<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Pajak Baru Rp801,1 Triliun hingga Agustus   </title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp801,16 triliun hingga akhir Agustus 2019</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/20/2108872/penerimaan-pajak-baru-rp801-1-triliun-hingga-agustus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/20/2108872/penerimaan-pajak-baru-rp801-1-triliun-hingga-agustus"/><item><title>Penerimaan Pajak Baru Rp801,1 Triliun hingga Agustus   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/20/2108872/penerimaan-pajak-baru-rp801-1-triliun-hingga-agustus</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/20/2108872/penerimaan-pajak-baru-rp801-1-triliun-hingga-agustus</guid><pubDate>Selasa 24 September 2019 20:37 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/24/20/2108872/penerimaan-pajak-baru-rp801-1-triliun-hingga-agustus-2cQyCDZwPu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penerimaan Pajak Lesu. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/24/20/2108872/penerimaan-pajak-baru-rp801-1-triliun-hingga-agustus-2cQyCDZwPu.jpg</image><title>Penerimaan Pajak Lesu. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat  penerimaan pajak mencapai Rp801,16 triliun hingga akhir Agustus 2019. Realisasi ini hanya tumbuh 0,21% dari periode yang sama tahun lalu.
Padahal di akhir Agustus 2018 penerimaan pajak mampu tumbuh dobel digit. Tahun lalu pemerintah mampu mengumpulkan pajak sebesar Rp799,46 triliun, tumbuh 16,52% dari akhir Agustus 2017.
Baca Juga: 'Sophia' Punya Kewarganegaraan, Sri Mulyani: Pajak untuk Robot Hal yang Nyata
Mengutip data APBN KiTa, Selasa (24/9/2019),seluruh jenis pajak utama mengalami tekanan hingga Agustus 2019. Pajak Penghasilan atau PPh 21 tercatat sebesar Rp102,13 triliun, hanya tumbuh 10,6%, jauh di bawah pertumbuhan akhir Agustus 2018 yang sebesar 16,46%.

Begitu juga untuk PPh 22 Impor yang sebesar Rp36,60 triliun, hanya mampu tumbuh 0,6% dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh 25,5%. PPh Orang Pribadi tercatat sebesar Rp8,91 triliun atau tumbuh 15,4%, padahal tahun lalu mampu tumbuh 21,1%.
Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan Diskon Pajak Vokasi 200%, Ini Rinciannya
Selain itu, PPh Badan hanya terkumpul Rp155,62 triliun atau tumbuh 0,6%, sedangkan di akhir Agustus 2018 mampu tumbuh 23,3%. Serta PPh final sebesar Rp76,05 triliun atau hanya mampu tumbuh 6,1% dari yang sebelumnya mampu tumbuh 11%.PPh pasal 26 bahkan mengalami kontraksi, yakni tumbuh negatif 5,8%  atau hanya terkumpul Rp36,29 triliun. Padahal pada akhir Agustus 2018  mampu tumbuh positif mencapai 28,5%.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri juga mengalami kontraksi  atau tumbuh negatif 6,5% atau hanya mampu terkumpul Rp167,63 triliun. Di  mana pada tahun sebelumnya mampu tumbuh positif 9,2%. Selain itu PPN  Impor terkumpul sebesar Rp111,2 triliun atau tumbuh negatif 6%dari tahun  sebelumnya yang mampu tumbuh positif 27,4%.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat  penerimaan pajak mencapai Rp801,16 triliun hingga akhir Agustus 2019. Realisasi ini hanya tumbuh 0,21% dari periode yang sama tahun lalu.
Padahal di akhir Agustus 2018 penerimaan pajak mampu tumbuh dobel digit. Tahun lalu pemerintah mampu mengumpulkan pajak sebesar Rp799,46 triliun, tumbuh 16,52% dari akhir Agustus 2017.
Baca Juga: 'Sophia' Punya Kewarganegaraan, Sri Mulyani: Pajak untuk Robot Hal yang Nyata
Mengutip data APBN KiTa, Selasa (24/9/2019),seluruh jenis pajak utama mengalami tekanan hingga Agustus 2019. Pajak Penghasilan atau PPh 21 tercatat sebesar Rp102,13 triliun, hanya tumbuh 10,6%, jauh di bawah pertumbuhan akhir Agustus 2018 yang sebesar 16,46%.

Begitu juga untuk PPh 22 Impor yang sebesar Rp36,60 triliun, hanya mampu tumbuh 0,6% dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh 25,5%. PPh Orang Pribadi tercatat sebesar Rp8,91 triliun atau tumbuh 15,4%, padahal tahun lalu mampu tumbuh 21,1%.
Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan Diskon Pajak Vokasi 200%, Ini Rinciannya
Selain itu, PPh Badan hanya terkumpul Rp155,62 triliun atau tumbuh 0,6%, sedangkan di akhir Agustus 2018 mampu tumbuh 23,3%. Serta PPh final sebesar Rp76,05 triliun atau hanya mampu tumbuh 6,1% dari yang sebelumnya mampu tumbuh 11%.PPh pasal 26 bahkan mengalami kontraksi, yakni tumbuh negatif 5,8%  atau hanya terkumpul Rp36,29 triliun. Padahal pada akhir Agustus 2018  mampu tumbuh positif mencapai 28,5%.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri juga mengalami kontraksi  atau tumbuh negatif 6,5% atau hanya mampu terkumpul Rp167,63 triliun. Di  mana pada tahun sebelumnya mampu tumbuh positif 9,2%. Selain itu PPN  Impor terkumpul sebesar Rp111,2 triliun atau tumbuh negatif 6%dari tahun  sebelumnya yang mampu tumbuh positif 27,4%.</content:encoded></item></channel></rss>
