<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Atasi Masalah Sanitasi, PUPR Bangun Instalasi Pengolahan Air Limbah</title><description>Kementerian PUPR membangun instalasi pengolahan air limbah domestik dan jaringan  perpipaan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/11/320/2115601/atasi-masalah-sanitasi-pupr-bangun-instalasi-pengolahan-air-limbah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/11/320/2115601/atasi-masalah-sanitasi-pupr-bangun-instalasi-pengolahan-air-limbah"/><item><title>Atasi Masalah Sanitasi, PUPR Bangun Instalasi Pengolahan Air Limbah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/11/320/2115601/atasi-masalah-sanitasi-pupr-bangun-instalasi-pengolahan-air-limbah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/11/320/2115601/atasi-masalah-sanitasi-pupr-bangun-instalasi-pengolahan-air-limbah</guid><pubDate>Jum'at 11 Oktober 2019 12:10 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/11/320/2115601/atasi-masalah-sanitasi-pupr-bangun-instalasi-pengolahan-air-limbah-ferfz2P7vz.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Sanitasi Air (Foto: Kementerian PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/11/320/2115601/atasi-masalah-sanitasi-pupr-bangun-instalasi-pengolahan-air-limbah-ferfz2P7vz.jpeg</image><title>Sanitasi Air (Foto: Kementerian PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Untuk mengatasi masalah sanitasi dan air limbah di DKI Jakarta, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun instalasi pengolahan air limbah domestik dan jaringan perpipaan yang disebut dengan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP). Tujuannya selain untuk meningkatkan akses sanitasi di DKI Jakarta juga melindungi kualitas air dari pencemaran limbah domestik seperti mandi, cuci, kakus dan aktivitas rumah tangga lainnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Wapres JK: Peran Masyarakat Pesisir Penting dalam Menjaga Keberlanjutan Laut
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.
&quot;Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) juga masih terjadi di beberapa tempat,&quot; kata Menteri Basuki dilansir dari Laman Kementerian PUPR, Jumat (11/10/2019).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/09/03/58637/300215_medium.jpg&quot; alt=&quot;Potret Kemiskinan, Pemukiman Kumuh di Atas Rawa Sampah Plastik&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Pembangunan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik di DKI Jakarta terdiri atas dua zona pelayanan, yaitu zona 1 dan zona 6. Konstruksi IPAL Zona 1 direncanakan akan dibiayai menggunakan APBD Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian PUPR melalui bantuan Pemerintah Jepang. Nilai investasi untuk pembangunan IPAL zona 1 sebesar Rp9,87 triliun (Rp 7,7 triliun Kementerian PUPR dan Rp 2,17 triliun APBD DKI), termasuk untuk jaringan perpipaan dengan sistem interseptor.IPAL zona 1 akan mulai dibangun pada Februari 2021 di kawasan Pluit  dengan luas lahan 3,9 hektar dengan kapasitas sebesar 240.000 m3/hari  untuk melayani 220.000 Sambungan Rumah (SR) atau 989.389 jiwa. Cakupan  layanannya meliputi 41 kelurahan yang tersebar di 8 Kecamatan yakni  Kecamatan Menteng, Tanah Abang, Gambir, Sawah Besar, Taman Sari,  Tambora, Pademangan, dan Penjaringan. Saat ini telah diselesaikan Detail  Engineering Desain (DED).
Untuk zona 6 akan dibangun IPAL di kawasan Duri Kosambi dengan  kapasitas 282.500 m3/hari menggunakan teknologi pengolahan A2O yang  dikombinasikan dengan Integrated Fixbed Film Acivated Sludge (IFAS).  Target penerima manfaat sebanyak 180.800 jiwa di 2 Kecamatan di Jakarta  Pusat, yakni Gambir dan Tanah Abang, serta 8 kecamatan di Jakarta Barat  yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Kebon Jeruk, Kalideres, Palmerah,  Kembangan, dan Tambora; Kecamatan Kebayoran Lama di Jakarta Selatan dan  Kecamatan Penjaringan di Jakarta Utara.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/09/03/58637/300212_medium.jpg&quot; alt=&quot;Potret Kemiskinan, Pemukiman Kumuh di Atas Rawa Sampah Plastik&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Kebutuhan  biaya Pembangunan IPAL zona 6 diperkirakan sebesar Rp 4,6  triliun berasal dari Kementerian PUPR, bantuan luar negeri (BLN) sebesar  Rp 3,75 triliun dan Rp 0,85 triliun dari APBD DKI Jakarta. Sebelumnya  telah dilakukan penandatanganan kesepakatan nota kesepahaman antara  Jepang melalui  JICA dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian  Keuangan pada tanggal 11 Juli 2019.
Pembangunan IPAL zona 6 terdiri atas 4 fase dan saat ini akan  difokuskan pada fase pertama dengan total 4 paket pekerjaan, yakni Paket  1 IPAL (termasuk Stasiun Pompa dan ICB), Paket 2 (Trunk Sewer, Paket 3  (Pipa Servis, Pipa Lateral, dan Pipa Persil dalam model area) serta  Paket 4 (Pipa Servis, Pipa Lateral, dan Pipa Persil luar model area).  Basic and Detailed Design mulai dilaksanakan pada Agustus 2020 dan  diikuti dengan pekerjaan konstruksi.</description><content:encoded>JAKARTA - Untuk mengatasi masalah sanitasi dan air limbah di DKI Jakarta, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun instalasi pengolahan air limbah domestik dan jaringan perpipaan yang disebut dengan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP). Tujuannya selain untuk meningkatkan akses sanitasi di DKI Jakarta juga melindungi kualitas air dari pencemaran limbah domestik seperti mandi, cuci, kakus dan aktivitas rumah tangga lainnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Wapres JK: Peran Masyarakat Pesisir Penting dalam Menjaga Keberlanjutan Laut
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.
&quot;Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) juga masih terjadi di beberapa tempat,&quot; kata Menteri Basuki dilansir dari Laman Kementerian PUPR, Jumat (11/10/2019).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/09/03/58637/300215_medium.jpg&quot; alt=&quot;Potret Kemiskinan, Pemukiman Kumuh di Atas Rawa Sampah Plastik&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Pembangunan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik di DKI Jakarta terdiri atas dua zona pelayanan, yaitu zona 1 dan zona 6. Konstruksi IPAL Zona 1 direncanakan akan dibiayai menggunakan APBD Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian PUPR melalui bantuan Pemerintah Jepang. Nilai investasi untuk pembangunan IPAL zona 1 sebesar Rp9,87 triliun (Rp 7,7 triliun Kementerian PUPR dan Rp 2,17 triliun APBD DKI), termasuk untuk jaringan perpipaan dengan sistem interseptor.IPAL zona 1 akan mulai dibangun pada Februari 2021 di kawasan Pluit  dengan luas lahan 3,9 hektar dengan kapasitas sebesar 240.000 m3/hari  untuk melayani 220.000 Sambungan Rumah (SR) atau 989.389 jiwa. Cakupan  layanannya meliputi 41 kelurahan yang tersebar di 8 Kecamatan yakni  Kecamatan Menteng, Tanah Abang, Gambir, Sawah Besar, Taman Sari,  Tambora, Pademangan, dan Penjaringan. Saat ini telah diselesaikan Detail  Engineering Desain (DED).
Untuk zona 6 akan dibangun IPAL di kawasan Duri Kosambi dengan  kapasitas 282.500 m3/hari menggunakan teknologi pengolahan A2O yang  dikombinasikan dengan Integrated Fixbed Film Acivated Sludge (IFAS).  Target penerima manfaat sebanyak 180.800 jiwa di 2 Kecamatan di Jakarta  Pusat, yakni Gambir dan Tanah Abang, serta 8 kecamatan di Jakarta Barat  yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Kebon Jeruk, Kalideres, Palmerah,  Kembangan, dan Tambora; Kecamatan Kebayoran Lama di Jakarta Selatan dan  Kecamatan Penjaringan di Jakarta Utara.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/09/03/58637/300212_medium.jpg&quot; alt=&quot;Potret Kemiskinan, Pemukiman Kumuh di Atas Rawa Sampah Plastik&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Kebutuhan  biaya Pembangunan IPAL zona 6 diperkirakan sebesar Rp 4,6  triliun berasal dari Kementerian PUPR, bantuan luar negeri (BLN) sebesar  Rp 3,75 triliun dan Rp 0,85 triliun dari APBD DKI Jakarta. Sebelumnya  telah dilakukan penandatanganan kesepakatan nota kesepahaman antara  Jepang melalui  JICA dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian  Keuangan pada tanggal 11 Juli 2019.
Pembangunan IPAL zona 6 terdiri atas 4 fase dan saat ini akan  difokuskan pada fase pertama dengan total 4 paket pekerjaan, yakni Paket  1 IPAL (termasuk Stasiun Pompa dan ICB), Paket 2 (Trunk Sewer, Paket 3  (Pipa Servis, Pipa Lateral, dan Pipa Persil dalam model area) serta  Paket 4 (Pipa Servis, Pipa Lateral, dan Pipa Persil luar model area).  Basic and Detailed Design mulai dilaksanakan pada Agustus 2020 dan  diikuti dengan pekerjaan konstruksi.</content:encoded></item></channel></rss>
