<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Sri Mulyani hingga Siti Nurbaya Resmikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup</title><description>Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) resmi dilaunching.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/09/320/2114613/sri-mulyani-hingga-siti-nurbaya-resmikan-badan-pengelola-dana-lingkungan-hidup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/09/320/2114613/sri-mulyani-hingga-siti-nurbaya-resmikan-badan-pengelola-dana-lingkungan-hidup"/><item><title>   Sri Mulyani hingga Siti Nurbaya Resmikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/09/320/2114613/sri-mulyani-hingga-siti-nurbaya-resmikan-badan-pengelola-dana-lingkungan-hidup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/09/320/2114613/sri-mulyani-hingga-siti-nurbaya-resmikan-badan-pengelola-dana-lingkungan-hidup</guid><pubDate>Rabu 09 Oktober 2019 10:00 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/09/320/2114613/sri-mulyani-hingga-siti-nurbaya-resmikan-badan-pengelola-dana-lingkungan-hidup-ZF8NiZHEUM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Diresmikan (Foto: Okezone.com/Taufik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/09/320/2114613/sri-mulyani-hingga-siti-nurbaya-resmikan-badan-pengelola-dana-lingkungan-hidup-ZF8NiZHEUM.jpg</image><title>Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Diresmikan (Foto: Okezone.com/Taufik)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan meresmikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di lapangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Jakarta, hari ini.

Dalam acara tersebut, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dan beberapa pihak terkait.
&amp;nbsp;Baca Juga: Pemerintah Bentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
Dalam sambutannya, Siti Nurbaya mengatakan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berada di bawah Kemenkeu ini akan menjadi salah satu mekanisme pembiayaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.

&quot;Jadi, kami harapkan langkah ini merupakan langkah penting dan strategis bagi perjalanan perlindungan  dan pengelolaan lingkungan hidup bagi kepentingan kita semua. Hal ini tidak saja karena mandat UUD 1945 Pasal 28 H, tetapi juga karena dimensi lingkungan merupakan dimensi esensial dalam sistem penopang kehidupan manusia (life support system),&quot; ujar dia, Rabu (9/10/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Norwegia hingga AS Bantu Bereskan Masalah Hutan RI
Menurut dia, kehadiran BPDLH ini melengkapi upaya dan langkah dari kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan  bahwa perlindungan dan pembangunan lingkungan itu sangat penting.

&quot;Bagi pak Presiden Jokowi yang  beberapa kali disampaikan kepada saya bahwa kehutanan  adalah profesi beliau dan lingkungan adalah keseharian yang menjadi atensi beliau,&quot; tutur dia.
&amp;nbsp;



Dia menjelaskan, tiga dimensi penting dalam lingkungan atau  Generalized Support for Environment, yaitu kampanye publik dan  kekuatan  informasi, pengaturan dengan harga dan pajak. Serta regulasi  lingkungan.

Preferensi publik dalam lingkungan meliputi dua hal  yaitu perspektif  menyeluruh tentang kebijakan-kebijakan lingkungan termasuk (haga dan  pajak) serta kebijakan lingkungan dalam mengatasi issue spesifik  lingkungan seperti pencemaran atau polusi  udara, limbah rumah tangga,  sumberdaya genetik, dalam cakupan  domestic use, car and transport  policy serta household waste yang bisa terjadi dan kasat mata  menyebabkan  pencemaran lingkungan dan menyebabkan kerusakan atau  gangguan terhadap siklus kehidupan sehari-hari.

&quot;Kita pahami bahwa semua dimensi itu dengan kerangka kerja  pengendalian perubahan oklim dirangkum lebih sistematis upaya-upaya yang  dikonsolidasikan, bahkan disepakati serta menjadi agenda dunia melalui  agenda perubahan ikIim dan saat ini kita kerjakan dalam Paris Agreement  Implementation,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan meresmikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di lapangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Jakarta, hari ini.

Dalam acara tersebut, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dan beberapa pihak terkait.
&amp;nbsp;Baca Juga: Pemerintah Bentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
Dalam sambutannya, Siti Nurbaya mengatakan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berada di bawah Kemenkeu ini akan menjadi salah satu mekanisme pembiayaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.

&quot;Jadi, kami harapkan langkah ini merupakan langkah penting dan strategis bagi perjalanan perlindungan  dan pengelolaan lingkungan hidup bagi kepentingan kita semua. Hal ini tidak saja karena mandat UUD 1945 Pasal 28 H, tetapi juga karena dimensi lingkungan merupakan dimensi esensial dalam sistem penopang kehidupan manusia (life support system),&quot; ujar dia, Rabu (9/10/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Norwegia hingga AS Bantu Bereskan Masalah Hutan RI
Menurut dia, kehadiran BPDLH ini melengkapi upaya dan langkah dari kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan  bahwa perlindungan dan pembangunan lingkungan itu sangat penting.

&quot;Bagi pak Presiden Jokowi yang  beberapa kali disampaikan kepada saya bahwa kehutanan  adalah profesi beliau dan lingkungan adalah keseharian yang menjadi atensi beliau,&quot; tutur dia.
&amp;nbsp;



Dia menjelaskan, tiga dimensi penting dalam lingkungan atau  Generalized Support for Environment, yaitu kampanye publik dan  kekuatan  informasi, pengaturan dengan harga dan pajak. Serta regulasi  lingkungan.

Preferensi publik dalam lingkungan meliputi dua hal  yaitu perspektif  menyeluruh tentang kebijakan-kebijakan lingkungan termasuk (haga dan  pajak) serta kebijakan lingkungan dalam mengatasi issue spesifik  lingkungan seperti pencemaran atau polusi  udara, limbah rumah tangga,  sumberdaya genetik, dalam cakupan  domestic use, car and transport  policy serta household waste yang bisa terjadi dan kasat mata  menyebabkan  pencemaran lingkungan dan menyebabkan kerusakan atau  gangguan terhadap siklus kehidupan sehari-hari.

&quot;Kita pahami bahwa semua dimensi itu dengan kerangka kerja  pengendalian perubahan oklim dirangkum lebih sistematis upaya-upaya yang  dikonsolidasikan, bahkan disepakati serta menjadi agenda dunia melalui  agenda perubahan ikIim dan saat ini kita kerjakan dalam Paris Agreement  Implementation,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
