<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Gas Batal Naik, Apa Alasannya?   </title><description>Rencana kenaikan harga gas yang telah ditetapkan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) pada 1 Oktober 2019 dibatalkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/04/320/2113049/harga-gas-batal-naik-apa-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/04/320/2113049/harga-gas-batal-naik-apa-alasannya"/><item><title>Harga Gas Batal Naik, Apa Alasannya?   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/04/320/2113049/harga-gas-batal-naik-apa-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/04/320/2113049/harga-gas-batal-naik-apa-alasannya</guid><pubDate>Jum'at 04 Oktober 2019 21:07 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/04/320/2113049/harga-gas-batal-naik-apa-alasannya-HYmjVJGc7A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga Gas Batal Naik (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/04/320/2113049/harga-gas-batal-naik-apa-alasannya-HYmjVJGc7A.jpg</image><title>Harga Gas Batal Naik (Foto: Okezone.com)</title></images><description>
JAKARTA - Rencana kenaikan harga gas yang telah ditetapkan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) pada 1 Oktober 2019 dibatalkan. Hal ini dikarenakan desakan pengusaha ke pemerintah agar menyiapkan harga gas murah demi keberlangsungan industri.
&amp;nbsp;Baca Juga: Tak Semua Mahal, Harga Gas di Indonesia USD5/MMBTU
Kenaikan harga gas industri adalah kebijakan strategis yang telah disusun badan usaha sebagai korporasi dan seharusnya tidak boleh diintervensi secara politik.

&quot;PGN harus mampu menyampaikan kondisi yang dihadapi oleh korporasi saat ini serta beban-beban yang dihadapi terkait dengan subsidi yang memberatkan kinerja korporasi dalam menghadapi tantangan persaingan pasar minyak dan gas bumi di masa depan,&quot; kata Ekonom Konstitusi Defiyan Cori dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Pengusaha Minta Harga Gas Diturunkan Jadi USD6 per MMBTU
Defiyan mengatakan, harga hulu gas yang dibebankan pada tahun 2018 yaitu USD6-8/MMBTU dibanding dengan negara lain di kawasan ASEAN, seperti Thailand dan Malaysia yang hanya masing-masing sebesar USD5,4-6,3/MMBTU dan USD4,5-6/MMBTU.

Menurutnya, para pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia juga harus menerapkan prinsip-prinsip profesional dan pendekatan manajemen yang efisien dan efektif dalam mengelola perusahaannya sehingga tak selalu bergantung pada subsidi BBM dari BUMN.

&quot;Kami menolak penundaan kenaikan harga gas industri dalam mengemban misi negara untuk kemandirian ekonomi, mengatasi defisit migas dan APBN, mengarahkan subsidi pada kelompok yang tepat sasaran, serta memajukan perekonomian bangsa,&quot; katanya.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>
JAKARTA - Rencana kenaikan harga gas yang telah ditetapkan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) pada 1 Oktober 2019 dibatalkan. Hal ini dikarenakan desakan pengusaha ke pemerintah agar menyiapkan harga gas murah demi keberlangsungan industri.
&amp;nbsp;Baca Juga: Tak Semua Mahal, Harga Gas di Indonesia USD5/MMBTU
Kenaikan harga gas industri adalah kebijakan strategis yang telah disusun badan usaha sebagai korporasi dan seharusnya tidak boleh diintervensi secara politik.

&quot;PGN harus mampu menyampaikan kondisi yang dihadapi oleh korporasi saat ini serta beban-beban yang dihadapi terkait dengan subsidi yang memberatkan kinerja korporasi dalam menghadapi tantangan persaingan pasar minyak dan gas bumi di masa depan,&quot; kata Ekonom Konstitusi Defiyan Cori dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Pengusaha Minta Harga Gas Diturunkan Jadi USD6 per MMBTU
Defiyan mengatakan, harga hulu gas yang dibebankan pada tahun 2018 yaitu USD6-8/MMBTU dibanding dengan negara lain di kawasan ASEAN, seperti Thailand dan Malaysia yang hanya masing-masing sebesar USD5,4-6,3/MMBTU dan USD4,5-6/MMBTU.

Menurutnya, para pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia juga harus menerapkan prinsip-prinsip profesional dan pendekatan manajemen yang efisien dan efektif dalam mengelola perusahaannya sehingga tak selalu bergantung pada subsidi BBM dari BUMN.

&quot;Kami menolak penundaan kenaikan harga gas industri dalam mengemban misi negara untuk kemandirian ekonomi, mengatasi defisit migas dan APBN, mengarahkan subsidi pada kelompok yang tepat sasaran, serta memajukan perekonomian bangsa,&quot; katanya.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
