<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Isi Laporan Pansus Pemindahan Ibu Kota yang Tak Dibacakan di Paripurna</title><description>Panitia Khusus (Pansus) pemindahan ibu kota pada hari ini menyerahkan laporan hasil kajian tentang pemindahan ibu kota.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/30/470/2111088/begini-isi-laporan-pansus-pemindahan-ibu-kota-yang-tak-dibacakan-di-paripurna</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/30/470/2111088/begini-isi-laporan-pansus-pemindahan-ibu-kota-yang-tak-dibacakan-di-paripurna"/><item><title>Begini Isi Laporan Pansus Pemindahan Ibu Kota yang Tak Dibacakan di Paripurna</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/30/470/2111088/begini-isi-laporan-pansus-pemindahan-ibu-kota-yang-tak-dibacakan-di-paripurna</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/30/470/2111088/begini-isi-laporan-pansus-pemindahan-ibu-kota-yang-tak-dibacakan-di-paripurna</guid><pubDate>Senin 30 September 2019 16:26 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/30/470/2111088/begini-isi-laporan-pansus-pemindahan-ibu-kota-yang-tak-dibacakan-di-paripurna-6EdzmObVgk.png" expression="full" type="image/jpeg">Laporan Pansus Ibu Kota Pindah Tak Dibacakan (Foto: Instagram/PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/30/470/2111088/begini-isi-laporan-pansus-pemindahan-ibu-kota-yang-tak-dibacakan-di-paripurna-6EdzmObVgk.png</image><title>Laporan Pansus Ibu Kota Pindah Tak Dibacakan (Foto: Instagram/PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) pemindahan ibu kota pada hari ini menyerahkan laporan hasil kajian tentang pemindahan ibu kota yang sudah dibahas oleh pemerintah. Laporan tersebut diberikan oleh Pansus pemindahan ibu kota kepada pimpinan DPR dalam rapat paripurna terakhir yang diselenggarakan pada hari ini.
&amp;nbsp;Baca Juga: Kajian Pemindahan Ibu Kota oleh Bappenas Masih Mentah
Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali mengatakan, laporan yang disampaikan kepada pimpinan DPR Bambang Soesatyo pada hari ini adalah terkait kajian yang sudah dilakukan antara Pansus dengan pemerintah. Menurut Zainuddin, diundangnya pemerintah adalah untuk mendengar latarbelakang dan hasil kajian mengapa harus diakkan pemindahan ibu kota.

&quot;Surat Presiden menyampaikan bahwa lima kajian pemerintah bagaimana DPR bikin pansus itu kemudian kita bekerja undang instansi dan sektor terkait dengan itu dan kemudian kita minta penjelasan dari semua Menteri terkait,&quot; ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Laporan Pansus Ibu Kota Pindah Tak Dibacakan, Anggota DPR Teriak-Teriak
Menurut Zainuddin, selain hasil kajian dengan pihak pemerintah, dokumen itu juga berisi tentang laporan kunjungan lapangan. Asal tahu saja beberapa waktu lalu pemerintah bersama dengan DPR-RI mengunjungi beberapa titik yang akan dijadikan ibu kota baru.

&quot;Setelah itu kemudian kita datang ke lokasi itu,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;Selain itu, laporan itu juga berisi rincian dari kondisi Jakarta ke  depan pasca tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara. Termasuk  juga lokasi dari ibu kota baru yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan  Kutai Kartanegara ingin mengetahui bagaiaman prospek kedepannya.

&quot;Juga kita undang Gubernur DKI Jakarta untuk memastikan kalau jadi  rencana itu akan seperti apa DKI Jakarta ini. Selanjutnya fraksi-fraksi  memberikan pandangannya terhadap penjelasan pemerintan itu,&quot; katanya.

Sejauh ini lanjut Zainuddin, beberapa fraksi mengusulkan agar  pemerintah mengkaji beberapa poin. Salah satu contohnya adalah dari sisi  pembiayaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN) untuk diperbesar lagi.

&quot;Kita belum setuju dan tidak setuju. Memang ada yang keberatan itu  dilakukan sekarang PKS kemudian ada yang minta diperdalam 8 fraksi  kemudian Gerindra jangka panjang banyak hal yang diminta sebagai  prasyarat kalau kita mau pindah itu termasuk perbandingan-perbandingan,&quot;  katanya.

Nantinya lanjut Zainuddin, laporan tersebut akan disampaikan oleh  Ketua DPR Bambang Soesatyo kepada Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut  akan diputuskan oleh pemerintah apakah akan dilanjutkan kajiannya atau  tidak.

&quot;Itulah yang menjadi dasar rekomendasi dari DPR yang sebentar lagi  ketua DPR akan menjawab surat Presiden itu dengan dasar rekomendasi  dari kita. Itu saja,&quot; ucapnya
&amp;nbsp;Sebagai informasi sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik   Indonesia memutuskan untuk tidak membacakan laporan pimpinan Panitia   Khusus (Pansus) tentang hasil kajian pemindahan ibu kota dengan   pemerintah. Padahal ini merupakan rapat paripurna terakhir DPR-RI   periode 2014-2019.

Dalam rapat rapat paripurna Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota   Zainuddin Amali hanya menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPR. Setelah   menyerahkan, Ketua Pansus berfoto bersama dengan Pimpinan DPR kemudian   kembali turun dari podium atas.

Sebenarnya, para anggota DPR yang hadir meminta agar laporan tersebut   dibacakan. Terdengar sayup-sayup teriakan yang terus menggema di   sepanjang rapat berlangsung.

Namun sayangnya, permintaan mereka tak membuahkan hasil. Pasalnya, Bambang memilih untuk melanjutkan menuju agenda selanjutnya.

Ketua DPR RI sekaligus pimpinan rapat Bambang Soesatyo mengatakan,   dalam rangka persiapan pemindahan ibu kota DPR bersama pemerintah terus   melakukan persiapan-persiapan. Misalnya dengan mengujungi lokasi ibu   kota baru di Kalimantan Timur

Bambang menambahkan, proses pemineahan ibu kota masih membutuhkan   waktu yang cukup panjang, sehingga para anggota DPR-RI periode baru   perlu mengawasinya dan mengawal agar proses pemindahan ibu kota bsa   berjalan.

&amp;ldquo;Seiring dengan terus berjalannya proses persiapan pemindahan ibu   kota oleh Pemerintah, maka DPR RI Periode 2019-2024 perlu terus mengawal   proses pemindahan ibu kota ini,&amp;rdquo; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) pemindahan ibu kota pada hari ini menyerahkan laporan hasil kajian tentang pemindahan ibu kota yang sudah dibahas oleh pemerintah. Laporan tersebut diberikan oleh Pansus pemindahan ibu kota kepada pimpinan DPR dalam rapat paripurna terakhir yang diselenggarakan pada hari ini.
&amp;nbsp;Baca Juga: Kajian Pemindahan Ibu Kota oleh Bappenas Masih Mentah
Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali mengatakan, laporan yang disampaikan kepada pimpinan DPR Bambang Soesatyo pada hari ini adalah terkait kajian yang sudah dilakukan antara Pansus dengan pemerintah. Menurut Zainuddin, diundangnya pemerintah adalah untuk mendengar latarbelakang dan hasil kajian mengapa harus diakkan pemindahan ibu kota.

&quot;Surat Presiden menyampaikan bahwa lima kajian pemerintah bagaimana DPR bikin pansus itu kemudian kita bekerja undang instansi dan sektor terkait dengan itu dan kemudian kita minta penjelasan dari semua Menteri terkait,&quot; ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Laporan Pansus Ibu Kota Pindah Tak Dibacakan, Anggota DPR Teriak-Teriak
Menurut Zainuddin, selain hasil kajian dengan pihak pemerintah, dokumen itu juga berisi tentang laporan kunjungan lapangan. Asal tahu saja beberapa waktu lalu pemerintah bersama dengan DPR-RI mengunjungi beberapa titik yang akan dijadikan ibu kota baru.

&quot;Setelah itu kemudian kita datang ke lokasi itu,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;Selain itu, laporan itu juga berisi rincian dari kondisi Jakarta ke  depan pasca tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara. Termasuk  juga lokasi dari ibu kota baru yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan  Kutai Kartanegara ingin mengetahui bagaiaman prospek kedepannya.

&quot;Juga kita undang Gubernur DKI Jakarta untuk memastikan kalau jadi  rencana itu akan seperti apa DKI Jakarta ini. Selanjutnya fraksi-fraksi  memberikan pandangannya terhadap penjelasan pemerintan itu,&quot; katanya.

Sejauh ini lanjut Zainuddin, beberapa fraksi mengusulkan agar  pemerintah mengkaji beberapa poin. Salah satu contohnya adalah dari sisi  pembiayaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN) untuk diperbesar lagi.

&quot;Kita belum setuju dan tidak setuju. Memang ada yang keberatan itu  dilakukan sekarang PKS kemudian ada yang minta diperdalam 8 fraksi  kemudian Gerindra jangka panjang banyak hal yang diminta sebagai  prasyarat kalau kita mau pindah itu termasuk perbandingan-perbandingan,&quot;  katanya.

Nantinya lanjut Zainuddin, laporan tersebut akan disampaikan oleh  Ketua DPR Bambang Soesatyo kepada Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut  akan diputuskan oleh pemerintah apakah akan dilanjutkan kajiannya atau  tidak.

&quot;Itulah yang menjadi dasar rekomendasi dari DPR yang sebentar lagi  ketua DPR akan menjawab surat Presiden itu dengan dasar rekomendasi  dari kita. Itu saja,&quot; ucapnya
&amp;nbsp;Sebagai informasi sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik   Indonesia memutuskan untuk tidak membacakan laporan pimpinan Panitia   Khusus (Pansus) tentang hasil kajian pemindahan ibu kota dengan   pemerintah. Padahal ini merupakan rapat paripurna terakhir DPR-RI   periode 2014-2019.

Dalam rapat rapat paripurna Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota   Zainuddin Amali hanya menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPR. Setelah   menyerahkan, Ketua Pansus berfoto bersama dengan Pimpinan DPR kemudian   kembali turun dari podium atas.

Sebenarnya, para anggota DPR yang hadir meminta agar laporan tersebut   dibacakan. Terdengar sayup-sayup teriakan yang terus menggema di   sepanjang rapat berlangsung.

Namun sayangnya, permintaan mereka tak membuahkan hasil. Pasalnya, Bambang memilih untuk melanjutkan menuju agenda selanjutnya.

Ketua DPR RI sekaligus pimpinan rapat Bambang Soesatyo mengatakan,   dalam rangka persiapan pemindahan ibu kota DPR bersama pemerintah terus   melakukan persiapan-persiapan. Misalnya dengan mengujungi lokasi ibu   kota baru di Kalimantan Timur

Bambang menambahkan, proses pemineahan ibu kota masih membutuhkan   waktu yang cukup panjang, sehingga para anggota DPR-RI periode baru   perlu mengawasinya dan mengawal agar proses pemindahan ibu kota bsa   berjalan.

&amp;ldquo;Seiring dengan terus berjalannya proses persiapan pemindahan ibu   kota oleh Pemerintah, maka DPR RI Periode 2019-2024 perlu terus mengawal   proses pemindahan ibu kota ini,&amp;rdquo; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
