<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BI Permudah Beli Rumah, Industri Properti Bisa Langsung Moncer?</title><description>BI juga mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan aturan Loan to Value ( LTV) bagi pembiayaan kepemilikan properti,</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/26/470/2109578/bi-permudah-beli-rumah-industri-properti-bisa-langsung-moncer</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/26/470/2109578/bi-permudah-beli-rumah-industri-properti-bisa-langsung-moncer"/><item><title>BI Permudah Beli Rumah, Industri Properti Bisa Langsung Moncer?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/26/470/2109578/bi-permudah-beli-rumah-industri-properti-bisa-langsung-moncer</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/26/470/2109578/bi-permudah-beli-rumah-industri-properti-bisa-langsung-moncer</guid><pubDate>Kamis 26 September 2019 13:13 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/26/470/2109578/bi-permudah-beli-rumah-industri-properti-bisa-langsung-moncer-QsslZ7dnQA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BI Permudah Beli Rumah, Industri Properti Langsung Moncer? (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/26/470/2109578/bi-permudah-beli-rumah-industri-properti-bisa-langsung-moncer-QsslZ7dnQA.jpg</image><title>BI Permudah Beli Rumah, Industri Properti Langsung Moncer? (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan lagi suku bunga acuannya yaitu BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25%.

BI juga mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan aturan Loan to Value ( LTV) dan Finance to Value (FTV) bagi pembiayaan kepemilikan properti, baik rumah tapak, rumah tinggal maupun rumah kantor dan rumah toko.
&amp;nbsp;Baca Juga: BI Longgarkan LTV, DP Pembelian Rumah Kedua Jadi Lebih Rendah
Adanya dua kebijakan baru dari Bank Indonesia tersebut diharapkan bisa menggairahkan industri properti yang belakangan ini sedang dalam kondisi melandai.

&amp;ldquo;Adanya penurunan suku bunga BI 7 Days Repo Rate menjadi 5,25% dan pelonggaran aturan LTV diharapkan bisa menjadi stimulus bagi industri properti di Indonesia terutama dalam penyaluran KPR bagi konsumen yang akan membeli hunian,&quot; kata Country Manager Rumah.com Marine Novita dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Alasan BI Longgarkan Pembiayaan Sektor Properti Sebesar 5%
Dengan kebijakan tersebut, bank memiliki keleluasaan untuk mengambil risiko dalam menyalurkan kredit dan memberikan batas minimum uang muka (down payment) KPR juga akan bisa lebih ringan.

Landainya industri properti di tanah air juga tercermin dari Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2 2019 di mana kepuasan secara umum terhadap iklim industri properti Indonesia sedang menurun. Iklim industri properti di tanah air saat ini tercatat meraih skor 31%, menurun dari skor 34% pada semester sebelumnya.
&amp;nbsp;Tingkat kepuasan terhadap industri properti Indonesia yang sedang  menurun ini, menurut hasil survei Rumah.com Property Affordability  Sentiment Index disebabkan oleh value yang didapat antara properti yang  ditawarkan dengan harga yang diminta semakin dianggap tidak wajar dan  tidak senilai uangnya (worth the money).

Selain itu juga semakin banyak responden yang menganggap bahwa  properti yang ditawarkan saat ini tidak menarik, sementara harganya  terlalu tinggi.

Menurut Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2 2019,  selain suku bunga yang tinggi, ketidakpuasan konsumen terhadap iklim  properti di Indonesia juga disebabkan oleh harga properti yang mahal  atau malah overpriced (menurut 82% responden), harga properti yang terus  meningkat (menurut 65% responden), kondisi ekonomi yang belum begitu  baik (menurut 53% responden) dan keterbatasan pilihan pembiayaan yang  bagus (menurut 37% responden).

Marine menjelaskan bahwa harga properti yang mahal dan terus  meningkat memang selalu dipandang dari dua sisi. Bagi mereka yang  optimistis, mereka melihatnya sebagai peluang investasi di masa depan,  sementara mereka yang pesimistis, ini disebabkan keraguan terhadap  kemampuan finansialnya. Mereka yang belum yakin dengan kemampuan  kemungkinan adalah mereka yang masih awam atau kurang informasi.

&amp;ldquo;Sementara jika ada konsumen yang mengeluhkan suku bunga yang tinggi  namun jika kita lihat berdasarkan data dan ditarik mundur, tingkat suku  bunga yang berlaku saat ini tidak lebih tinggi dari suku bunga pada  tahun 2015. Oleh karena itu, setelah dua kebijakan Bank Indonesia  tersebut berlaku secara efektif maka diharapkan industri properti bisa  menggeliat kembali,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Ekonom PermataBank, Josua Pardede menambahkan bahwa keputusan BI   untuk menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 75bps menjadi 5,25% sejak   Juli 2019 sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum   pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global.

Penurunan suku bunga acuan BI diperkirakan akan langsung diikuti   penurunan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB), yang pada umumnya   akan direspon dengan penurunan suku bunga deposito yang selanjutnya akan   mendorong juga penurunan suku bunga kredit.

&amp;ldquo;Transmisi kebijakan moneter ini yang pada akhirnya mempengaruhi suku   bunga kredit, tidak terkecuali suku bunga kredit KPR. Dengan fakta   bahwa BI sudah merelaksasi kebijakan makroprudensial nya dengan   menurunkan LTV sejak Agustus 2018, maka diperkirakan bahwa apabila suku   bunga KPR berpotensi turun menyesuaikan penurunan suku bunga acuan BI.   Oleh karena itu, permintaan terhadap properti dan KPR diperkirakan akan   berangsur naik paling cepat akhir tahun ini atau awal tahun depan,&amp;rdquo;   katanya.

Josua juga menambahkan bahwa berdasarkan survei Bank Indonesia,   indeks harga properti residential pada kuartal II-2019 menunjukkan   kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya. Secara   kuartalan, harga properti residential melambatdari 0,49% kuartal ke   kuartal menjadi 0,20% dan secara tahunan melambat dari 2,04% menjadi   1,47%

&amp;ldquo;Peningkatan harga properti didorong oleh kenaikan harga bahan   bangunan dan upah pekerja. Sementara, harga properti residential pada   kuartal III 2019 diperkirakan masih mengalami kenaikan 1,76%.   Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, harga properti residential   diperkirakan meningkat 1,82% dari kuartal II-2019 sebesar 1,47%.   Kenaikan harga rumah diperkirakan terjadi pada rumah tipe kecil,&amp;rdquo;   jelasnya.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan lagi suku bunga acuannya yaitu BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25%.

BI juga mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan aturan Loan to Value ( LTV) dan Finance to Value (FTV) bagi pembiayaan kepemilikan properti, baik rumah tapak, rumah tinggal maupun rumah kantor dan rumah toko.
&amp;nbsp;Baca Juga: BI Longgarkan LTV, DP Pembelian Rumah Kedua Jadi Lebih Rendah
Adanya dua kebijakan baru dari Bank Indonesia tersebut diharapkan bisa menggairahkan industri properti yang belakangan ini sedang dalam kondisi melandai.

&amp;ldquo;Adanya penurunan suku bunga BI 7 Days Repo Rate menjadi 5,25% dan pelonggaran aturan LTV diharapkan bisa menjadi stimulus bagi industri properti di Indonesia terutama dalam penyaluran KPR bagi konsumen yang akan membeli hunian,&quot; kata Country Manager Rumah.com Marine Novita dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Alasan BI Longgarkan Pembiayaan Sektor Properti Sebesar 5%
Dengan kebijakan tersebut, bank memiliki keleluasaan untuk mengambil risiko dalam menyalurkan kredit dan memberikan batas minimum uang muka (down payment) KPR juga akan bisa lebih ringan.

Landainya industri properti di tanah air juga tercermin dari Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2 2019 di mana kepuasan secara umum terhadap iklim industri properti Indonesia sedang menurun. Iklim industri properti di tanah air saat ini tercatat meraih skor 31%, menurun dari skor 34% pada semester sebelumnya.
&amp;nbsp;Tingkat kepuasan terhadap industri properti Indonesia yang sedang  menurun ini, menurut hasil survei Rumah.com Property Affordability  Sentiment Index disebabkan oleh value yang didapat antara properti yang  ditawarkan dengan harga yang diminta semakin dianggap tidak wajar dan  tidak senilai uangnya (worth the money).

Selain itu juga semakin banyak responden yang menganggap bahwa  properti yang ditawarkan saat ini tidak menarik, sementara harganya  terlalu tinggi.

Menurut Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2 2019,  selain suku bunga yang tinggi, ketidakpuasan konsumen terhadap iklim  properti di Indonesia juga disebabkan oleh harga properti yang mahal  atau malah overpriced (menurut 82% responden), harga properti yang terus  meningkat (menurut 65% responden), kondisi ekonomi yang belum begitu  baik (menurut 53% responden) dan keterbatasan pilihan pembiayaan yang  bagus (menurut 37% responden).

Marine menjelaskan bahwa harga properti yang mahal dan terus  meningkat memang selalu dipandang dari dua sisi. Bagi mereka yang  optimistis, mereka melihatnya sebagai peluang investasi di masa depan,  sementara mereka yang pesimistis, ini disebabkan keraguan terhadap  kemampuan finansialnya. Mereka yang belum yakin dengan kemampuan  kemungkinan adalah mereka yang masih awam atau kurang informasi.

&amp;ldquo;Sementara jika ada konsumen yang mengeluhkan suku bunga yang tinggi  namun jika kita lihat berdasarkan data dan ditarik mundur, tingkat suku  bunga yang berlaku saat ini tidak lebih tinggi dari suku bunga pada  tahun 2015. Oleh karena itu, setelah dua kebijakan Bank Indonesia  tersebut berlaku secara efektif maka diharapkan industri properti bisa  menggeliat kembali,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Ekonom PermataBank, Josua Pardede menambahkan bahwa keputusan BI   untuk menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 75bps menjadi 5,25% sejak   Juli 2019 sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum   pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global.

Penurunan suku bunga acuan BI diperkirakan akan langsung diikuti   penurunan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB), yang pada umumnya   akan direspon dengan penurunan suku bunga deposito yang selanjutnya akan   mendorong juga penurunan suku bunga kredit.

&amp;ldquo;Transmisi kebijakan moneter ini yang pada akhirnya mempengaruhi suku   bunga kredit, tidak terkecuali suku bunga kredit KPR. Dengan fakta   bahwa BI sudah merelaksasi kebijakan makroprudensial nya dengan   menurunkan LTV sejak Agustus 2018, maka diperkirakan bahwa apabila suku   bunga KPR berpotensi turun menyesuaikan penurunan suku bunga acuan BI.   Oleh karena itu, permintaan terhadap properti dan KPR diperkirakan akan   berangsur naik paling cepat akhir tahun ini atau awal tahun depan,&amp;rdquo;   katanya.

Josua juga menambahkan bahwa berdasarkan survei Bank Indonesia,   indeks harga properti residential pada kuartal II-2019 menunjukkan   kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya. Secara   kuartalan, harga properti residential melambatdari 0,49% kuartal ke   kuartal menjadi 0,20% dan secara tahunan melambat dari 2,04% menjadi   1,47%

&amp;ldquo;Peningkatan harga properti didorong oleh kenaikan harga bahan   bangunan dan upah pekerja. Sementara, harga properti residential pada   kuartal III 2019 diperkirakan masih mengalami kenaikan 1,76%.   Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, harga properti residential   diperkirakan meningkat 1,82% dari kuartal II-2019 sebesar 1,47%.   Kenaikan harga rumah diperkirakan terjadi pada rumah tipe kecil,&amp;rdquo;   jelasnya.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
