<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setelah Rokok, Kemenkeu Rampungkan Cukai Plastik</title><description>Setelah menaikkan cukai rokok, pemerintah akan menaikkan cukai plastik pada tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/14/20/2104853/setelah-rokok-kemenkeu-rampungkan-cukai-plastik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/14/20/2104853/setelah-rokok-kemenkeu-rampungkan-cukai-plastik"/><item><title>Setelah Rokok, Kemenkeu Rampungkan Cukai Plastik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/14/20/2104853/setelah-rokok-kemenkeu-rampungkan-cukai-plastik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/14/20/2104853/setelah-rokok-kemenkeu-rampungkan-cukai-plastik</guid><pubDate>Sabtu 14 September 2019 18:47 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/14/20/2104853/setelah-rokok-kemenkeu-rampungkan-cukai-plastik-uhZcfrnm8A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Kantong Plastik (Foto: Okezone.com/VOA Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/14/20/2104853/setelah-rokok-kemenkeu-rampungkan-cukai-plastik-uhZcfrnm8A.jpg</image><title>Ilustrasi Kantong Plastik (Foto: Okezone.com/VOA Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, setelah kenaikan cukai rokok, pemerintah akan merampungkan penyusunan aturan mengenai pengenaan cukai pada kantong plastik di tahun ini.
&quot;Kita berharap (keputusan) cukai plastik diselesaikan pada tahun ini. Kalau alkohol kan dari dulu sudah,&quot; ujar dia di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
Terbaru, pemerintah memang bakal menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Kenaikan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2020.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/07/20/58129/296744_medium.jpg&quot; alt=&quot;Monster Plastik Nongol di Aksi Tolak Penggunaan Plastik Sekali Pakai&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Terkait cukai plastik, pemerintah berencana mengenakan pada kantong plastik terlebih dahulu sebesar Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar. Kemenkeu pun memastikan dana hasil pengenaan cukai pada kantong plastik itu akan digunakan untuk pengelolaan limbah sampah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Peningkatan Impor Sampah Plastik Disikapi Hati-HatiSebelumnya, Kabid Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan  Fiskal Kemenkeu Nasrudin Joko Surjono menyatakan, pengenaan cukai  plastik dimaksudkan untuk mengendalikan penggunaannya, bukan untuk  mematikan industrinya. Sebab, plastik memang menjadi permasalahan bagi  lingkungan.
&quot;Nanti uang hasil cukainya akan digunakan ke masyarakat lagi dari  lewat pemerintah. Dana-dana itu untuk pengelolaan limbah, sampah, jadi  cost effective, bisa kendalikan penggunaan, sekaligus dapat dikembalikan  ke masyarakat untuk mengelola tadi, green policy,&quot; jelas dia di Kantor  Kementerian Keuangan, Jakarta.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/08/05/58306/297926_medium.jpg&quot; alt=&quot;Didominasi Sampah Plastik, Potret Penumpukan Sampah di Pelabuhan Muara Baru&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Pengenaan cukai plastik memang ditargetkan bakal menambah pendapatan  negara sekitar Rp500 miliar per tahun. Kendati demikian, Djoko  menekankan, kebijakan fiskal ini bukan upaya pemerintah untuk mencari  pendapatan baru, lagi-lagi untuk pengendalian penggunaan kantong  plastik.
Baca Juga: Cikal Bakal Terciptanya Plastik yang Bikin Resah Menteri Susi hingga Sri Mulyani</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, setelah kenaikan cukai rokok, pemerintah akan merampungkan penyusunan aturan mengenai pengenaan cukai pada kantong plastik di tahun ini.
&quot;Kita berharap (keputusan) cukai plastik diselesaikan pada tahun ini. Kalau alkohol kan dari dulu sudah,&quot; ujar dia di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
Terbaru, pemerintah memang bakal menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Kenaikan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2020.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/07/20/58129/296744_medium.jpg&quot; alt=&quot;Monster Plastik Nongol di Aksi Tolak Penggunaan Plastik Sekali Pakai&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Terkait cukai plastik, pemerintah berencana mengenakan pada kantong plastik terlebih dahulu sebesar Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar. Kemenkeu pun memastikan dana hasil pengenaan cukai pada kantong plastik itu akan digunakan untuk pengelolaan limbah sampah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Peningkatan Impor Sampah Plastik Disikapi Hati-HatiSebelumnya, Kabid Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan  Fiskal Kemenkeu Nasrudin Joko Surjono menyatakan, pengenaan cukai  plastik dimaksudkan untuk mengendalikan penggunaannya, bukan untuk  mematikan industrinya. Sebab, plastik memang menjadi permasalahan bagi  lingkungan.
&quot;Nanti uang hasil cukainya akan digunakan ke masyarakat lagi dari  lewat pemerintah. Dana-dana itu untuk pengelolaan limbah, sampah, jadi  cost effective, bisa kendalikan penggunaan, sekaligus dapat dikembalikan  ke masyarakat untuk mengelola tadi, green policy,&quot; jelas dia di Kantor  Kementerian Keuangan, Jakarta.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/08/05/58306/297926_medium.jpg&quot; alt=&quot;Didominasi Sampah Plastik, Potret Penumpukan Sampah di Pelabuhan Muara Baru&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Pengenaan cukai plastik memang ditargetkan bakal menambah pendapatan  negara sekitar Rp500 miliar per tahun. Kendati demikian, Djoko  menekankan, kebijakan fiskal ini bukan upaya pemerintah untuk mencari  pendapatan baru, lagi-lagi untuk pengendalian penggunaan kantong  plastik.
Baca Juga: Cikal Bakal Terciptanya Plastik yang Bikin Resah Menteri Susi hingga Sri Mulyani</content:encoded></item></channel></rss>
