<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri ATR: Tak Perlu Negosiasi untuk Ambil Lahan Konsesi Sukanto Tanoto</title><description>Pemerintah memastikan akan mengambil kembali lahan milik negara yang diberikan kepada konglomerat Sukanto Tanoto tanpa perlu negoisasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/20/470/2107421/menteri-atr-tak-perlu-negosiasi-untuk-ambil-lahan-konsesi-sukanto-tanoto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/20/470/2107421/menteri-atr-tak-perlu-negosiasi-untuk-ambil-lahan-konsesi-sukanto-tanoto"/><item><title>Menteri ATR: Tak Perlu Negosiasi untuk Ambil Lahan Konsesi Sukanto Tanoto</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/20/470/2107421/menteri-atr-tak-perlu-negosiasi-untuk-ambil-lahan-konsesi-sukanto-tanoto</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/20/470/2107421/menteri-atr-tak-perlu-negosiasi-untuk-ambil-lahan-konsesi-sukanto-tanoto</guid><pubDate>Jum'at 20 September 2019 19:08 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/20/470/2107421/menteri-atr-tak-perlu-negosiasi-untuk-ambil-lahan-konsesi-sukanto-tanoto-mETgC5BcUn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/20/470/2107421/menteri-atr-tak-perlu-negosiasi-untuk-ambil-lahan-konsesi-sukanto-tanoto-mETgC5BcUn.jpg</image><title>Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memastikan akan mengambil kembali lahan milik negara yang diberikan kepada konglomerat Sukanto Tanoto tanpa perlu negoisasi. Lahan yang berada di titik ibu kota baru itu dimiliki Sukanto sebagai lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI)
&quot;Pengambilan konsesi lahan Sukanto Tanoto tidak perlu negosiasi, karena itu tanah negara. Kewenangannya tanah negara dalam arti HTI. HTI menurut ketentuan yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) itu bisa dikurangi. Jadi kalau negara mau ambil, tinggal kurangi saja di peta HTI, itu menjadi tanah negara kembali, tidak perlu kita bayar kembali,&quot; Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/08/10/58359/298300_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kementerian ATR/BPN Jalin Kerjasama dengan Kepolisian Berantas Mafia Tanah&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Sukanto, bahwa nantinya lahan konsesi akan diambil secara bertahap. Seperti di ambil 2 ribu hekatare (ha) terlebih dahulu, kemudian 3 ribu dan 10 ribu.
&quot;Selebihnya mereka gunakan saja dulu, tapi nanti kalau sudah jadi tanah negara itu bisa diambil,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: Soal Lahan Ibu Kota Baru, Begini Sikap Sukanto Tanoto Dia memastikan bahwa Sukanto merupakan satu-satunya pemilik lahan  konsensi di ibu kota baru. Bahkan banyak juga tanah negara kawasan hutan  yang tidak ada pemilikannya.
&quot;Kelihatannya satu perusahaan saja, tapi banyak juga tanah negara  kawasan hutan yang tidak ada pemilikannya, masih di bawah kontrol  Kementerian LHK langsung, kan totalnya 180 ribu ha, termasuk yang paling  penting adalah nanti kawasan hutan itu akan direhabilitasi kembali  begitu masuk kawasan ibu kota, bukan cuma dibangun,&quot; tutur dia.
Sebelumnya, pemerintah akan segera mengambil kembali status  kepemilikan lahan konsesi dari tangan Konglomerat Sukanto Tanoto. Lahan  tersebut akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru.
Baca Juga: Ambil Alih Lahan Konsesi Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru, Pemerintah Tak Perlu Rogoh Kocek
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas  Bambang Brodjonegoro mengatakan, pengambil alihan lahan konsesi ini akan  dilakukan tidak kurang dalam waktu sebulan ke depan. Saat ini,  Kementerian LHK tengah mempersiapkan proses pengambilalihan kembali  lahan konsesi tersebut.
Mengingat, pemerintah akan segera melakukan pembangunan ibu kota baru  di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pada tahhun 2020  mendatang. Artinya, sebelum pembangunan dilakukan pemerintah harus  memastikan ketersediaan lahannya terlebih dahulu.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memastikan akan mengambil kembali lahan milik negara yang diberikan kepada konglomerat Sukanto Tanoto tanpa perlu negoisasi. Lahan yang berada di titik ibu kota baru itu dimiliki Sukanto sebagai lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI)
&quot;Pengambilan konsesi lahan Sukanto Tanoto tidak perlu negosiasi, karena itu tanah negara. Kewenangannya tanah negara dalam arti HTI. HTI menurut ketentuan yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) itu bisa dikurangi. Jadi kalau negara mau ambil, tinggal kurangi saja di peta HTI, itu menjadi tanah negara kembali, tidak perlu kita bayar kembali,&quot; Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/08/10/58359/298300_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kementerian ATR/BPN Jalin Kerjasama dengan Kepolisian Berantas Mafia Tanah&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Sukanto, bahwa nantinya lahan konsesi akan diambil secara bertahap. Seperti di ambil 2 ribu hekatare (ha) terlebih dahulu, kemudian 3 ribu dan 10 ribu.
&quot;Selebihnya mereka gunakan saja dulu, tapi nanti kalau sudah jadi tanah negara itu bisa diambil,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: Soal Lahan Ibu Kota Baru, Begini Sikap Sukanto Tanoto Dia memastikan bahwa Sukanto merupakan satu-satunya pemilik lahan  konsensi di ibu kota baru. Bahkan banyak juga tanah negara kawasan hutan  yang tidak ada pemilikannya.
&quot;Kelihatannya satu perusahaan saja, tapi banyak juga tanah negara  kawasan hutan yang tidak ada pemilikannya, masih di bawah kontrol  Kementerian LHK langsung, kan totalnya 180 ribu ha, termasuk yang paling  penting adalah nanti kawasan hutan itu akan direhabilitasi kembali  begitu masuk kawasan ibu kota, bukan cuma dibangun,&quot; tutur dia.
Sebelumnya, pemerintah akan segera mengambil kembali status  kepemilikan lahan konsesi dari tangan Konglomerat Sukanto Tanoto. Lahan  tersebut akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru.
Baca Juga: Ambil Alih Lahan Konsesi Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru, Pemerintah Tak Perlu Rogoh Kocek
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas  Bambang Brodjonegoro mengatakan, pengambil alihan lahan konsesi ini akan  dilakukan tidak kurang dalam waktu sebulan ke depan. Saat ini,  Kementerian LHK tengah mempersiapkan proses pengambilalihan kembali  lahan konsesi tersebut.
Mengingat, pemerintah akan segera melakukan pembangunan ibu kota baru  di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pada tahhun 2020  mendatang. Artinya, sebelum pembangunan dilakukan pemerintah harus  memastikan ketersediaan lahannya terlebih dahulu.</content:encoded></item></channel></rss>
