<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cerita Lucu Pelaku Jastip Nakal, Bawa Sepatu Banyak Kok Ukurannya Beda-Beda</title><description>Pelaku jastimmengklaim kalau barang bawaan yang mereka beli dari luar negeri sebagai barang pribadi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/27/20/2110170/cerita-lucu-pelaku-jastip-nakal-bawa-sepatu-banyak-kok-ukurannya-beda-beda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/27/20/2110170/cerita-lucu-pelaku-jastip-nakal-bawa-sepatu-banyak-kok-ukurannya-beda-beda"/><item><title>Cerita Lucu Pelaku Jastip Nakal, Bawa Sepatu Banyak Kok Ukurannya Beda-Beda</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/27/20/2110170/cerita-lucu-pelaku-jastip-nakal-bawa-sepatu-banyak-kok-ukurannya-beda-beda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/27/20/2110170/cerita-lucu-pelaku-jastip-nakal-bawa-sepatu-banyak-kok-ukurannya-beda-beda</guid><pubDate>Jum'at 27 September 2019 17:24 WIB</pubDate><dc:creator>Adhyasta Dirgantara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/27/20/2110170/cerita-lucu-pelaku-jastip-nakal-bawa-sepatu-banyak-kok-ukurannya-beda-beda-aTfckiDjdS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/27/20/2110170/cerita-lucu-pelaku-jastip-nakal-bawa-sepatu-banyak-kok-ukurannya-beda-beda-aTfckiDjdS.jpg</image><title>Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menceritakan kisah lucu para pebisnis jasa titip (jastip) yang curang. Mereka pernah mengklaim kalau barang bawaan yang mereka beli dari luar negeri sebagai barang pribadi.
&quot;Dulu ada kejadian lucu, ada pelaku jastip nakal yang bawa banyak sepatu dari luar negeri. Lalu, dia ngomong begini pas ketahuan di bandara, ini sepatu saya selama traveling ke luar negeri. Loh, orang Bea Cukai gampang tahunya. Tinggal lihat aja nomor sepatunya, eh beda-beda. Masak ukuran kakinya beda-beda selama di sana? Kan bohong,&quot; ujar Heru di Gedung Sulawesi Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Bisnis Jastip Nakal Terbongkar, Ternyata Begini Aksinya Gelapkan iPhone 11
Dia mengungkapkan, adalnya pelaku jastip yang selalu memisahkan barang dengan boxnya agar tidak mudah ketahuan. Biasanya, mereka mengirim box secara terpisah melalui kantor pos. Hanya saja, tindakan tersebut tetap saja sia-sia.

&quot;Biasanya orang seperti ini tidak mau menghilangkan box. Kami telah identifikasi bahwa box itu tidak dikirim bersamaan dengan barang-barang, melainkan melalui kantor pos. Tentu kami tahu karena ujung-ujungnya sampai ke alamat rumah yang sama,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Bea Cukai Beberkan Bahayanya Bisnis Jastip
&quot;Kami telah mewajibkan pelaku jastip untuk mencantumkan NPWP dan pajak. Kalau dia declare barang itu punya dia, dia tidak akan jual. Kalau dia berjualan, berarti ada kewajiban pajak. Ini merupakan perlindungan untuk perusahaan yang patuh,&quot; jelas Heru.Setelah itu, jika barang-barang dagangan yang ketahuan melebihi  USD75, maka harus dikenakan mulai dari PPN, PPh, Bea Masuk, dan segala  tetek-bengek lainnya. Jika tidak mau bayar, maka barang akan dimusnahkan  atau dilelang.
&quot;Kalau dia tidak mau bayar bea masuk, maka barang akan ditahan,  orangnya tidak akan dipidana. Maksimal mengurus barang yang ketahuan  dagangan itu 30 hari. Kalau gak diurus juga akan kami musnahkan atau  dilelang supaya tidak menuh-menuhin gudang kami,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menceritakan kisah lucu para pebisnis jasa titip (jastip) yang curang. Mereka pernah mengklaim kalau barang bawaan yang mereka beli dari luar negeri sebagai barang pribadi.
&quot;Dulu ada kejadian lucu, ada pelaku jastip nakal yang bawa banyak sepatu dari luar negeri. Lalu, dia ngomong begini pas ketahuan di bandara, ini sepatu saya selama traveling ke luar negeri. Loh, orang Bea Cukai gampang tahunya. Tinggal lihat aja nomor sepatunya, eh beda-beda. Masak ukuran kakinya beda-beda selama di sana? Kan bohong,&quot; ujar Heru di Gedung Sulawesi Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Bisnis Jastip Nakal Terbongkar, Ternyata Begini Aksinya Gelapkan iPhone 11
Dia mengungkapkan, adalnya pelaku jastip yang selalu memisahkan barang dengan boxnya agar tidak mudah ketahuan. Biasanya, mereka mengirim box secara terpisah melalui kantor pos. Hanya saja, tindakan tersebut tetap saja sia-sia.

&quot;Biasanya orang seperti ini tidak mau menghilangkan box. Kami telah identifikasi bahwa box itu tidak dikirim bersamaan dengan barang-barang, melainkan melalui kantor pos. Tentu kami tahu karena ujung-ujungnya sampai ke alamat rumah yang sama,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Bea Cukai Beberkan Bahayanya Bisnis Jastip
&quot;Kami telah mewajibkan pelaku jastip untuk mencantumkan NPWP dan pajak. Kalau dia declare barang itu punya dia, dia tidak akan jual. Kalau dia berjualan, berarti ada kewajiban pajak. Ini merupakan perlindungan untuk perusahaan yang patuh,&quot; jelas Heru.Setelah itu, jika barang-barang dagangan yang ketahuan melebihi  USD75, maka harus dikenakan mulai dari PPN, PPh, Bea Masuk, dan segala  tetek-bengek lainnya. Jika tidak mau bayar, maka barang akan dimusnahkan  atau dilelang.
&quot;Kalau dia tidak mau bayar bea masuk, maka barang akan ditahan,  orangnya tidak akan dipidana. Maksimal mengurus barang yang ketahuan  dagangan itu 30 hari. Kalau gak diurus juga akan kami musnahkan atau  dilelang supaya tidak menuh-menuhin gudang kami,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
