<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibu Kota Baru Akan Hilangkan Fungsi Hutan Kalimantan sebagai Paru-Paru Dunia?</title><description>Sofyan Djalil mengatakan rencana kebutuhan lahan untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur seluas 180.000 hektare</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/470/2108770/ibu-kota-baru-akan-hilangkan-fungsi-hutan-kalimantan-sebagai-paru-paru-dunia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/470/2108770/ibu-kota-baru-akan-hilangkan-fungsi-hutan-kalimantan-sebagai-paru-paru-dunia"/><item><title>Ibu Kota Baru Akan Hilangkan Fungsi Hutan Kalimantan sebagai Paru-Paru Dunia?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/470/2108770/ibu-kota-baru-akan-hilangkan-fungsi-hutan-kalimantan-sebagai-paru-paru-dunia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/470/2108770/ibu-kota-baru-akan-hilangkan-fungsi-hutan-kalimantan-sebagai-paru-paru-dunia</guid><pubDate>Selasa 24 September 2019 17:24 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/24/470/2108770/ibu-kota-baru-akan-hilangkan-fungsi-hutan-kalimantan-sebagai-paru-paru-dunia-6xsIvoi5QN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembangunan Ibu Kota Baru Tidak Akan Rusak Hutan. (Foto: Okezone.com/Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/24/470/2108770/ibu-kota-baru-akan-hilangkan-fungsi-hutan-kalimantan-sebagai-paru-paru-dunia-6xsIvoi5QN.jpg</image><title>Pembangunan Ibu Kota Baru Tidak Akan Rusak Hutan. (Foto: Okezone.com/Ist)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR?BPN) Sofyan Djalil mengatakan rencana kebutuhan lahan untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur seluas 180.000 hektare (Ha). Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah tanah hutan.
&quot;Tapi tanah hutan itu tidak semuanya digunakan untuk kebutuhan bangunan ibu kota. Justru tanah hutan tersebut akan direvitalisasi,&quot; ujar Sofyan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Ibu Kota Baru 'Diserang' Kabut Asap, Ini Kata Kepala Bappenas
Menurut dia, pihaknya juga memastikan tidak akan menghilangkan fungsi hutan di Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Seperti bukit Soeharto akan direvitalisasi, tapi hutan lindung.
&quot;Sehingga fungsi hutan sebagai paru-paru dunia dan tanah itu sebagai fungsi ekosistem itu akan jauh lebih baik,&quot; kata dia.

Dia menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah (IP4T). &quot;Dari studi awal, sebagian besar lahan itu memang adalah tanah hutan yang dikuasai langsung oleh negara,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran Hutan? Ini Kata Bappenas
Dia menambahkan, sebagian besar lahan itu dikuasai langsung oleh negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kemudian diberikan konsesi kepada pengusaha yang sewaktu-waktu bisa diambil atau dikurangi tanpa harus ada pembayaran lagi.&quot;Untuk IKN (Ibu Kota Negara) menurut Kementerian LHK itu tanah  konsesi bisa diambil kembali tidak harus ada pembayaran. Sebab ini tanah  dikuasai langsung oleh negara. Jadi jangan ada kesan IKN ini untungkan  perusahaan tertentu, tidak,&quot; tutur dia.
Dia menambahkan konsesi izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang  diberikan kepada perusahaan itu akan dikurangi sesuai dengan kebutuhan  pembangunan ibu kota.
&quot;Persiapan lain ya kita masih terus. Tugas kantor ini adalah  mengidentifikasi tanah, kemudian nanti perjalanan tata ruang,&quot; pungkas  dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR?BPN) Sofyan Djalil mengatakan rencana kebutuhan lahan untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur seluas 180.000 hektare (Ha). Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah tanah hutan.
&quot;Tapi tanah hutan itu tidak semuanya digunakan untuk kebutuhan bangunan ibu kota. Justru tanah hutan tersebut akan direvitalisasi,&quot; ujar Sofyan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Ibu Kota Baru 'Diserang' Kabut Asap, Ini Kata Kepala Bappenas
Menurut dia, pihaknya juga memastikan tidak akan menghilangkan fungsi hutan di Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Seperti bukit Soeharto akan direvitalisasi, tapi hutan lindung.
&quot;Sehingga fungsi hutan sebagai paru-paru dunia dan tanah itu sebagai fungsi ekosistem itu akan jauh lebih baik,&quot; kata dia.

Dia menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah (IP4T). &quot;Dari studi awal, sebagian besar lahan itu memang adalah tanah hutan yang dikuasai langsung oleh negara,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran Hutan? Ini Kata Bappenas
Dia menambahkan, sebagian besar lahan itu dikuasai langsung oleh negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kemudian diberikan konsesi kepada pengusaha yang sewaktu-waktu bisa diambil atau dikurangi tanpa harus ada pembayaran lagi.&quot;Untuk IKN (Ibu Kota Negara) menurut Kementerian LHK itu tanah  konsesi bisa diambil kembali tidak harus ada pembayaran. Sebab ini tanah  dikuasai langsung oleh negara. Jadi jangan ada kesan IKN ini untungkan  perusahaan tertentu, tidak,&quot; tutur dia.
Dia menambahkan konsesi izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang  diberikan kepada perusahaan itu akan dikurangi sesuai dengan kebutuhan  pembangunan ibu kota.
&quot;Persiapan lain ya kita masih terus. Tugas kantor ini adalah  mengidentifikasi tanah, kemudian nanti perjalanan tata ruang,&quot; pungkas  dia.</content:encoded></item></channel></rss>
