<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos BUMN Korupsi, Sri Mulyani: Pengawasan Harus Diperkuat</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti banyaknya petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditangkap KPK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/04/320/2112853/bos-bumn-korupsi-sri-mulyani-pengawasan-harus-diperkuat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/04/320/2112853/bos-bumn-korupsi-sri-mulyani-pengawasan-harus-diperkuat"/><item><title>Bos BUMN Korupsi, Sri Mulyani: Pengawasan Harus Diperkuat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/04/320/2112853/bos-bumn-korupsi-sri-mulyani-pengawasan-harus-diperkuat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/04/320/2112853/bos-bumn-korupsi-sri-mulyani-pengawasan-harus-diperkuat</guid><pubDate>Jum'at 04 Oktober 2019 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/04/320/2112853/bos-bumn-korupsi-sri-mulyani-pengawasan-harus-diperkuat-UtKPTKzoW4.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com/Yohana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/04/320/2112853/bos-bumn-korupsi-sri-mulyani-pengawasan-harus-diperkuat-UtKPTKzoW4.jpeg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com/Yohana)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti banyaknya petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya tercatat ada 10 direksi BUMN selama 5 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi.
Bendahara Negara tersebut menyatakan, BUMN perlu memperkuat pengawasan di internal perusahaan. Lantaran, dengan sistem kontrol yang baik maka segala potensi terjadinya korupsi bisa terdeteksi di awal dan bisa dicegah.
Baca Juga: Dirut Jadi Tersangka KPK, Perum Perindo Dipimpin Plt Farida Mokodompit
&quot;Mereka (BUMN) harusnya semakin memperkuat tata kelolanya sehingga korupsi tidak menjadi sesuatu yang sifatnya repetitif (berulang),&quot; kata dia ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Dia menyatakan, tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance harus ditingkatkan dalam BUMN. Tata kelola yang berdasarkan pada asas-asas transparansi, akuntabilitas, serta check and balance.
&quot;Itu harusnya betul-betul ditingkatkan. Saya rasa semua semestinya belajar dari situasi itu,&quot; ujarnya.

Dia menyatakan, kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum petinggi BUMN bakal berimbas buruk pada citra seluruh perusahaan pelat merah. Lantaran menimbulkan persepsi seolah-olah semua institusi yang sama melakukan korupsi.
&quot;Ini kan merupakan suatu reputasi yang berat. Karena buat mereka yang jujur dan berkomitmen, itu (korupsi oleh oknum BUMN) merupakan suatu pengkhianatan,&quot; katanya.
Sekedar diketahui, 10 direksi yang terjerat kasus korupsi mulai dari Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar. Keduanya menjadi tersangka kasus gratifikasi pada Juli 2017 lalu.Lalu Direktur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero) Budi Tjahjono pada  pertengahan tahun 2018, lantaran diduga menerima imbalan sebesar Rp15  miliar dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas pada KKKS  tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
Kemudian ada Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel  (Persero) Wisnu Kuncoro didakwa menerima suap Rp101,7 juta dan USD4.000  pada Maret 2019. Dilanjutkan dengan kasus Direktur Utama PT PLN  (Persero) Sofyan Basir dengan dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama  PLTU Riau-1 pada April 2019.

Lalu Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam  sebagai tersangka suap terkait pengadaan pekerjaan Baggage Handling  System (BHS)&amp;lrm; tahun ini pada Juli 2019. Juga Direktur Utama PT  Perkebunan Nusantara III (Persero) Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran  PTPN III I Kadek Kertha Laksana dalam kasus suap terkait distribusi  gula di PTPN III tahun ini pada September 2019.
Terbaru, KPK menetapkan Direktur Utama Perindo Risyanto Suanda  sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019,  pada Selasa 24 September 2019. Kemudian Direktur Utama PT Inti Darman  Mappangara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap antar-BUMN pada  Rabu 2 Oktober 2019.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti banyaknya petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya tercatat ada 10 direksi BUMN selama 5 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi.
Bendahara Negara tersebut menyatakan, BUMN perlu memperkuat pengawasan di internal perusahaan. Lantaran, dengan sistem kontrol yang baik maka segala potensi terjadinya korupsi bisa terdeteksi di awal dan bisa dicegah.
Baca Juga: Dirut Jadi Tersangka KPK, Perum Perindo Dipimpin Plt Farida Mokodompit
&quot;Mereka (BUMN) harusnya semakin memperkuat tata kelolanya sehingga korupsi tidak menjadi sesuatu yang sifatnya repetitif (berulang),&quot; kata dia ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Dia menyatakan, tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance harus ditingkatkan dalam BUMN. Tata kelola yang berdasarkan pada asas-asas transparansi, akuntabilitas, serta check and balance.
&quot;Itu harusnya betul-betul ditingkatkan. Saya rasa semua semestinya belajar dari situasi itu,&quot; ujarnya.

Dia menyatakan, kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum petinggi BUMN bakal berimbas buruk pada citra seluruh perusahaan pelat merah. Lantaran menimbulkan persepsi seolah-olah semua institusi yang sama melakukan korupsi.
&quot;Ini kan merupakan suatu reputasi yang berat. Karena buat mereka yang jujur dan berkomitmen, itu (korupsi oleh oknum BUMN) merupakan suatu pengkhianatan,&quot; katanya.
Sekedar diketahui, 10 direksi yang terjerat kasus korupsi mulai dari Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar. Keduanya menjadi tersangka kasus gratifikasi pada Juli 2017 lalu.Lalu Direktur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero) Budi Tjahjono pada  pertengahan tahun 2018, lantaran diduga menerima imbalan sebesar Rp15  miliar dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas pada KKKS  tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
Kemudian ada Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel  (Persero) Wisnu Kuncoro didakwa menerima suap Rp101,7 juta dan USD4.000  pada Maret 2019. Dilanjutkan dengan kasus Direktur Utama PT PLN  (Persero) Sofyan Basir dengan dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama  PLTU Riau-1 pada April 2019.

Lalu Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam  sebagai tersangka suap terkait pengadaan pekerjaan Baggage Handling  System (BHS)&amp;lrm; tahun ini pada Juli 2019. Juga Direktur Utama PT  Perkebunan Nusantara III (Persero) Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran  PTPN III I Kadek Kertha Laksana dalam kasus suap terkait distribusi  gula di PTPN III tahun ini pada September 2019.
Terbaru, KPK menetapkan Direktur Utama Perindo Risyanto Suanda  sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019,  pada Selasa 24 September 2019. Kemudian Direktur Utama PT Inti Darman  Mappangara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap antar-BUMN pada  Rabu 2 Oktober 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
