<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Iuran Naik, Bos BPJS Kesehatan Janji Layanan dan Klaim RS Diperbaiki</title><description>BPJS Kesehatan berjanji memperbaiki layanan saat kenaikan iuran peserta dilakukan pada awal 2020</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/07/320/2113892/iuran-naik-bos-bpjs-kesehatan-janji-layanan-dan-klaim-rs-diperbaiki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/07/320/2113892/iuran-naik-bos-bpjs-kesehatan-janji-layanan-dan-klaim-rs-diperbaiki"/><item><title>Iuran Naik, Bos BPJS Kesehatan Janji Layanan dan Klaim RS Diperbaiki</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/07/320/2113892/iuran-naik-bos-bpjs-kesehatan-janji-layanan-dan-klaim-rs-diperbaiki</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/07/320/2113892/iuran-naik-bos-bpjs-kesehatan-janji-layanan-dan-klaim-rs-diperbaiki</guid><pubDate>Senin 07 Oktober 2019 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/07/320/2113892/iuran-naik-bos-bpjs-kesehatan-janji-layanan-dan-klaim-rs-diperbaiki-juk8oRWdzF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Diskusi BPJS Kesehatan di FMB. (Foto: Okezone.com/Giri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/07/320/2113892/iuran-naik-bos-bpjs-kesehatan-janji-layanan-dan-klaim-rs-diperbaiki-juk8oRWdzF.jpg</image><title>Diskusi BPJS Kesehatan di FMB. (Foto: Okezone.com/Giri)</title></images><description>JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berjanji memperbaiki layanan saat kenaikan iuran peserta dilakukan pada awal 2020. Bahkan, potensi defisit Rp77 triliun di 2024 tidak akan terjadi dengan adanya penyesuaian iuran peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berjanji ketika iuran naik, pembayaran klaim rumah sakit dibayarkan tepat waktu. Fahmi pun mengakui pembayaran klaim rumah sakit tersendat lantaran kejadian defisit.
Baca Juga: Diskon Iuran Pemicu Defisit BPJS Kesehatan Membengkak?
Asal tahu saja, pada 2018 BPKP menyebut BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp9,1 triliun. Sedangkan pada tahun ini, jika iuran tak dinaikan, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp32 triliun.

&quot;Kalau iuran naik, proses pembayaran akan tepat waktu,&quot; ujarnya dalam acara Forum Merdeka Barat di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Baca Juga: Diminta Buruh Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi: Kita Pertimbangkan
Menurut Fahmi, tepat waktunya pembayaran rumah sakit akan mempengaruhi kualitas layanan kepada para peserta BPJS Kesehatan. Sebab suasana kerja di rumah sakit menjadi lebih baik lantaran pembayaran gaji pekerja tak terganggu.&quot;Bagaimanapun kalau terlambat bayar, ada pengaruh. Walaupun komitmen dan dedikasi ada, tapi berpengaruh,&quot; ucapnya.

Sementata itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, salah  satu penyebab defisit BPJS Kesehatan yakni pembayaran kelompok Peserta  Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta yang tak tertib. Pemerintah  mencatat, iuran yang dibayarkan oleh kelompok PBPU per bulan hanya  sekitar 50%.
&quot;Nah ini sumber BPJS defisit. Karena dia mendaftar pada saat sakit, setelah mendapat layanan dia berhenti,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berjanji memperbaiki layanan saat kenaikan iuran peserta dilakukan pada awal 2020. Bahkan, potensi defisit Rp77 triliun di 2024 tidak akan terjadi dengan adanya penyesuaian iuran peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berjanji ketika iuran naik, pembayaran klaim rumah sakit dibayarkan tepat waktu. Fahmi pun mengakui pembayaran klaim rumah sakit tersendat lantaran kejadian defisit.
Baca Juga: Diskon Iuran Pemicu Defisit BPJS Kesehatan Membengkak?
Asal tahu saja, pada 2018 BPKP menyebut BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp9,1 triliun. Sedangkan pada tahun ini, jika iuran tak dinaikan, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp32 triliun.

&quot;Kalau iuran naik, proses pembayaran akan tepat waktu,&quot; ujarnya dalam acara Forum Merdeka Barat di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Baca Juga: Diminta Buruh Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi: Kita Pertimbangkan
Menurut Fahmi, tepat waktunya pembayaran rumah sakit akan mempengaruhi kualitas layanan kepada para peserta BPJS Kesehatan. Sebab suasana kerja di rumah sakit menjadi lebih baik lantaran pembayaran gaji pekerja tak terganggu.&quot;Bagaimanapun kalau terlambat bayar, ada pengaruh. Walaupun komitmen dan dedikasi ada, tapi berpengaruh,&quot; ucapnya.

Sementata itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, salah  satu penyebab defisit BPJS Kesehatan yakni pembayaran kelompok Peserta  Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta yang tak tertib. Pemerintah  mencatat, iuran yang dibayarkan oleh kelompok PBPU per bulan hanya  sekitar 50%.
&quot;Nah ini sumber BPJS defisit. Karena dia mendaftar pada saat sakit, setelah mendapat layanan dia berhenti,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
