<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Penjelasan Menko Luhut soal Ruang Udara RI-Singapura</title><description>Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sudah tidak ada lagi masalah krusial.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/09/320/2114638/begini-penjelasan-menko-luhut-soal-ruang-udara-ri-singapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/09/320/2114638/begini-penjelasan-menko-luhut-soal-ruang-udara-ri-singapura"/><item><title>Begini Penjelasan Menko Luhut soal Ruang Udara RI-Singapura</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/09/320/2114638/begini-penjelasan-menko-luhut-soal-ruang-udara-ri-singapura</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/09/320/2114638/begini-penjelasan-menko-luhut-soal-ruang-udara-ri-singapura</guid><pubDate>Rabu 09 Oktober 2019 10:58 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/09/320/2114638/begini-penjelasan-menko-luhut-soal-ruang-udara-ri-singapura-FM3r6MhOKV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Luhut soal Ruang Udara RI-Singapura (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/09/320/2114638/begini-penjelasan-menko-luhut-soal-ruang-udara-ri-singapura-FM3r6MhOKV.jpg</image><title>Menko Luhut soal Ruang Udara RI-Singapura (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sudah tidak ada lagi masalah krusial yang menghambat negosiasi masalah Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura.

&quot;Satu persatu kita sisir dengan cermat. Jadi memang ada mungkin dari perjanjian yang lalu seperti DCA (Defence Cooperation Agreement), lintasan pesawat itu sekarang karena sudah sekian belas tahun, dulu tidak ada penduduk sekarang ada penduduk, bagaimana. Ya saya bilang geser aja secara teknis,&amp;rdquo; kata Luhut seperti dilansir setkab, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Banyak Penyelundupan, RI-Singapura Bertukar Data Ekspor Impor
Sebelumnya dalam konperensi pers bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Presiden Joko Widodo mengemukakan, bahwa Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi Flight Information Region (FIR) yang disepakati oleh Singapura.

&quot;Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri,&amp;rdquo; kata Presiden Jokowi dalam konperensi pers bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Yusof Ishak Room, The Istana.
&amp;nbsp;Baca Juga: Indonesia dan Singapura Sepakati Kerangka Kerja Bahas Manajemen Wilayah Udara
Tim Teknis Indonesia, jelas Presiden, telah memulai negosiasi. &amp;ldquo;Kami mendorong negosiasi secara cepat untuk mencapai hasil yang kongkrit,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan berharap negosiasi ini bisa  diselesaikan paling lambat sampai akhir tahun ini. &amp;ldquo;Jadi biar selesai  karena tidak ada yang buruk-buruk tidak juga ada yang baru,&amp;rdquo; ujarnya.

Ditegaskan Menko Kemaritiman, bahwa masalah FIR sudah 45 tahun,  sementara. DCA sudah mulai tahun 2007, sudah 12 tahun. Dia menilai,  semua tidak boleh dibiarkan begini, harus dicari solusi selesaikan  masalahnya. &amp;ldquo;Harus dilihat itu sebagai negara besar juga bagaimana  win-winnya, kalau semua perfect saya kira tentu saya saja tidak bisa,&amp;rdquo;  tegas Luhut.

Proposal Indonesia Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi  menambahkan, bahwa framework for negotiation of FIR rearrangement sudah  ditandatangani 12 September, dan pada 7 Oktober kemarin tim teknis kita  sudah bertemu.

&amp;ldquo;Jadi tim Indonesia sudah menyampaikan kepada pihak Singapura  mengenai proposal dari Indonesia. Dan sudah disampaikan oleh Presiden,  bahwa Presiden menginstruksikan agar pertemuan pada tingkat teknis itu  semakin diintensifkan sehingga bisa concluded segera,&amp;rdquo; terang Menlu.

Pernyataan Menlu ditegaskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi  Karya Sumadi, sudah bekerja hampir dua tahun kita diskusi bahkan sudah  melakukan persetujuan dari Malaysia untuk segera melakukan pemaruan FIR  ini.

&quot;Saat ini framework sudah disetujui bahkan kita sudah ada TOR.  Kemarin Dirjen Udara sudah melakukan diskusi bersama Dirjen Kemenlu. Dan  tampaknya benar seperti apa yang disampaikan oleh Pak Menko Maritim  bahwa kita memang bersandar pada perjanjian yang sudah di 95,&amp;rdquo; ungkap  Menhub seraya menambahkan, ada beberapa isu yang akan kita koreksi.  Koreksi itu tentu memberikan suatu kemanfaatan bagi kedua belah pihak.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sudah tidak ada lagi masalah krusial yang menghambat negosiasi masalah Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura.

&quot;Satu persatu kita sisir dengan cermat. Jadi memang ada mungkin dari perjanjian yang lalu seperti DCA (Defence Cooperation Agreement), lintasan pesawat itu sekarang karena sudah sekian belas tahun, dulu tidak ada penduduk sekarang ada penduduk, bagaimana. Ya saya bilang geser aja secara teknis,&amp;rdquo; kata Luhut seperti dilansir setkab, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Banyak Penyelundupan, RI-Singapura Bertukar Data Ekspor Impor
Sebelumnya dalam konperensi pers bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Presiden Joko Widodo mengemukakan, bahwa Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi Flight Information Region (FIR) yang disepakati oleh Singapura.

&quot;Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri,&amp;rdquo; kata Presiden Jokowi dalam konperensi pers bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Yusof Ishak Room, The Istana.
&amp;nbsp;Baca Juga: Indonesia dan Singapura Sepakati Kerangka Kerja Bahas Manajemen Wilayah Udara
Tim Teknis Indonesia, jelas Presiden, telah memulai negosiasi. &amp;ldquo;Kami mendorong negosiasi secara cepat untuk mencapai hasil yang kongkrit,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan berharap negosiasi ini bisa  diselesaikan paling lambat sampai akhir tahun ini. &amp;ldquo;Jadi biar selesai  karena tidak ada yang buruk-buruk tidak juga ada yang baru,&amp;rdquo; ujarnya.

Ditegaskan Menko Kemaritiman, bahwa masalah FIR sudah 45 tahun,  sementara. DCA sudah mulai tahun 2007, sudah 12 tahun. Dia menilai,  semua tidak boleh dibiarkan begini, harus dicari solusi selesaikan  masalahnya. &amp;ldquo;Harus dilihat itu sebagai negara besar juga bagaimana  win-winnya, kalau semua perfect saya kira tentu saya saja tidak bisa,&amp;rdquo;  tegas Luhut.

Proposal Indonesia Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi  menambahkan, bahwa framework for negotiation of FIR rearrangement sudah  ditandatangani 12 September, dan pada 7 Oktober kemarin tim teknis kita  sudah bertemu.

&amp;ldquo;Jadi tim Indonesia sudah menyampaikan kepada pihak Singapura  mengenai proposal dari Indonesia. Dan sudah disampaikan oleh Presiden,  bahwa Presiden menginstruksikan agar pertemuan pada tingkat teknis itu  semakin diintensifkan sehingga bisa concluded segera,&amp;rdquo; terang Menlu.

Pernyataan Menlu ditegaskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi  Karya Sumadi, sudah bekerja hampir dua tahun kita diskusi bahkan sudah  melakukan persetujuan dari Malaysia untuk segera melakukan pemaruan FIR  ini.

&quot;Saat ini framework sudah disetujui bahkan kita sudah ada TOR.  Kemarin Dirjen Udara sudah melakukan diskusi bersama Dirjen Kemenlu. Dan  tampaknya benar seperti apa yang disampaikan oleh Pak Menko Maritim  bahwa kita memang bersandar pada perjanjian yang sudah di 95,&amp;rdquo; ungkap  Menhub seraya menambahkan, ada beberapa isu yang akan kita koreksi.  Koreksi itu tentu memberikan suatu kemanfaatan bagi kedua belah pihak.</content:encoded></item></channel></rss>
