<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Uang Muka KPR Turun, Pembelian Rumah Bisa Langsung Meroket?   </title><description>Angin segar bagi sektor perbankan datang dari Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga acuan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/20/470/2107320/uang-muka-kpr-turun-pembelian-rumah-bisa-langsung-meroket</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/20/470/2107320/uang-muka-kpr-turun-pembelian-rumah-bisa-langsung-meroket"/><item><title>Uang Muka KPR Turun, Pembelian Rumah Bisa Langsung Meroket?   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/20/470/2107320/uang-muka-kpr-turun-pembelian-rumah-bisa-langsung-meroket</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/20/470/2107320/uang-muka-kpr-turun-pembelian-rumah-bisa-langsung-meroket</guid><pubDate>Jum'at 20 September 2019 15:46 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/20/470/2107320/uang-muka-kpr-turun-pembelian-rumah-bisa-langsung-meroket-zMRAXpqUv4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Muka KPR Turun (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/20/470/2107320/uang-muka-kpr-turun-pembelian-rumah-bisa-langsung-meroket-zMRAXpqUv4.jpg</image><title>Uang Muka KPR Turun (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Angin segar bagi sektor perbankan datang dari Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (DRRR) menjadi 5,25% atau turun sebesar 25 basis poin. Ini merupakan kali ketiga BI memangkas BI 7DRRR.

Tidak hanya itu otoritas moneter juga memberikan relaksasi Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV) untuk pembiayaan kepemilikan properti, baik rumah tapak, rumah tinggal maupun rumah kantor (rukan) dan rumah toko (ruko).
&amp;nbsp;Baca Juga: Pelonggaran DP Kendaraan Bermotor dan KPR Bisa Dongkrak Kredit Perbankan
Relaksasi ini akan membuat uang muka yang dibayar debitur Kredit Pemilikan Rumah/ Apartemen (KPR/KPA) atau properti lainnya berkurang. Semakin longgar atau besar rasio LTV maka makin kecil uang muka atau DP yang disediakan konsumen.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyambut baik kebijakan Bank Indonesia, baik penurunan BI 7DRR maupun relaksasi LTV dan FTV yang mulai berlaku efektif 2 Desember 2019.
&amp;nbsp;Baca Juga: Mulai 2 Desember, DP KPR dan Kendaraan Kian Murah
&quot;Bank Indonesia mempermudah masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan dengan memperbesar LTV untuk pembelian rumah kedua dan seterusnya dan membebaskan LTV untuk rumah pertama, kebijakan BI patut diapresiasi karena saat ini pembelian properti agak melandai dan berdampak pada penyaluran KPR khususnya KPR non subsidi,&amp;rdquo; kata Direktur Consumer Banking Bank BTN, Budi Satria di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
&amp;nbsp;Budi menilai, sektor properti yang terhubung dengan 170 industri  lainnya akan menjadi andalan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang  diproyeksi BI mencapai 5,1%-5,5%. Sinyal perlambatan pertumbuhan  properti sudah terlihat pada bulan Juli sehingga BI mengambil kebijakan  relaksasi LTV.

Berdasarkan Analisis Uang Beredar yang dirilis BI, pertumbuhan kredit  properti melambat per Juli 2019 hanya tumbuh 15,9% (yoy) sementara  bulan Juni tumbuh 16,2% (yoy). Pertumbuhan kredit properti diperlambat  oleh rendahnya pertumbuhan KPR dan KPA. Per Juli 2019, KPR dan KPA  tumbuh 12,3 % (yoy) melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai  12,8 % (yoy).

Perlambatan kredit secara umum yang dialami perbankan juga dialami  oleh Bank BTN. Per Juli 2019, emiten dengan kode saham BBTN ini  mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 18,03% (yoy)  padahal Juni 2019,  kredit tumbuh 18,78% (yoy).

&quot;Relaksasi LTV ini akan berpengaruh tidak hanya bagi pembeli rumah  pertama, tapi juga investment buyers karena dapat dengan mudah dan cepat  membeli properti kedua, ketiga dan seterusnya  untuk dijadikan  portofolio investasinya,&amp;rdquo; kata Budi.
&amp;nbsp;Dengan tambahan kebijakan relaksasi LTV ini tentu akan ditangkap Bank   BTN untuk mendongkrak penyaluran KPR terutama segmen KPR non subsidi.

&quot;Tahun 2020 ketika relaksasi LTV mulai berdampak, Bank BTN sudah siap   karena sudah merangkul BUMN Properti maupun swasta untuk bekerjasama   mengembangkan strategi promosi yang makin memudahkan masyarakat   berinvestasi di segmen properti,&amp;rdquo; kata Budi.

Menurut Budi relaksasi LTV, selain mempermudah konsumen juga membantu   developer karena penjualan rumah menjadi lebih mudah, sebelumnya pada   Juni 2018, pengembang juga lebih mudah mendapatkan pencairan kredit   memberikan persyaratan yang lebih terutama pembelian rumah inden dengan   KPR Inden.

&amp;ldquo;Pengembang mendapat pencairan kredit lebih cepat dan mudah,   penjualan rumah lebih lancar sehingga likuiditas developer lebih baik,&amp;rdquo;   kata Budi.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Angin segar bagi sektor perbankan datang dari Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (DRRR) menjadi 5,25% atau turun sebesar 25 basis poin. Ini merupakan kali ketiga BI memangkas BI 7DRRR.

Tidak hanya itu otoritas moneter juga memberikan relaksasi Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV) untuk pembiayaan kepemilikan properti, baik rumah tapak, rumah tinggal maupun rumah kantor (rukan) dan rumah toko (ruko).
&amp;nbsp;Baca Juga: Pelonggaran DP Kendaraan Bermotor dan KPR Bisa Dongkrak Kredit Perbankan
Relaksasi ini akan membuat uang muka yang dibayar debitur Kredit Pemilikan Rumah/ Apartemen (KPR/KPA) atau properti lainnya berkurang. Semakin longgar atau besar rasio LTV maka makin kecil uang muka atau DP yang disediakan konsumen.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyambut baik kebijakan Bank Indonesia, baik penurunan BI 7DRR maupun relaksasi LTV dan FTV yang mulai berlaku efektif 2 Desember 2019.
&amp;nbsp;Baca Juga: Mulai 2 Desember, DP KPR dan Kendaraan Kian Murah
&quot;Bank Indonesia mempermudah masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan dengan memperbesar LTV untuk pembelian rumah kedua dan seterusnya dan membebaskan LTV untuk rumah pertama, kebijakan BI patut diapresiasi karena saat ini pembelian properti agak melandai dan berdampak pada penyaluran KPR khususnya KPR non subsidi,&amp;rdquo; kata Direktur Consumer Banking Bank BTN, Budi Satria di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
&amp;nbsp;Budi menilai, sektor properti yang terhubung dengan 170 industri  lainnya akan menjadi andalan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang  diproyeksi BI mencapai 5,1%-5,5%. Sinyal perlambatan pertumbuhan  properti sudah terlihat pada bulan Juli sehingga BI mengambil kebijakan  relaksasi LTV.

Berdasarkan Analisis Uang Beredar yang dirilis BI, pertumbuhan kredit  properti melambat per Juli 2019 hanya tumbuh 15,9% (yoy) sementara  bulan Juni tumbuh 16,2% (yoy). Pertumbuhan kredit properti diperlambat  oleh rendahnya pertumbuhan KPR dan KPA. Per Juli 2019, KPR dan KPA  tumbuh 12,3 % (yoy) melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai  12,8 % (yoy).

Perlambatan kredit secara umum yang dialami perbankan juga dialami  oleh Bank BTN. Per Juli 2019, emiten dengan kode saham BBTN ini  mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 18,03% (yoy)  padahal Juni 2019,  kredit tumbuh 18,78% (yoy).

&quot;Relaksasi LTV ini akan berpengaruh tidak hanya bagi pembeli rumah  pertama, tapi juga investment buyers karena dapat dengan mudah dan cepat  membeli properti kedua, ketiga dan seterusnya  untuk dijadikan  portofolio investasinya,&amp;rdquo; kata Budi.
&amp;nbsp;Dengan tambahan kebijakan relaksasi LTV ini tentu akan ditangkap Bank   BTN untuk mendongkrak penyaluran KPR terutama segmen KPR non subsidi.

&quot;Tahun 2020 ketika relaksasi LTV mulai berdampak, Bank BTN sudah siap   karena sudah merangkul BUMN Properti maupun swasta untuk bekerjasama   mengembangkan strategi promosi yang makin memudahkan masyarakat   berinvestasi di segmen properti,&amp;rdquo; kata Budi.

Menurut Budi relaksasi LTV, selain mempermudah konsumen juga membantu   developer karena penjualan rumah menjadi lebih mudah, sebelumnya pada   Juni 2018, pengembang juga lebih mudah mendapatkan pencairan kredit   memberikan persyaratan yang lebih terutama pembelian rumah inden dengan   KPR Inden.

&amp;ldquo;Pengembang mendapat pencairan kredit lebih cepat dan mudah,   penjualan rumah lebih lancar sehingga likuiditas developer lebih baik,&amp;rdquo;   kata Budi.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
