<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Tes CPNS 2019, 5 Fakta Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar   </title><description>Pemerintah menetapkan batas usia paling tinggi, yaitu 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/15/320/2104462/jelang-tes-cpns-2019-5-fakta-usia-40-tahun-masih-bisa-daftar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/15/320/2104462/jelang-tes-cpns-2019-5-fakta-usia-40-tahun-masih-bisa-daftar"/><item><title>Jelang Tes CPNS 2019, 5 Fakta Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/15/320/2104462/jelang-tes-cpns-2019-5-fakta-usia-40-tahun-masih-bisa-daftar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/15/320/2104462/jelang-tes-cpns-2019-5-fakta-usia-40-tahun-masih-bisa-daftar</guid><pubDate>Minggu 15 September 2019 07:11 WIB</pubDate><dc:creator>Delia Citra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/13/320/2104462/jelang-tes-cpns-2019-5-fakta-usia-40-tahun-masih-bisa-daftar-vsJZsUccuE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Suasana Seleksi CPNS (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/13/320/2104462/jelang-tes-cpns-2019-5-fakta-usia-40-tahun-masih-bisa-daftar-vsJZsUccuE.jpg</image><title>Suasana Seleksi CPNS (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan kembali membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Direncanakan, seleksi penerimaan CPNS tersebut akan dibuka pada bulan Oktober-November 2019.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2019, pemerintah menetapkan batas usia paling tinggi, yaitu 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jabatan-jabatan tertentu.
Baca Juga: 4 Hal Penting yang Perlu Diketahui dalam CPNS 2019
 
Okezone akan merangkum fakta-fakta mengenai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Berikut faktanya, Minggu (15/9/2019):
1. Aturan Baru Seleksi CPNS 2019
Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan seseorang berusia 40 tahun bisa melamar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) namun dengan syarat.

&quot;Sesuai Pasal 23 Nomor 11 2017 disebutkan bahwa usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Namun, batas usia pelamar tersebut dapat dikecualikan paling tinggi 40 tahun bagi jabatan-jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden,&quot; ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir kepada Okezone.
2. Jabatan untuk CPNS dengan Usia 40 Tahun
Menurut dia, melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2019, jabatan tertentu itu, seperti Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa. Usia pelamar CPNS pada keenam jabatan tersebut dihitung saat melamar sebagai CPNS.
Baca Juga: Hanya Jabatan Ini yang Bisa Terima CPNS Usia 40 Tahun
&quot;Jadi tidak semua jabatan untuk usia 40 tahun ini,&quot; ungkap dia.
Sebelumnya, menjelang proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, pemerintah mengingatkan semua pihak untuk tidak bermain alias menjadi calo proses rekrutmen. Hal tersebut dipastikan tidak akan bisa dan segera ditindak pihak berwajib.Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, pemerintah menginginkan rekrutmen yang baik, profesional, bersih dan tidak ada calo.
&quot;Jangan ada yang bermain dengan proses rekrutmen CPNS. Jangan ada  yang bermain dengan semua hal yang menghambat birokrasi, yang membuat  birokrasi lamban, berbelit dan tidak responsif harus dikikis habis,&quot;  tegas Syafruddin dalam keterangannya.

3.Penetapan Formasi Masih Finalisasi
Hingga saat ini Kementerian PANRB sedang melakukan finalisasi  penetapan formasi untuk pengadaan CPNS 2019 pada instansi baik pusat  maupun daerah. Setelah penetapan formasi, setiap instansi yang  mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi  masing-masing, yang antara lain akan berisi: jabatan yang lowong dan  akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk  setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan  waktu pendaftaran,
4. Pentingnya Belajar Tes CPNS
Jelang pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019,  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tips sukses tes CPNS. Agar  lulus menjadi CPNS menang tidaklah mudah, karena butuh niat yang kuat  serta persiapan yang matang.
BKN pun memberikan rahasia sukses tes CPNS. Seperti dikutip dalam  video youtube BKN, seorang CPNS bernama Anty mengisahkan pengalamannya  mengikuti tes CPNS 2018. Video berdurasi 4 menit 9 detik yang diunggah  pada 6 September ini berisi alasan, motivasi hingga rahasia sukses  menjadi CPNS.&quot;Anty, CPNS BKN tahun 2018, menceritakan motivasinya menjadi PNS dan   perjuangannya menghadapi tes CPNS,&quot; tulis BKN seperti dikutip Okezone,   Jakarta, Senin (9/9/2019).
Pentingnya belajar tes CPNS ini karena dengan belajar akan membuat   diri kita semakin terlatih dan mengerjakan soal-soal pun menjadi lebih   cepat dan tepat.

5. Tes Masih Belum Dibuka
Hingga saat ini, pengumuman pengadaan CPNS 2019 diperkirakan akan   diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website   Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing.
Selain hal di atas, diingatkan kepada masyarakat agar waspada   terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berhubungan dengan   pengadaan CPNS. Dalam sistem seleksi yang diberlakukan selama ini, tidak   ada seorang pun yang dapat membantu agar seseorang dapat diterima   menjadi CPNS.
&amp;ldquo;Meskipun telah diingatkan tentang hal ini berkali-kali, masih saja   terdapat anggota masyarakat yang tertipu. Hal ini jangan sampai terjadi   lagi,&amp;rdquo; ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan kembali membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Direncanakan, seleksi penerimaan CPNS tersebut akan dibuka pada bulan Oktober-November 2019.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2019, pemerintah menetapkan batas usia paling tinggi, yaitu 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jabatan-jabatan tertentu.
Baca Juga: 4 Hal Penting yang Perlu Diketahui dalam CPNS 2019
 
Okezone akan merangkum fakta-fakta mengenai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Berikut faktanya, Minggu (15/9/2019):
1. Aturan Baru Seleksi CPNS 2019
Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan seseorang berusia 40 tahun bisa melamar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) namun dengan syarat.

&quot;Sesuai Pasal 23 Nomor 11 2017 disebutkan bahwa usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Namun, batas usia pelamar tersebut dapat dikecualikan paling tinggi 40 tahun bagi jabatan-jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden,&quot; ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir kepada Okezone.
2. Jabatan untuk CPNS dengan Usia 40 Tahun
Menurut dia, melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2019, jabatan tertentu itu, seperti Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa. Usia pelamar CPNS pada keenam jabatan tersebut dihitung saat melamar sebagai CPNS.
Baca Juga: Hanya Jabatan Ini yang Bisa Terima CPNS Usia 40 Tahun
&quot;Jadi tidak semua jabatan untuk usia 40 tahun ini,&quot; ungkap dia.
Sebelumnya, menjelang proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, pemerintah mengingatkan semua pihak untuk tidak bermain alias menjadi calo proses rekrutmen. Hal tersebut dipastikan tidak akan bisa dan segera ditindak pihak berwajib.Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, pemerintah menginginkan rekrutmen yang baik, profesional, bersih dan tidak ada calo.
&quot;Jangan ada yang bermain dengan proses rekrutmen CPNS. Jangan ada  yang bermain dengan semua hal yang menghambat birokrasi, yang membuat  birokrasi lamban, berbelit dan tidak responsif harus dikikis habis,&quot;  tegas Syafruddin dalam keterangannya.

3.Penetapan Formasi Masih Finalisasi
Hingga saat ini Kementerian PANRB sedang melakukan finalisasi  penetapan formasi untuk pengadaan CPNS 2019 pada instansi baik pusat  maupun daerah. Setelah penetapan formasi, setiap instansi yang  mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi  masing-masing, yang antara lain akan berisi: jabatan yang lowong dan  akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk  setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan  waktu pendaftaran,
4. Pentingnya Belajar Tes CPNS
Jelang pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019,  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tips sukses tes CPNS. Agar  lulus menjadi CPNS menang tidaklah mudah, karena butuh niat yang kuat  serta persiapan yang matang.
BKN pun memberikan rahasia sukses tes CPNS. Seperti dikutip dalam  video youtube BKN, seorang CPNS bernama Anty mengisahkan pengalamannya  mengikuti tes CPNS 2018. Video berdurasi 4 menit 9 detik yang diunggah  pada 6 September ini berisi alasan, motivasi hingga rahasia sukses  menjadi CPNS.&quot;Anty, CPNS BKN tahun 2018, menceritakan motivasinya menjadi PNS dan   perjuangannya menghadapi tes CPNS,&quot; tulis BKN seperti dikutip Okezone,   Jakarta, Senin (9/9/2019).
Pentingnya belajar tes CPNS ini karena dengan belajar akan membuat   diri kita semakin terlatih dan mengerjakan soal-soal pun menjadi lebih   cepat dan tepat.

5. Tes Masih Belum Dibuka
Hingga saat ini, pengumuman pengadaan CPNS 2019 diperkirakan akan   diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website   Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing.
Selain hal di atas, diingatkan kepada masyarakat agar waspada   terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berhubungan dengan   pengadaan CPNS. Dalam sistem seleksi yang diberlakukan selama ini, tidak   ada seorang pun yang dapat membantu agar seseorang dapat diterima   menjadi CPNS.
&amp;ldquo;Meskipun telah diingatkan tentang hal ini berkali-kali, masih saja   terdapat anggota masyarakat yang tertipu. Hal ini jangan sampai terjadi   lagi,&amp;rdquo; ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.</content:encoded></item></channel></rss>
