<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diminta Buruh Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi: Kita Pertimbangkan</title><description>Jokowi berjanji akan mengkalkulasi terlebih dahulu usulan meninjau ulang rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di kelas III.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/30/320/2111155/diminta-buruh-tak-naikkan-iuran-bpjs-kesehatan-jokowi-kita-pertimbangkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/30/320/2111155/diminta-buruh-tak-naikkan-iuran-bpjs-kesehatan-jokowi-kita-pertimbangkan"/><item><title>Diminta Buruh Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi: Kita Pertimbangkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/30/320/2111155/diminta-buruh-tak-naikkan-iuran-bpjs-kesehatan-jokowi-kita-pertimbangkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/30/320/2111155/diminta-buruh-tak-naikkan-iuran-bpjs-kesehatan-jokowi-kita-pertimbangkan</guid><pubDate>Senin 30 September 2019 18:48 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/30/320/2111155/diminta-buruh-tak-naikkan-iuran-bpjs-kesehatan-jokowi-kita-pertimbangkan-F1QRUfeutl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi Bertemu Buruh soal Iuran BPJS Kesehatan (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/30/320/2111155/diminta-buruh-tak-naikkan-iuran-bpjs-kesehatan-jokowi-kita-pertimbangkan-F1QRUfeutl.jpg</image><title>Jokowi Bertemu Buruh soal Iuran BPJS Kesehatan (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan mengkalkulasi terlebih dahulu usulan yang disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal agar pemerintah meninjau ulang rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di kelas III.
&amp;nbsp;Baca Juga: Presiden Jokowi Setuju Iuran BPJS Kesehatan Naik
&amp;ldquo;Nanti kita pertimbangkan lagi, karena memang kita juga harus berhitung, harus berkalkulasi,&amp;rdquo; kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai bertemu dengan Presiden KSPSI Andi Gani dan Presiden KSPI Said Iqbal, di Istana Kepresidenan Bogor seperti dilansir setkab, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Presiden mengingatkan, nanti kalau kenaikan BPJS tidak kita lakukan yang terjadi juga defisit besar di BPJS. &amp;ldquo;Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: 150.000 Buruh Bakal Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Diakui Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani dan Presiden KSPI Said Iqbal itu dirinya berbincang-bincang lama yang intinya kami membicarakan mengenai bagaimana kita membangun iklim investasi yang baik dan juga berkaitan dengan ketenagakerjaan.
&amp;nbsp;Sementara Presiden KSPSI Andi Gani mengatakan, intinya KSPSI dan KSPI  meminta pemerintah untuk bersama-sama mengenai soal revisi  undang-undang ketenagakerjaan, soal tim bersama Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yang akan segera dibentuk  oleh bapak Presiden.
&quot;Kami juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran  BPJS kesehatan di kelas III karena berpengaruh terhadap buruh dan  rakyat,&amp;rdquo; jelas Andi Gani.
Sementara Said Iqbal mengatakan, iuran BPJS kelas III yang dinaikkan  akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, baik  KSPSI maupun KSPI mengusulkan dan menyarankan kepada Presiden untuk  dipertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan mengkalkulasi terlebih dahulu usulan yang disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal agar pemerintah meninjau ulang rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di kelas III.
&amp;nbsp;Baca Juga: Presiden Jokowi Setuju Iuran BPJS Kesehatan Naik
&amp;ldquo;Nanti kita pertimbangkan lagi, karena memang kita juga harus berhitung, harus berkalkulasi,&amp;rdquo; kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai bertemu dengan Presiden KSPSI Andi Gani dan Presiden KSPI Said Iqbal, di Istana Kepresidenan Bogor seperti dilansir setkab, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Presiden mengingatkan, nanti kalau kenaikan BPJS tidak kita lakukan yang terjadi juga defisit besar di BPJS. &amp;ldquo;Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: 150.000 Buruh Bakal Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Diakui Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani dan Presiden KSPI Said Iqbal itu dirinya berbincang-bincang lama yang intinya kami membicarakan mengenai bagaimana kita membangun iklim investasi yang baik dan juga berkaitan dengan ketenagakerjaan.
&amp;nbsp;Sementara Presiden KSPSI Andi Gani mengatakan, intinya KSPSI dan KSPI  meminta pemerintah untuk bersama-sama mengenai soal revisi  undang-undang ketenagakerjaan, soal tim bersama Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yang akan segera dibentuk  oleh bapak Presiden.
&quot;Kami juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran  BPJS kesehatan di kelas III karena berpengaruh terhadap buruh dan  rakyat,&amp;rdquo; jelas Andi Gani.
Sementara Said Iqbal mengatakan, iuran BPJS kelas III yang dinaikkan  akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, baik  KSPSI maupun KSPI mengusulkan dan menyarankan kepada Presiden untuk  dipertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
