<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pesan Menko Darmin ke Pejabat BP Batam: Kurangi Hambatan Investasi</title><description>Darmin menuturkan, Batam memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif sebagai kawasan perekonomian.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/28/320/2110423/pesan-menko-darmin-ke-pejabat-bp-batam-kurangi-hambatan-investasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/28/320/2110423/pesan-menko-darmin-ke-pejabat-bp-batam-kurangi-hambatan-investasi"/><item><title>Pesan Menko Darmin ke Pejabat BP Batam: Kurangi Hambatan Investasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/28/320/2110423/pesan-menko-darmin-ke-pejabat-bp-batam-kurangi-hambatan-investasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/28/320/2110423/pesan-menko-darmin-ke-pejabat-bp-batam-kurangi-hambatan-investasi</guid><pubDate>Sabtu 28 September 2019 13:09 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/28/320/2110423/pesan-menko-darmin-ke-pejabat-bp-batam-kurangi-hambatan-investasi-mCOl2GlbKW.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/28/320/2110423/pesan-menko-darmin-ke-pejabat-bp-batam-kurangi-hambatan-investasi-mCOl2GlbKW.jpeg</image><title>Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution melantik lima pejabat Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Darmin menuturkan, Batam memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif sebagai kawasan perekonomian. Kota ini juga mempunyai daya tarik investasi yang tinggi.
&amp;ldquo;Oleh karena itu, kami berharap kepada para pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengelola aset-aset yang dimiliki tersebut secara baik dan profesional,&amp;rdquo; kata Darmin  dilansir dari laman Setkab, Sabtu (28/9/2019).
Baca Juga: Wapres JK Tegaskan Batam Tetap Kawasan Perdagangan Bebas
Para pejabat yang baru dilantik tersebut, lanjut Darmin, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang maksimal melalui peningkatan investasi. Caranya adalah dengan mengurangi hambatan-hambatan investasi terutama yang terkait dengan aturan dan perizinan berinvestasi di Batam.
Tentunya, dengan peningkatan tersebut diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam.
Baca Juga: Bos BP Batam Akui Banyak Aturan Berlaku Tanpa Sepengetahuan Sri Mulyani
Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang KPBPB Batam telah mengamanatkan restrukturisasi organisasi BP Batam.
Adapun substansi pokok dari PP Nomor 62 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
1. Penambahan kegiatan di KPBPB Batam: Menambah bidang kegiatan, yaitu: logistik, pengembangan teknologi, energi, kesehatan dan farmasi, sehingga kegiatan ekonomi BP Batam selengkapnya adalah: sektor perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata, logistik, pengembangan teknologi, energi, kesehatan dan farmasi, dan bidang lainnya.2. Perencanaan Bersama Infrastruktur Publik dan Kepentingan Umum: BP  Batam bersama Pemerintah Kota Batam merencanakan pembangunan  infrastruktur publik dan kepentingan umum yang dikoordinasikan oleh  Dewan Kawasan Batam.
3. Ex-officio Kepala BP Batam: Kepala BP Batam dijabat ex-officio  oleh Walikota Batam (syarat: tidak sedang menjalankan masa tahanan dan  tidak berhalangan sementara), yang ditetapkan dengan Keputusan Dewan  Kawasan Batam.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/04/24/49333/251091_medium.jpg&quot; alt=&quot;Darmin Nasution dan Yasonna Bicara Perbaikan Iklim Usaha dan Revitalisasi Hukum&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sementara itu masa jabatan ex-officio sesuai UU KPBPB dan UU  Pemerintahan Daerah adalah mengikuti masa jabatan Walikota. Wakil Kepala  BP Batam pun diamanatkan untuk melaksanakan tugas dan wewenang bilamana  ex-officio berhalangan tetap. Dalam melaksanakan tugasnya, Ex-officio  mempedomani penanganan benturan kepentingan.
&amp;ldquo;Akhirnya kami ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah  dilantik. Semoga dapat langsung bekerja dan memberikan kontribusi yang  positif dan terbaik untuk kemajuan BP Batam,&amp;rdquo; pungkas Darmin.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution melantik lima pejabat Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Darmin menuturkan, Batam memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif sebagai kawasan perekonomian. Kota ini juga mempunyai daya tarik investasi yang tinggi.
&amp;ldquo;Oleh karena itu, kami berharap kepada para pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengelola aset-aset yang dimiliki tersebut secara baik dan profesional,&amp;rdquo; kata Darmin  dilansir dari laman Setkab, Sabtu (28/9/2019).
Baca Juga: Wapres JK Tegaskan Batam Tetap Kawasan Perdagangan Bebas
Para pejabat yang baru dilantik tersebut, lanjut Darmin, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang maksimal melalui peningkatan investasi. Caranya adalah dengan mengurangi hambatan-hambatan investasi terutama yang terkait dengan aturan dan perizinan berinvestasi di Batam.
Tentunya, dengan peningkatan tersebut diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam.
Baca Juga: Bos BP Batam Akui Banyak Aturan Berlaku Tanpa Sepengetahuan Sri Mulyani
Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang KPBPB Batam telah mengamanatkan restrukturisasi organisasi BP Batam.
Adapun substansi pokok dari PP Nomor 62 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
1. Penambahan kegiatan di KPBPB Batam: Menambah bidang kegiatan, yaitu: logistik, pengembangan teknologi, energi, kesehatan dan farmasi, sehingga kegiatan ekonomi BP Batam selengkapnya adalah: sektor perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata, logistik, pengembangan teknologi, energi, kesehatan dan farmasi, dan bidang lainnya.2. Perencanaan Bersama Infrastruktur Publik dan Kepentingan Umum: BP  Batam bersama Pemerintah Kota Batam merencanakan pembangunan  infrastruktur publik dan kepentingan umum yang dikoordinasikan oleh  Dewan Kawasan Batam.
3. Ex-officio Kepala BP Batam: Kepala BP Batam dijabat ex-officio  oleh Walikota Batam (syarat: tidak sedang menjalankan masa tahanan dan  tidak berhalangan sementara), yang ditetapkan dengan Keputusan Dewan  Kawasan Batam.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/04/24/49333/251091_medium.jpg&quot; alt=&quot;Darmin Nasution dan Yasonna Bicara Perbaikan Iklim Usaha dan Revitalisasi Hukum&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sementara itu masa jabatan ex-officio sesuai UU KPBPB dan UU  Pemerintahan Daerah adalah mengikuti masa jabatan Walikota. Wakil Kepala  BP Batam pun diamanatkan untuk melaksanakan tugas dan wewenang bilamana  ex-officio berhalangan tetap. Dalam melaksanakan tugasnya, Ex-officio  mempedomani penanganan benturan kepentingan.
&amp;ldquo;Akhirnya kami ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah  dilantik. Semoga dapat langsung bekerja dan memberikan kontribusi yang  positif dan terbaik untuk kemajuan BP Batam,&amp;rdquo; pungkas Darmin.</content:encoded></item></channel></rss>
