<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Maksimalkan Hasil Tambang di Smelter, Menko Darmin Panggil 3 Kementerian   </title><description>Rapat koordinasi (Rakor) pembahasan penanganan slag atau sisa tambang hasil olahan industri smelter</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/13/320/2104359/maksimalkan-hasil-tambang-di-smelter-menko-darmin-panggil-3-kementerian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/13/320/2104359/maksimalkan-hasil-tambang-di-smelter-menko-darmin-panggil-3-kementerian"/><item><title>Maksimalkan Hasil Tambang di Smelter, Menko Darmin Panggil 3 Kementerian   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/13/320/2104359/maksimalkan-hasil-tambang-di-smelter-menko-darmin-panggil-3-kementerian</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/13/320/2104359/maksimalkan-hasil-tambang-di-smelter-menko-darmin-panggil-3-kementerian</guid><pubDate>Jum'at 13 September 2019 13:03 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/13/320/2104359/maksimalkan-hasil-tambang-di-smelter-menko-darmin-panggil-3-kementerian-AGXpWSJI55.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mencari Upaya Memaksimalkan Sisa Hasil Tambang. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/13/320/2104359/maksimalkan-hasil-tambang-di-smelter-menko-darmin-panggil-3-kementerian-AGXpWSJI55.jpg</image><title>Mencari Upaya Memaksimalkan Sisa Hasil Tambang. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembahasan penanganan slag atau sisa tambang hasil olahan industri smelter.
Rapat dipimpin langsung Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dan dihadiri Direktur Jenderal Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kemenperin, Dirjen Minerba ESDM dan Dirjen PSLB3 Kementerian LHK.
Baca Juga: Ekspor Nikel Dilarang, Menko Luhut: Ini Bagus
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Harjanto mengatakan, rapat kali tadi belum menemukan hasil mengenai sisa hasil baja dan nikel. Semua pihak ingin adanya aturan yang disesuaikan dengan kaidah-kaidah internasional.

&quot;Jadi yang bisa kita pakai peraturan internasional dan kita akan melihat Peraturan Pemerintah (PP) atau Permen Lingkungan Hidup-nya ke depan. Tetapi ini belum finallah pembicaraannya,&quot; ujar dia di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga: Nikel Dilarang Ekspor, Pengusaha Kirim Surat ke Jokowi
Menurutnya, dengan aturan tersebut industri pertambangan di Indonesia bisa lebih maju. Sebab, nilai tambah dibangun dalam negeri untuk investasi masuk.
&quot;Sehingga untuk ke sana kita kan harus berkaca kepada ketentuan ketentuan standar internasional lah yah. Sepanjang itu produknya bisa diterima standar lingkungan dan sebagainya,&quot; ungkap dia.Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih  memikirkan cara untuk memanfaatkan limbah (slag) yang berasal dari  pabrik pemurnian atau smelter. Di mana Limbah smelter merupakan limbah  dari pengolahan nikel dan baja termasuk dalam kategori B3 (bahan  berbahaya beracun) karena jumlahnya yang banyak, bukan dari  konsentrasinya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan,  pihaknya memang mendorong membangun smelter supaya pengolahannya di  dalam saja dan jangan mengirim mentah-mentah ke luar.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembahasan penanganan slag atau sisa tambang hasil olahan industri smelter.
Rapat dipimpin langsung Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dan dihadiri Direktur Jenderal Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kemenperin, Dirjen Minerba ESDM dan Dirjen PSLB3 Kementerian LHK.
Baca Juga: Ekspor Nikel Dilarang, Menko Luhut: Ini Bagus
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Harjanto mengatakan, rapat kali tadi belum menemukan hasil mengenai sisa hasil baja dan nikel. Semua pihak ingin adanya aturan yang disesuaikan dengan kaidah-kaidah internasional.

&quot;Jadi yang bisa kita pakai peraturan internasional dan kita akan melihat Peraturan Pemerintah (PP) atau Permen Lingkungan Hidup-nya ke depan. Tetapi ini belum finallah pembicaraannya,&quot; ujar dia di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga: Nikel Dilarang Ekspor, Pengusaha Kirim Surat ke Jokowi
Menurutnya, dengan aturan tersebut industri pertambangan di Indonesia bisa lebih maju. Sebab, nilai tambah dibangun dalam negeri untuk investasi masuk.
&quot;Sehingga untuk ke sana kita kan harus berkaca kepada ketentuan ketentuan standar internasional lah yah. Sepanjang itu produknya bisa diterima standar lingkungan dan sebagainya,&quot; ungkap dia.Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih  memikirkan cara untuk memanfaatkan limbah (slag) yang berasal dari  pabrik pemurnian atau smelter. Di mana Limbah smelter merupakan limbah  dari pengolahan nikel dan baja termasuk dalam kategori B3 (bahan  berbahaya beracun) karena jumlahnya yang banyak, bukan dari  konsentrasinya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan,  pihaknya memang mendorong membangun smelter supaya pengolahannya di  dalam saja dan jangan mengirim mentah-mentah ke luar.</content:encoded></item></channel></rss>
