<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lambatnya Investasi karena Pemda Sering Buat Aturan Perizinan Baru</title><description>Menpan RB  Syafruddin membeberkan permasalahan lambatnya investasi yang masuk ke  Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/320/2108717/lambatnya-investasi-karena-pemda-sering-buat-aturan-perizinan-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/320/2108717/lambatnya-investasi-karena-pemda-sering-buat-aturan-perizinan-baru"/><item><title>Lambatnya Investasi karena Pemda Sering Buat Aturan Perizinan Baru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/320/2108717/lambatnya-investasi-karena-pemda-sering-buat-aturan-perizinan-baru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/320/2108717/lambatnya-investasi-karena-pemda-sering-buat-aturan-perizinan-baru</guid><pubDate>Selasa 24 September 2019 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/24/320/2108717/lambatnya-investasi-karena-pemda-sering-buat-aturan-perizinan-baru-ltmb18ROCc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menpan RB Syafruddin (Okezone.com/Giri Hartomo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/24/320/2108717/lambatnya-investasi-karena-pemda-sering-buat-aturan-perizinan-baru-ltmb18ROCc.jpg</image><title>Menpan RB Syafruddin (Okezone.com/Giri Hartomo)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin membeberkan permasalahan lambatnya investasi yang masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah masalah perizinan yang menumpuk di daerah.

Menurut Syafruddin, di pusat pemerintah selalu mencoba untuk memangkas perizinan. Namun menurutnya, hal tersebut dirasa percuma jika perizinan di daerah masih menumpuk.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Soal Investasi, Hati-Hati RI Rentan Pembalikan Dana Asing 
&amp;ldquo;Perizinan dipangkas sana sini dia bikin perizinan baru lagi,&amp;rdquo; ujarnya dalam acara kuliah umum di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
&amp;nbsp;
Menurut Syafruddin, pemerintah terus berusaha untuk melakukan lobi dengan investor asing maupun lokal. Sementara itu, beberapa investor pun mengaku sudah siap menanamkan modalnya di Indonesia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kumpulkan Pengusaha Se-ASEAN, Japnas Raih Kerja Sama Rp3 Triliun
&amp;ldquo;Lobinya sudah oke. Di pusat (lobi-lobinya) sudah oke,&amp;rdquo; ucapnya.

Namun menurutnya ketika memasuki ke tingkat provinsi, perizinan mulai sedikit terhambat meskipun tidak terlalu besar. Ketika masuk ke tingkat Kabupaten Kota bahkan Kecamatan dan Kelurahan, perizinan begitu menumpuk.

&amp;ldquo;Begitu masuk provinsi okenya mulai berkurang. Begitu sampai tingkat lurah itu sudah enggak oke lagi,&amp;rdquo; ucapnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Japnas Kumpulkan Pengusaha Se-ASEAN untuk Sinergikan Peluang Usaha
Karena terlalu banyak perizinan investor pun mengurungkan niatnya untuk investasi di Indonesia. Oleh karenanya jangan heran baik itu investor asing maupun lokal lebih memiliki berinvestasi di negara tetangga seperti Malaysia, Thailand hingga Vietnam.

&amp;ldquo;Itu yang menjadi keluhan investor baik dari daam negeri maupun luar negeri,&amp;rdquo; ucapnya.

Asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah melakukan perbaikan untuk mendongkrak investasi. Pasalnya investasi yang masuk ke Indonesia dinilai masih sangat rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Vietnam hingga Malaysia.
Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono  mengatakan,  ada beberapa kebijakan yang tengah dirancang oleh  pemerintah untuk mendongkrak investasi. Salah satunya adalah dengan  melakukan revisi pada 74 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menghalangi  investasi.

Nantinya revisi aturan ini akan tertuang dalam Omnibus Law. Omnibus  Law merupakan skema pembuatan beleid yang menyatukan sejumlah aturan  menjadi satu UU yang akan dijadikan payung hukum baru.

Saat ini lanjut Susi,  pemerintah juga tengah mengkaji masalah Norma,  Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Nantinya NSPK ini akan dimasukan  ke dalam poin Omnibus law Perizinan usaha yang saat ini sedang dikaji.

Menurut Susi, selain omnibus law izin usaha ada beberapa hal lagi  yang akan disiapkan oleh pemerintah untuk mendorong investasi. Misalnya  dengan membentuk omnibuslaw khusus perpajakan.

Selain itu lanjut Susi, pemerintah juga akan menyiapkan aturan  mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI). Pemerintah menyiapkan beberapa  sektor yang memungkinkan akan dikeluarkan dari DNI.

Susi menambahkan, selain ketga poin itu pemerintah juga akan  melakukan perbaikan pada izin ekspor impor. Dengan adanya keempat  kebijakanniyu diharapkan investasi yang masuk ke Indonesia bisa lebih  tinggi lagi

&amp;ldquo;Yang keempat itu kita soal reformasi perizinan ekspor impor. Empat itu arahannya,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin membeberkan permasalahan lambatnya investasi yang masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah masalah perizinan yang menumpuk di daerah.

Menurut Syafruddin, di pusat pemerintah selalu mencoba untuk memangkas perizinan. Namun menurutnya, hal tersebut dirasa percuma jika perizinan di daerah masih menumpuk.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Soal Investasi, Hati-Hati RI Rentan Pembalikan Dana Asing 
&amp;ldquo;Perizinan dipangkas sana sini dia bikin perizinan baru lagi,&amp;rdquo; ujarnya dalam acara kuliah umum di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
&amp;nbsp;
Menurut Syafruddin, pemerintah terus berusaha untuk melakukan lobi dengan investor asing maupun lokal. Sementara itu, beberapa investor pun mengaku sudah siap menanamkan modalnya di Indonesia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kumpulkan Pengusaha Se-ASEAN, Japnas Raih Kerja Sama Rp3 Triliun
&amp;ldquo;Lobinya sudah oke. Di pusat (lobi-lobinya) sudah oke,&amp;rdquo; ucapnya.

Namun menurutnya ketika memasuki ke tingkat provinsi, perizinan mulai sedikit terhambat meskipun tidak terlalu besar. Ketika masuk ke tingkat Kabupaten Kota bahkan Kecamatan dan Kelurahan, perizinan begitu menumpuk.

&amp;ldquo;Begitu masuk provinsi okenya mulai berkurang. Begitu sampai tingkat lurah itu sudah enggak oke lagi,&amp;rdquo; ucapnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Japnas Kumpulkan Pengusaha Se-ASEAN untuk Sinergikan Peluang Usaha
Karena terlalu banyak perizinan investor pun mengurungkan niatnya untuk investasi di Indonesia. Oleh karenanya jangan heran baik itu investor asing maupun lokal lebih memiliki berinvestasi di negara tetangga seperti Malaysia, Thailand hingga Vietnam.

&amp;ldquo;Itu yang menjadi keluhan investor baik dari daam negeri maupun luar negeri,&amp;rdquo; ucapnya.

Asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah melakukan perbaikan untuk mendongkrak investasi. Pasalnya investasi yang masuk ke Indonesia dinilai masih sangat rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Vietnam hingga Malaysia.
Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono  mengatakan,  ada beberapa kebijakan yang tengah dirancang oleh  pemerintah untuk mendongkrak investasi. Salah satunya adalah dengan  melakukan revisi pada 74 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menghalangi  investasi.

Nantinya revisi aturan ini akan tertuang dalam Omnibus Law. Omnibus  Law merupakan skema pembuatan beleid yang menyatukan sejumlah aturan  menjadi satu UU yang akan dijadikan payung hukum baru.

Saat ini lanjut Susi,  pemerintah juga tengah mengkaji masalah Norma,  Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Nantinya NSPK ini akan dimasukan  ke dalam poin Omnibus law Perizinan usaha yang saat ini sedang dikaji.

Menurut Susi, selain omnibus law izin usaha ada beberapa hal lagi  yang akan disiapkan oleh pemerintah untuk mendorong investasi. Misalnya  dengan membentuk omnibuslaw khusus perpajakan.

Selain itu lanjut Susi, pemerintah juga akan menyiapkan aturan  mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI). Pemerintah menyiapkan beberapa  sektor yang memungkinkan akan dikeluarkan dari DNI.

Susi menambahkan, selain ketga poin itu pemerintah juga akan  melakukan perbaikan pada izin ekspor impor. Dengan adanya keempat  kebijakanniyu diharapkan investasi yang masuk ke Indonesia bisa lebih  tinggi lagi

&amp;ldquo;Yang keempat itu kita soal reformasi perizinan ekspor impor. Empat itu arahannya,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
