<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini 3 Tempat 'Pemakan' Sampah yang Buat Lingkungan Bersih</title><description>Kementerian Pekerjaan Umum &amp;amp; Perumahan Rakyat memberikan informasi seputar pembagian Tempat Pengelolaan Sampah (TPS).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/26/470/2109530/ini-3-tempat-pemakan-sampah-yang-buat-lingkungan-bersih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/26/470/2109530/ini-3-tempat-pemakan-sampah-yang-buat-lingkungan-bersih"/><item><title>Ini 3 Tempat 'Pemakan' Sampah yang Buat Lingkungan Bersih</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/26/470/2109530/ini-3-tempat-pemakan-sampah-yang-buat-lingkungan-bersih</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/26/470/2109530/ini-3-tempat-pemakan-sampah-yang-buat-lingkungan-bersih</guid><pubDate>Kamis 26 September 2019 11:29 WIB</pubDate><dc:creator>Maghfira Nursyabila</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/26/470/2109530/ini-3-tempat-pemakan-sampah-yang-buat-lingkungan-bersih-QoA1s2a4V7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SAmpah (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/26/470/2109530/ini-3-tempat-pemakan-sampah-yang-buat-lingkungan-bersih-QoA1s2a4V7.jpg</image><title>SAmpah (Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan informasi seputar pembagian Tempat Pengelolaan Sampah (TPS). Pasalnya, sampah-sampah yang dihasilkan oleh masyarakat nantinya akan diolah ke 3 tempat.

Sampah memang sulit untuk diolah dan akhirnya merusak lingkungan. Demi menyelamatkan bumi, selain membagi tempat sampah organik dan nonorganik, masyarakat diimbau untuk tahu ke mana sampah-sampah yang mereka hasilkan diolah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Australia Akan Hentikan Ekspor Sampah Daur Ulang
&quot;Umumnya, pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat akan di salurkan ke 3 tempat, yaitu TPS, TPA, dan TPST. Nah, #sahabatPUPR tahu nggak perbedaan dari ketiganya? Jika belum, dimak penjelasannya pada gambar berikut ini ya,&quot; demikian dikutip dalam keterangan Instagram @KementerianPUPR, Kamis (26/9/2019).

Berikut 3 perbedaan Tempat Pengelolaan Sampah yang dikutip dari Instagram @KementerianPUPR:

 
1. Tempat Pembuangan Sementara (TPS)

Tempat Pembuangan Sementara (TPS) adalah tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/ tempat pengolahan sampah terpadu.

 
2. Tempat Pemrosesan Akhir
&amp;nbsp;
Selanjutnya, sampah- sampah yang sudah dimasukkan ke dalam TPS, dimasukkan ke Tempat Pemrosesan Akhir yang mana tempat ini untuk memproses dan mengembalikan ke media lingkungan.

3. Tempat pengelolahan Sampah Terpadu (TPST)
&amp;nbsp;
Tempat terakhir ini adalah tempat dilaksanakannya kegiatan  pengumpulan, pemilihan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan  dan pemrosesan akhir.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan informasi seputar pembagian Tempat Pengelolaan Sampah (TPS). Pasalnya, sampah-sampah yang dihasilkan oleh masyarakat nantinya akan diolah ke 3 tempat.

Sampah memang sulit untuk diolah dan akhirnya merusak lingkungan. Demi menyelamatkan bumi, selain membagi tempat sampah organik dan nonorganik, masyarakat diimbau untuk tahu ke mana sampah-sampah yang mereka hasilkan diolah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Australia Akan Hentikan Ekspor Sampah Daur Ulang
&quot;Umumnya, pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat akan di salurkan ke 3 tempat, yaitu TPS, TPA, dan TPST. Nah, #sahabatPUPR tahu nggak perbedaan dari ketiganya? Jika belum, dimak penjelasannya pada gambar berikut ini ya,&quot; demikian dikutip dalam keterangan Instagram @KementerianPUPR, Kamis (26/9/2019).

Berikut 3 perbedaan Tempat Pengelolaan Sampah yang dikutip dari Instagram @KementerianPUPR:

 
1. Tempat Pembuangan Sementara (TPS)

Tempat Pembuangan Sementara (TPS) adalah tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/ tempat pengolahan sampah terpadu.

 
2. Tempat Pemrosesan Akhir
&amp;nbsp;
Selanjutnya, sampah- sampah yang sudah dimasukkan ke dalam TPS, dimasukkan ke Tempat Pemrosesan Akhir yang mana tempat ini untuk memproses dan mengembalikan ke media lingkungan.

3. Tempat pengelolahan Sampah Terpadu (TPST)
&amp;nbsp;
Tempat terakhir ini adalah tempat dilaksanakannya kegiatan  pengumpulan, pemilihan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan  dan pemrosesan akhir.</content:encoded></item></channel></rss>
