<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Cara Sinkronisasi Data PNS dari 85 Instansi Pusat dan 542 Daerah</title><description>Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menggarap Sistem Informasi ASN (SI-ASN) terintegrasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/15/320/2105078/ini-cara-sinkronisasi-data-pns-dari-85-instansi-pusat-dan-542-daerah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/15/320/2105078/ini-cara-sinkronisasi-data-pns-dari-85-instansi-pusat-dan-542-daerah"/><item><title>Ini Cara Sinkronisasi Data PNS dari 85 Instansi Pusat dan 542 Daerah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/15/320/2105078/ini-cara-sinkronisasi-data-pns-dari-85-instansi-pusat-dan-542-daerah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/15/320/2105078/ini-cara-sinkronisasi-data-pns-dari-85-instansi-pusat-dan-542-daerah</guid><pubDate>Minggu 15 September 2019 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Maghfira Nursyabila</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/15/320/2105078/ini-cara-sinkronisasi-data-pns-dari-85-instansi-pusat-dan-542-daerah-Pmyq6VKvbd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sinkronisasi Data PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/15/320/2105078/ini-cara-sinkronisasi-data-pns-dari-85-instansi-pusat-dan-542-daerah-Pmyq6VKvbd.jpg</image><title>Sinkronisasi Data PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menggarap Sistem Informasi ASN (SI-ASN) terintegrasi untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 95/2018 dan target satu data ASN nasional sesuai Perpres 39/2019.
&amp;nbsp;Baca Juga: Jelang Tes CPNS 2019, 5 Fakta Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar
Dengan demikian, data seluruh ASN/PNS di Indonesia akan yang terintegrasi melalui satu aplikasi.

Untuk langkah awal pengintegrasian sistem informasi ASN ini akan dilakukan melalui sinkronisasi data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang dikelola masing-masing instansi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dikelola BKN.
&amp;nbsp;Baca Juga: 4 Hal Penting yang Perlu Diketahui dalam CPNS 2019
&quot;Komponen data yang masuk ke dalam SI-ASN nantinya mencakup e-Recruitment, e-SAPK, e-Arsip, e-Kompetensi, e-Kinerja, dan Simpeg 85 instansi pusat dan 542 instansi daerah,&quot; ujar Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen seperti dikutip situs resmi BKN, Jakarta, Minggu (15/9/2019).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294101_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Suharmen juga menjelaskan bahwa pada tahap awal integrasi sistem  informasi ASN akan dilakukan survei sistem informasi kepegawaian yang  mencakup pengajuan evaluasi, verifikasi kesiapan, penilaian dan  rekomendasi untuk Simpeg instansi.

Seperti yang sudah diketahui, survei pertama yang dilakukan pada 23  Mei dengan melibatkan 24 instansi terdiri dari 3 instansi pusat dan 13  daerah. Variabel survei terhadap Simpeg instansi yang dilakukan mencakup  aspek infrastruktur teknologi, sistem informasi, dan data, aspek sumber  daya manusia bidang IT, dan proses bisnis Simpeg instansi.

Namun, ketersediaan aplikasi untuk instansi yang tidak merata serta  infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala perencanaan integrasi  sistem informasi ASN saat ini.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294106_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menggarap Sistem Informasi ASN (SI-ASN) terintegrasi untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 95/2018 dan target satu data ASN nasional sesuai Perpres 39/2019.
&amp;nbsp;Baca Juga: Jelang Tes CPNS 2019, 5 Fakta Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar
Dengan demikian, data seluruh ASN/PNS di Indonesia akan yang terintegrasi melalui satu aplikasi.

Untuk langkah awal pengintegrasian sistem informasi ASN ini akan dilakukan melalui sinkronisasi data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang dikelola masing-masing instansi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dikelola BKN.
&amp;nbsp;Baca Juga: 4 Hal Penting yang Perlu Diketahui dalam CPNS 2019
&quot;Komponen data yang masuk ke dalam SI-ASN nantinya mencakup e-Recruitment, e-SAPK, e-Arsip, e-Kompetensi, e-Kinerja, dan Simpeg 85 instansi pusat dan 542 instansi daerah,&quot; ujar Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen seperti dikutip situs resmi BKN, Jakarta, Minggu (15/9/2019).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294101_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Suharmen juga menjelaskan bahwa pada tahap awal integrasi sistem  informasi ASN akan dilakukan survei sistem informasi kepegawaian yang  mencakup pengajuan evaluasi, verifikasi kesiapan, penilaian dan  rekomendasi untuk Simpeg instansi.

Seperti yang sudah diketahui, survei pertama yang dilakukan pada 23  Mei dengan melibatkan 24 instansi terdiri dari 3 instansi pusat dan 13  daerah. Variabel survei terhadap Simpeg instansi yang dilakukan mencakup  aspek infrastruktur teknologi, sistem informasi, dan data, aspek sumber  daya manusia bidang IT, dan proses bisnis Simpeg instansi.

Namun, ketersediaan aplikasi untuk instansi yang tidak merata serta  infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala perencanaan integrasi  sistem informasi ASN saat ini.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/06/17/57698/294106_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
