<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepala Bappenas Akui Lahan Ibu Kota Baru Dikuasai Sukanto Tanoto</title><description>lahan yang akan dijadikan ibu kota baru itu saat ini pengelolaannya berada di tangan Sukanto Tanoto.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/19/470/2106797/kepala-bappenas-akui-lahan-ibu-kota-baru-dikuasai-sukanto-tanoto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/19/470/2106797/kepala-bappenas-akui-lahan-ibu-kota-baru-dikuasai-sukanto-tanoto"/><item><title>Kepala Bappenas Akui Lahan Ibu Kota Baru Dikuasai Sukanto Tanoto</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/19/470/2106797/kepala-bappenas-akui-lahan-ibu-kota-baru-dikuasai-sukanto-tanoto</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/19/470/2106797/kepala-bappenas-akui-lahan-ibu-kota-baru-dikuasai-sukanto-tanoto</guid><pubDate>Kamis 19 September 2019 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/19/470/2106797/kepala-bappenas-akui-lahan-ibu-kota-baru-dikuasai-sukanto-tanoto-MeLU6ykekA.png" expression="full" type="image/jpeg">Bappenas Akui Sukanto Tanoto Kuasai Lahan Ibu Kota Baru (Foto: Instagram PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/19/470/2106797/kepala-bappenas-akui-lahan-ibu-kota-baru-dikuasai-sukanto-tanoto-MeLU6ykekA.png</image><title>Bappenas Akui Sukanto Tanoto Kuasai Lahan Ibu Kota Baru (Foto: Instagram PUPR)</title></images><description> 
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membenarkan jika lahan yang akan dijadikan ibu kota baru itu saat ini pengelolaannya berada di tangan Sukanto Tanoto.
Penguasaan lahan ibu kota baru tersebut tercatat atas nama PT ITCI di mana Tanoto merupakan pemegang sahamnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Ketika Miliarder Sukanto Tanoto Kuasai Lahan Ibu Kota Baru
Meskipun begitu, secara kepemilikan lahan tersebut merupakan milik pemerintah. Pengelolaan lahan yang diberikan kepada perusahaan Sukanto Tanoto merupakan hak Konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI).

&quot;Lahan milik negara entah sejak dari tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Selain Balsam, Ibu Kota Baru Bakal Tersambung Jalan Tol Baru
Menurut Bambang, jika berstatus sebagai HTI, maka pemerintah bisa  mengambilnya jika dibutuhkan oleh pemerintah. Pengambilan sendiri bisa  dilakukan sekaligus ataupun setengahnya saja.

&amp;ldquo;Nah setelah kita lihat dari semua lokasi itu, lokasi terbaik untuk  ibu kota jadi artinya ada kebuuhan negara akan lahan tersebut. Berarti  ya diambil konsesi htinya oleh pemerintah,&amp;rdquo; katanya.

Menurutnya, sang pemilik konsesi pun seharusnya tidak masalah untuk  diambil lahan konsesi HTInya oleh pemerintah. Pasalnya sejak awal  pemberian konsesi ini, yang bersangkutan sudah diberitahukan oleh  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

&amp;ldquo;Karena memang ketika mereka dapat konsesi itu mereka udah tau  konsekuensinya suatu saat bisa diambil oleh pemerintah kalau pemerintah  membutuhkan,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;Sebagai informasi sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin   Indonesia MS Hidayat mengatakan, lahan yang digunakan untuk pembangunan   ibu kota baru di Kalimantan Timur diperkirakan milik salah satu   pengusaha terkaya di Indonesia yaitu Sukanto Tanoto. Pengusaha ini   memiliki kekayaan bersih sebanyak USD1,4 miliar di 2019.

Menurut Hidayat, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan ibu kota   baru itu berstatus hutan tanaman industri (HTI). Artinya, pemerintah   dapat sewaktu-waktu mengambil kembali tanah tersebut.

&amp;ldquo;Saya baru tadi diberitahui resmi bahwa tanah itu sebagian besar   tanah HTI miliknya Sukanto Tanoto. HTI yang setiap saat diambil kembali   oleh pemerintah, itu tadi statement kedua menteri kepada saya,&quot; ujarnya   kemarin.
</description><content:encoded> 
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membenarkan jika lahan yang akan dijadikan ibu kota baru itu saat ini pengelolaannya berada di tangan Sukanto Tanoto.
Penguasaan lahan ibu kota baru tersebut tercatat atas nama PT ITCI di mana Tanoto merupakan pemegang sahamnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Ketika Miliarder Sukanto Tanoto Kuasai Lahan Ibu Kota Baru
Meskipun begitu, secara kepemilikan lahan tersebut merupakan milik pemerintah. Pengelolaan lahan yang diberikan kepada perusahaan Sukanto Tanoto merupakan hak Konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI).

&quot;Lahan milik negara entah sejak dari tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Selain Balsam, Ibu Kota Baru Bakal Tersambung Jalan Tol Baru
Menurut Bambang, jika berstatus sebagai HTI, maka pemerintah bisa  mengambilnya jika dibutuhkan oleh pemerintah. Pengambilan sendiri bisa  dilakukan sekaligus ataupun setengahnya saja.

&amp;ldquo;Nah setelah kita lihat dari semua lokasi itu, lokasi terbaik untuk  ibu kota jadi artinya ada kebuuhan negara akan lahan tersebut. Berarti  ya diambil konsesi htinya oleh pemerintah,&amp;rdquo; katanya.

Menurutnya, sang pemilik konsesi pun seharusnya tidak masalah untuk  diambil lahan konsesi HTInya oleh pemerintah. Pasalnya sejak awal  pemberian konsesi ini, yang bersangkutan sudah diberitahukan oleh  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

&amp;ldquo;Karena memang ketika mereka dapat konsesi itu mereka udah tau  konsekuensinya suatu saat bisa diambil oleh pemerintah kalau pemerintah  membutuhkan,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;Sebagai informasi sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin   Indonesia MS Hidayat mengatakan, lahan yang digunakan untuk pembangunan   ibu kota baru di Kalimantan Timur diperkirakan milik salah satu   pengusaha terkaya di Indonesia yaitu Sukanto Tanoto. Pengusaha ini   memiliki kekayaan bersih sebanyak USD1,4 miliar di 2019.

Menurut Hidayat, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan ibu kota   baru itu berstatus hutan tanaman industri (HTI). Artinya, pemerintah   dapat sewaktu-waktu mengambil kembali tanah tersebut.

&amp;ldquo;Saya baru tadi diberitahui resmi bahwa tanah itu sebagian besar   tanah HTI miliknya Sukanto Tanoto. HTI yang setiap saat diambil kembali   oleh pemerintah, itu tadi statement kedua menteri kepada saya,&quot; ujarnya   kemarin.
</content:encoded></item></channel></rss>
