<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masa Jabatan Habis, DPR Periode Baru Bentuk Lagi Pansus Pemindahan Ibu Kota</title><description>Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang baru.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/30/470/2111107/masa-jabatan-habis-dpr-periode-baru-bentuk-lagi-pansus-pemindahan-ibu-kota</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/09/30/470/2111107/masa-jabatan-habis-dpr-periode-baru-bentuk-lagi-pansus-pemindahan-ibu-kota"/><item><title>Masa Jabatan Habis, DPR Periode Baru Bentuk Lagi Pansus Pemindahan Ibu Kota</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/09/30/470/2111107/masa-jabatan-habis-dpr-periode-baru-bentuk-lagi-pansus-pemindahan-ibu-kota</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/09/30/470/2111107/masa-jabatan-habis-dpr-periode-baru-bentuk-lagi-pansus-pemindahan-ibu-kota</guid><pubDate>Senin 30 September 2019 16:57 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/30/470/2111107/masa-jabatan-habis-dpr-periode-baru-bentuk-lagi-pansus-pemindahan-ibu-kota-JEIjXrxKif.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR Periode Baru Bentuk Lagi Pansus Pemindahan Ibu Kota (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/30/470/2111107/masa-jabatan-habis-dpr-periode-baru-bentuk-lagi-pansus-pemindahan-ibu-kota-JEIjXrxKif.jpg</image><title>DPR Periode Baru Bentuk Lagi Pansus Pemindahan Ibu Kota (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang baru untuk proses pemindahan ibu kota negara. Pasalnya, pansus yang berisi para anggota DPR ini ada beberapa yang masa jabatannya sudah berakhir.

Asal tahu saja, hari ini merupakan hari terkahir dari masa jabatan DPR RI periode 2014-2019. Pasalnya, keesokan harinya akan dilakukan pelantikan anggota DPR yang baru periode 2019-2024.
&amp;nbsp;Baca Juga: Begini Isi Laporan Pansus Pemindahan Ibu Kota yang Tak Dibacakan di Paripurna
Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali mengatakan, nantinya pansus ini akan berisi para anggota DPR yang baru. Pansus baru ini nantinya akan menindaklanjuti apa yang sudah dibahas antara DPR dengan Pemerintah pada tahun ini.

&quot;Iya ini kan pansus untuk kajian saja. Direspons (pemerintah),&quot; ujarnya saat ditemui di gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Laporan Pansus Ibu Kota Pindah Tak Dibacakan, Anggota DPR Teriak-Teriak
Kemungkinan besar lanjut Zainuddin, Pansus pemindahan ibu kota pada periode selanjutnya akan membahas masalah-masalah yang lebih detail. Misalnya dengan membahas naskah akademik yang sudah dilakukan antara internal pemerintah dengan para akademisi.

&quot;Iya DPR baru. Misalnya pemerintah sudah masuk ke dalam naskah akademik dan sebagainya monggo silahkan. DPR sudah selesai mempelajari kajian dari pemerintah kita kembalikan lagi dalam bentuk rekomendasi ke pemerintah nah silahkan pemerintah menindaklanjutinya seperti apa. Kita serahkan ke pemerintah,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Pansus pada hari ini sendiri sudah menjalankan tugasnya dengan  menyerahkan laporan dari kajian awal pemindahan ibu kota yang dilakukan  pemerintah. Pembahasan awal yang dilakukan antara pansus dengan  pemerintah ini menyangkut kepada tiga poin.

Poin pertama adalah mengenai pendanaan dan infrastruktur apa yang  akan dibangun. Lalu yang kedua adalah tentang lokasi yang mana sudah  ditetapkan oleh pemerintah yakni di Kalimantan Timur tepatnya di  sebagian besar di Kabupaten Penajam Paser utara dan sebagaian lagi di  Kutai Kartanegara.

&quot;Pendanaan dan infrastruktur pendanaan dan infrastruktur ini kami  mendapatkan penjelasan dari kepala Bappenas (Bambang Brodjonegoro),  Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), kemudian Menteri PUPR (Basuki  Hadimuljono). Kemudian tentang lokasi dan lingkungan kami mendapatkan  penjelasan dari Kementerian ATR dan BPN dan Kementerian LHK,&quot; katanya.

Lalu poin ketiga adalah pembahasan yang berkaitan dengan Aparatur dan  Regulasi. Dalam hal ini, Pansus pemindahan ibu kota sudah mendapatkan  keterangan dari Menteri PANRB Syafruddin, Menteri Dalam Negeri (Tjahjo  Kumolo hingga Kepala Kepolisan Republik Indonesia (Kapolri) Tito  Karnavian.

&quot;Kemudian menyangkut aparatur dan regulasi kami mendapatkan  penjelasan dari MenpanRB Menkumham, Mendagri dan di samping itu ada  Menhan, Kapolri dan Panglima TNI,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang baru untuk proses pemindahan ibu kota negara. Pasalnya, pansus yang berisi para anggota DPR ini ada beberapa yang masa jabatannya sudah berakhir.

Asal tahu saja, hari ini merupakan hari terkahir dari masa jabatan DPR RI periode 2014-2019. Pasalnya, keesokan harinya akan dilakukan pelantikan anggota DPR yang baru periode 2019-2024.
&amp;nbsp;Baca Juga: Begini Isi Laporan Pansus Pemindahan Ibu Kota yang Tak Dibacakan di Paripurna
Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali mengatakan, nantinya pansus ini akan berisi para anggota DPR yang baru. Pansus baru ini nantinya akan menindaklanjuti apa yang sudah dibahas antara DPR dengan Pemerintah pada tahun ini.

&quot;Iya ini kan pansus untuk kajian saja. Direspons (pemerintah),&quot; ujarnya saat ditemui di gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Laporan Pansus Ibu Kota Pindah Tak Dibacakan, Anggota DPR Teriak-Teriak
Kemungkinan besar lanjut Zainuddin, Pansus pemindahan ibu kota pada periode selanjutnya akan membahas masalah-masalah yang lebih detail. Misalnya dengan membahas naskah akademik yang sudah dilakukan antara internal pemerintah dengan para akademisi.

&quot;Iya DPR baru. Misalnya pemerintah sudah masuk ke dalam naskah akademik dan sebagainya monggo silahkan. DPR sudah selesai mempelajari kajian dari pemerintah kita kembalikan lagi dalam bentuk rekomendasi ke pemerintah nah silahkan pemerintah menindaklanjutinya seperti apa. Kita serahkan ke pemerintah,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Pansus pada hari ini sendiri sudah menjalankan tugasnya dengan  menyerahkan laporan dari kajian awal pemindahan ibu kota yang dilakukan  pemerintah. Pembahasan awal yang dilakukan antara pansus dengan  pemerintah ini menyangkut kepada tiga poin.

Poin pertama adalah mengenai pendanaan dan infrastruktur apa yang  akan dibangun. Lalu yang kedua adalah tentang lokasi yang mana sudah  ditetapkan oleh pemerintah yakni di Kalimantan Timur tepatnya di  sebagian besar di Kabupaten Penajam Paser utara dan sebagaian lagi di  Kutai Kartanegara.

&quot;Pendanaan dan infrastruktur pendanaan dan infrastruktur ini kami  mendapatkan penjelasan dari kepala Bappenas (Bambang Brodjonegoro),  Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), kemudian Menteri PUPR (Basuki  Hadimuljono). Kemudian tentang lokasi dan lingkungan kami mendapatkan  penjelasan dari Kementerian ATR dan BPN dan Kementerian LHK,&quot; katanya.

Lalu poin ketiga adalah pembahasan yang berkaitan dengan Aparatur dan  Regulasi. Dalam hal ini, Pansus pemindahan ibu kota sudah mendapatkan  keterangan dari Menteri PANRB Syafruddin, Menteri Dalam Negeri (Tjahjo  Kumolo hingga Kepala Kepolisan Republik Indonesia (Kapolri) Tito  Karnavian.

&quot;Kemudian menyangkut aparatur dan regulasi kami mendapatkan  penjelasan dari MenpanRB Menkumham, Mendagri dan di samping itu ada  Menhan, Kapolri dan Panglima TNI,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
