<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelonggaran PPnBM Tak Berdampak pada Penjualan Apartemen Mewah</title><description>Insentif fiskal melalui pelonggaran PPnBM di sektor properti dinilai belum berdampak pada penjualan apartemen</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/09/470/2114846/pelonggaran-ppnbm-tak-berdampak-pada-penjualan-apartemen-mewah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/09/470/2114846/pelonggaran-ppnbm-tak-berdampak-pada-penjualan-apartemen-mewah"/><item><title>Pelonggaran PPnBM Tak Berdampak pada Penjualan Apartemen Mewah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/09/470/2114846/pelonggaran-ppnbm-tak-berdampak-pada-penjualan-apartemen-mewah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/09/470/2114846/pelonggaran-ppnbm-tak-berdampak-pada-penjualan-apartemen-mewah</guid><pubDate>Rabu 09 Oktober 2019 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/09/470/2114846/pelonggaran-ppnbm-tak-berdampak-pada-penjualan-apartemen-mewah-TVOZD9ldSG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penjualan Apartemen Lesu. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/09/470/2114846/pelonggaran-ppnbm-tak-berdampak-pada-penjualan-apartemen-mewah-TVOZD9ldSG.jpg</image><title>Penjualan Apartemen Lesu. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Insentif fiskal yang diberikan pemerintah melalui pelonggaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) di sektor properti dinilai belum berdampak pada penjualan apartemen. Lantaran, persentase apartemen mewah hanya sedikit dibandingkan jumlah keseluruhan apartemen.
Kementerian Keuangan sebelumnya menetapkan pengenaan PPnBM sebesar 20% bagi hunian mewah yang nilainya Rp30 miliar dengan maskud mendorong sektor properti. Aturan baru itu tertuang dalam PMK No.86 Tahun 2019 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Baca Juga: Pajak Penjualan Rumah Mewah di Atas Rp30 Miliar Jadi 1% Tak Pengaruhi Pasar Apartemen
Lebih longgar dari sebelumnya, di mana PPnBM sebesar 20% dikenakan pada hunian mewah untuk apartemen, kondominium, town house dengan nilai Rp10 miliar. Serta rumah dan town house dari jenis non-strata title dengan nilai Rp20 miliar.

&quot;Produk-produk apartemen seperti itu (mewah) jumlahnya tidak terlalu banyak, sehingga kebijakan itu belum memberikan dampak ke pasar apartemen. Kami belum lihat permintaan pasar apartemen kelas mewah meningkat,&quot; ujar Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto di Gedung WTC I, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Baca Juga: Pajak Rumah di Atas Rp30 Miliar Diturunkan, Pengembang: Jumlahnya Hanya 5%
Colliers International memproyeksikan, persentase apartemen mewah hanya sebesar 4,1% dari total pasokan apartemen yang ada saat ini, maupun hingga tahun 2023 mendatang. Stok apartemen hingga kuartal III-2019 tercatat sebanyak 209.286 unit, di mana sepanjang 2019-2023 diperkirakan stok-nya bertambah 47.899 unit.Ferry menjelaskan, porsi apartemen mewah memang kecil. Lantaran  pembelian yang dilakukan bertujuan investasi, bukan untuk menjadi tempat  tinggal menetap.
Di sisi lain, kondisi ekonomi yang kini kurang baik mempengaruhi daya  beli masyarakat. Terlihat dari tarif sewa apartemen yang cenderung  stagnan, di Jakarta hanya mengalami kenaikan 1% hingga kuartal III-2019.
Kondisi ini membuat investor enggan menanamkan dananya di apartemen  mewah, mereka lebih memilih investasi yang lebih memberikan imbal hasil  menarik.
&quot;Harga seawa dipengaruhi market sewa berkurang, sehingga investasi  apartemen di kelas mewah belum menarik untuk investor,&quot; kata Ferry.</description><content:encoded>JAKARTA - Insentif fiskal yang diberikan pemerintah melalui pelonggaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) di sektor properti dinilai belum berdampak pada penjualan apartemen. Lantaran, persentase apartemen mewah hanya sedikit dibandingkan jumlah keseluruhan apartemen.
Kementerian Keuangan sebelumnya menetapkan pengenaan PPnBM sebesar 20% bagi hunian mewah yang nilainya Rp30 miliar dengan maskud mendorong sektor properti. Aturan baru itu tertuang dalam PMK No.86 Tahun 2019 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Baca Juga: Pajak Penjualan Rumah Mewah di Atas Rp30 Miliar Jadi 1% Tak Pengaruhi Pasar Apartemen
Lebih longgar dari sebelumnya, di mana PPnBM sebesar 20% dikenakan pada hunian mewah untuk apartemen, kondominium, town house dengan nilai Rp10 miliar. Serta rumah dan town house dari jenis non-strata title dengan nilai Rp20 miliar.

&quot;Produk-produk apartemen seperti itu (mewah) jumlahnya tidak terlalu banyak, sehingga kebijakan itu belum memberikan dampak ke pasar apartemen. Kami belum lihat permintaan pasar apartemen kelas mewah meningkat,&quot; ujar Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto di Gedung WTC I, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Baca Juga: Pajak Rumah di Atas Rp30 Miliar Diturunkan, Pengembang: Jumlahnya Hanya 5%
Colliers International memproyeksikan, persentase apartemen mewah hanya sebesar 4,1% dari total pasokan apartemen yang ada saat ini, maupun hingga tahun 2023 mendatang. Stok apartemen hingga kuartal III-2019 tercatat sebanyak 209.286 unit, di mana sepanjang 2019-2023 diperkirakan stok-nya bertambah 47.899 unit.Ferry menjelaskan, porsi apartemen mewah memang kecil. Lantaran  pembelian yang dilakukan bertujuan investasi, bukan untuk menjadi tempat  tinggal menetap.
Di sisi lain, kondisi ekonomi yang kini kurang baik mempengaruhi daya  beli masyarakat. Terlihat dari tarif sewa apartemen yang cenderung  stagnan, di Jakarta hanya mengalami kenaikan 1% hingga kuartal III-2019.
Kondisi ini membuat investor enggan menanamkan dananya di apartemen  mewah, mereka lebih memilih investasi yang lebih memberikan imbal hasil  menarik.
&quot;Harga seawa dipengaruhi market sewa berkurang, sehingga investasi  apartemen di kelas mewah belum menarik untuk investor,&quot; kata Ferry.</content:encoded></item></channel></rss>
