<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kesadaran Bayar Pajak Masih Minim, Realisasi Belum Maksimal</title><description>Setiap negara pasti memiliki pendapatan dan anggaran untuk belanja setiap tahunnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/10/20/2115301/kesadaran-bayar-pajak-masih-minim-realisasi-belum-maksimal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/10/20/2115301/kesadaran-bayar-pajak-masih-minim-realisasi-belum-maksimal"/><item><title>Kesadaran Bayar Pajak Masih Minim, Realisasi Belum Maksimal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/10/20/2115301/kesadaran-bayar-pajak-masih-minim-realisasi-belum-maksimal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/10/20/2115301/kesadaran-bayar-pajak-masih-minim-realisasi-belum-maksimal</guid><pubDate>Kamis 10 Oktober 2019 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Adhyasta Dirgantara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/10/20/2115301/kesadaran-bayar-pajak-masih-minim-realisasi-belum-maksimal-cpPqZQgyKm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pajak (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/10/20/2115301/kesadaran-bayar-pajak-masih-minim-realisasi-belum-maksimal-cpPqZQgyKm.jpg</image><title>Pajak (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Setiap negara pasti memiliki pendapatan dan anggaran untuk belanja setiap tahunnya. Termasuk Indonesia, negara ini memiliki pendapatan negara di 2019 sebesar Rp2.165 triliun dan belanja negara tahun 2019 sebesar Rp2.461 triliun.

Bahkan, sebagian besar dari penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak nasional. Bagaimana tidak, dari Rp2.165 triliun penerimaan negara, Rp1.768 triliun berasal dari pajak.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Penerimaan Pajak Bisa Tembus Rp2.000 Triliun?
Sayangnya, penerimaan pajak tahun ini masih belum maksimal. Salah seorang praktisi bisnis Prof Roy Sembel menjelaskan bahwa dari sekian banyaknya rakyat Indonesia, yang membayar pajak hanya segelintir orang.
&amp;nbsp;
&quot;Sepanjang 2019 ini, hanya 42 juta orang yang membayar pajak dari 268 juta total masyarakat Indonesia,&quot; tuturnya di Restoran Tjikinii Lima, Kamis (10/10/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tom Lembong Ramal Sri Mulyani Kekurangan Pajak Rp200 Triliun
&quot;Itu artinya, hanya 15,6% dari total penduduk saja yang terkena wajib pajak,&quot; tambahnya.

Perlu diingat kembali, pajak merupakan iuran yang bersifat wajib dibayarkan seluruh rakyat Indonesia kepada negara. Nantinya, pajak akan digunakan untuk pengeluaran dalam urusan kepentingan pemerintah maupun masyarakat Indonesia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Banyak Masalah, Ini Kriteria Ideal Sosok Dirjen Pajak
Kemauan untuk bayar pajak harus diiringi dengan persepsi penggunaan pajak yang benar,&quot; Roy mengingatkan.
Dengan membayar pajak, maka pembangunan yang dilakukan oleh negara  akan berlangsung. Tujuannya jelas, yaitu untuk meningkatkan  kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Untuk itu, Roy mengingatkan negara agar pajak dimanfaatkan  sebaik-baiknya. Dia ingin kemauan yang dimiliki masyarakat untuk bayar  pajak diiringi dengan pembangunan yang tepat.

&quot;Contohnya adalah membuat masyarakat bangga jika membayar pajak karena turut membangun negara ini,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Setiap negara pasti memiliki pendapatan dan anggaran untuk belanja setiap tahunnya. Termasuk Indonesia, negara ini memiliki pendapatan negara di 2019 sebesar Rp2.165 triliun dan belanja negara tahun 2019 sebesar Rp2.461 triliun.

Bahkan, sebagian besar dari penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak nasional. Bagaimana tidak, dari Rp2.165 triliun penerimaan negara, Rp1.768 triliun berasal dari pajak.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Penerimaan Pajak Bisa Tembus Rp2.000 Triliun?
Sayangnya, penerimaan pajak tahun ini masih belum maksimal. Salah seorang praktisi bisnis Prof Roy Sembel menjelaskan bahwa dari sekian banyaknya rakyat Indonesia, yang membayar pajak hanya segelintir orang.
&amp;nbsp;
&quot;Sepanjang 2019 ini, hanya 42 juta orang yang membayar pajak dari 268 juta total masyarakat Indonesia,&quot; tuturnya di Restoran Tjikinii Lima, Kamis (10/10/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tom Lembong Ramal Sri Mulyani Kekurangan Pajak Rp200 Triliun
&quot;Itu artinya, hanya 15,6% dari total penduduk saja yang terkena wajib pajak,&quot; tambahnya.

Perlu diingat kembali, pajak merupakan iuran yang bersifat wajib dibayarkan seluruh rakyat Indonesia kepada negara. Nantinya, pajak akan digunakan untuk pengeluaran dalam urusan kepentingan pemerintah maupun masyarakat Indonesia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Banyak Masalah, Ini Kriteria Ideal Sosok Dirjen Pajak
Kemauan untuk bayar pajak harus diiringi dengan persepsi penggunaan pajak yang benar,&quot; Roy mengingatkan.
Dengan membayar pajak, maka pembangunan yang dilakukan oleh negara  akan berlangsung. Tujuannya jelas, yaitu untuk meningkatkan  kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Untuk itu, Roy mengingatkan negara agar pajak dimanfaatkan  sebaik-baiknya. Dia ingin kemauan yang dimiliki masyarakat untuk bayar  pajak diiringi dengan pembangunan yang tepat.

&quot;Contohnya adalah membuat masyarakat bangga jika membayar pajak karena turut membangun negara ini,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
