<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ambil Alih Lahan Konsesi Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru, Pemerintah Tak Perlu Rogoh Kocek</title><description>Pemerintah akan segera mengambil kembali lahan milik negara yang diberikan kepada konglomerat Sukanto Tonoto sebagai lahan konsesi HTI.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/19/470/2106987/ambil-alih-lahan-konsesi-sukanto-tanoto-untuk-ibu-kota-baru-pemerintah-tak-perlu-rogoh-kocek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/19/470/2106987/ambil-alih-lahan-konsesi-sukanto-tanoto-untuk-ibu-kota-baru-pemerintah-tak-perlu-rogoh-kocek"/><item><title>Ambil Alih Lahan Konsesi Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru, Pemerintah Tak Perlu Rogoh Kocek</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/19/470/2106987/ambil-alih-lahan-konsesi-sukanto-tanoto-untuk-ibu-kota-baru-pemerintah-tak-perlu-rogoh-kocek</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/19/470/2106987/ambil-alih-lahan-konsesi-sukanto-tanoto-untuk-ibu-kota-baru-pemerintah-tak-perlu-rogoh-kocek</guid><pubDate>Kamis 19 September 2019 19:50 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/19/470/2106987/ambil-alih-lahan-konsesi-sukanto-tonoto-untuk-ibu-kota-baru-pemerintah-tak-perlu-rogoh-kocek-U8WDN5DGz4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Ibu Kota (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/19/470/2106987/ambil-alih-lahan-konsesi-sukanto-tonoto-untuk-ibu-kota-baru-pemerintah-tak-perlu-rogoh-kocek-U8WDN5DGz4.jpg</image><title>Ilustrasi Ibu Kota (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan segera mengambil kembali lahan milik negara yang diberikan kepada konglomerat Sukanto Tanoto sebagai lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI). Pasalnya, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, ambil alih tanah konsesi tersebut bisa dilakukan tanpa harus membayar ganti rugi kepada Sukanto Tanoto. Karena sesuai dengan aturan, sang pemilik lahan konsesi harus menyerahkan tanah milik negara jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
&quot;Kalau aturanya bisa tanpa ganti rugi,&quot; ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Pemerintah pun mengakui jika pengambilalihan konsesi lahan sebelum waktunya ini bisa menganggu bisnis dari perusahaan milik Sukanto Tanoto. Pasalnya, lahan yang seharusnya digunakan untuk produksi saat ini tak bisa lagi dipakai.
Namun menurutnya, Sukanto Tanoto seharusnya sudah mengantisipasi hal tersebut. Sebab, pemerintah sudah memberitahukan kepada calon pemegang konsesi jika pemerintah membutuhkan akan mengambil lahan tersebut.
&quot;Sudah diantisipasi mereka udah tau ketika mereka dapat HTI, mereka sudah diberitahu oleh Kemnterian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) bahwa karena statusnya HTI konsesi suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa ditarik atau diambil. Diambil separuhnya atau diambil semuanya,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Kepala Bappenas Akui Lahan Ibu Kota Baru Dikuasai Sukanto TanotoMenurut Bambang, berdasarkan aturan pun pemerintah bisa mengambi  kapan pun lahan tersebut untuk keperluan negara. Meskipun memang masa  konsesi dari lahan tersebut belum berakhir.
&quot;Karena memang ketika mereka dapat konsesi itu mereka udah tau  konsekuensinya suatu saat bisa diambil oleh pemerintah kalau pemerintah  membutuhkan,&quot; jelasnya

Mantan Menteri Keuangan itu menambahkan, saat ini Kementerian LHK  tengah memepersiapkan proses pengambilalihan kembali lahan konsesi  tersebut.Pengambil alihan lahan konsesi ini akan dilakukan tidak kurang  dalam waktu sebulan kedepan.
&quot;Mudah mudahan tidak lebih dari satu bulan,&quot; katanya.
Baca juga: Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Konsesi Sukanto Tanoto Sebulan ke Depan</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan segera mengambil kembali lahan milik negara yang diberikan kepada konglomerat Sukanto Tanoto sebagai lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI). Pasalnya, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, ambil alih tanah konsesi tersebut bisa dilakukan tanpa harus membayar ganti rugi kepada Sukanto Tanoto. Karena sesuai dengan aturan, sang pemilik lahan konsesi harus menyerahkan tanah milik negara jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
&quot;Kalau aturanya bisa tanpa ganti rugi,&quot; ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Pemerintah pun mengakui jika pengambilalihan konsesi lahan sebelum waktunya ini bisa menganggu bisnis dari perusahaan milik Sukanto Tanoto. Pasalnya, lahan yang seharusnya digunakan untuk produksi saat ini tak bisa lagi dipakai.
Namun menurutnya, Sukanto Tanoto seharusnya sudah mengantisipasi hal tersebut. Sebab, pemerintah sudah memberitahukan kepada calon pemegang konsesi jika pemerintah membutuhkan akan mengambil lahan tersebut.
&quot;Sudah diantisipasi mereka udah tau ketika mereka dapat HTI, mereka sudah diberitahu oleh Kemnterian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) bahwa karena statusnya HTI konsesi suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa ditarik atau diambil. Diambil separuhnya atau diambil semuanya,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Kepala Bappenas Akui Lahan Ibu Kota Baru Dikuasai Sukanto TanotoMenurut Bambang, berdasarkan aturan pun pemerintah bisa mengambi  kapan pun lahan tersebut untuk keperluan negara. Meskipun memang masa  konsesi dari lahan tersebut belum berakhir.
&quot;Karena memang ketika mereka dapat konsesi itu mereka udah tau  konsekuensinya suatu saat bisa diambil oleh pemerintah kalau pemerintah  membutuhkan,&quot; jelasnya

Mantan Menteri Keuangan itu menambahkan, saat ini Kementerian LHK  tengah memepersiapkan proses pengambilalihan kembali lahan konsesi  tersebut.Pengambil alihan lahan konsesi ini akan dilakukan tidak kurang  dalam waktu sebulan kedepan.
&quot;Mudah mudahan tidak lebih dari satu bulan,&quot; katanya.
Baca juga: Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Konsesi Sukanto Tanoto Sebulan ke Depan</content:encoded></item></channel></rss>
