<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terbongkar 60 Kasus Mafia Tanah di RI   </title><description>Kementerian ATR/BPN membongkar puluhan kasus mafia tanah yang masih terjadi di Indonesia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/11/470/2115776/terbongkar-60-kasus-mafia-tanah-di-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/11/470/2115776/terbongkar-60-kasus-mafia-tanah-di-ri"/><item><title>Terbongkar 60 Kasus Mafia Tanah di RI   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/11/470/2115776/terbongkar-60-kasus-mafia-tanah-di-ri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/11/470/2115776/terbongkar-60-kasus-mafia-tanah-di-ri</guid><pubDate>Jum'at 11 Oktober 2019 16:51 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/11/470/2115776/terbongkar-60-kasus-mafia-tanah-di-ri-WiehjmcUX8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bongkar Kasus Mafia Tanah. (Foto: Okezone.com/Feby)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/11/470/2115776/terbongkar-60-kasus-mafia-tanah-di-ri-WiehjmcUX8.jpg</image><title>Bongkar Kasus Mafia Tanah. (Foto: Okezone.com/Feby)</title></images><description> 
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membongkar puluhan kasus mafia tanah yang masih terjadi di Indonesia. Tak tanggung-tanggung ada sekitar 60 kasus mafia tanah yang terjadi pada tahun ini.
Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah Raden Bagus Agus Widjayanto mengatakan, keberadaan mafia tanah harus segera diatasi. Sebab keberadaan mafia pertanahan bisa merugikan semua pihak.
Baca Juga: TERPOPULER: Tim Saber Mafia Tanah Dibentuk
&quot;Tahun ini ATR/BPN menangani 60 kasus terindikasi mafia tanah,&quot; ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Meskipun begitu, Agus mengaku belum bisa memaparkan berapa jumlah kerugian yang diakibatkan mafia tanah tersebut. Sebab pihaknya masih melakukan penghitungan berapa luasan lahan yang menjadi objek mafia tanah.
&amp;ldquo;Kemudian ini belum kita kalkulasi ya berapa luas tanah yang jadi objek,&quot; ucapnya.
Baca Juga: Mafia Tanah Bergentayangan, Kepala BPN Bentuk Tim Saber
Agus menyebutkan, telah menggandeng pihak kepolisian untuk mencegah dan menangani kasus mafia tanah ini. Diharapkan kerjasama ini tidak bisa mengurangi kasus-kasus kartel tanah yang masih menghantui Indoensia.Sebab, dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk membereskan  masalah mafia tanah ini hingga ke akar-akarnya. Jadi, tak hanya pemain  yang ada di lapangan saja yang akan diproses, akan tetapi para pemain  yang ada di balik layar juga diharapkan bisa diproses secara hukum oleh  pihak kepolisian.&amp;nbsp;
Di sisi lain, dirinya juga meminta kepada masyrakat untuk tidak  menjadi oknum baru mafia tanah. Sebab, pemerintah bersama kepolisian  tidak akan main-main siapapun yang berani melakukan kartel tanah.
&quot;Tapi kita harap orang-orang berpikir untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai hukum,&quot; ucapnya.</description><content:encoded> 
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membongkar puluhan kasus mafia tanah yang masih terjadi di Indonesia. Tak tanggung-tanggung ada sekitar 60 kasus mafia tanah yang terjadi pada tahun ini.
Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah Raden Bagus Agus Widjayanto mengatakan, keberadaan mafia tanah harus segera diatasi. Sebab keberadaan mafia pertanahan bisa merugikan semua pihak.
Baca Juga: TERPOPULER: Tim Saber Mafia Tanah Dibentuk
&quot;Tahun ini ATR/BPN menangani 60 kasus terindikasi mafia tanah,&quot; ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Meskipun begitu, Agus mengaku belum bisa memaparkan berapa jumlah kerugian yang diakibatkan mafia tanah tersebut. Sebab pihaknya masih melakukan penghitungan berapa luasan lahan yang menjadi objek mafia tanah.
&amp;ldquo;Kemudian ini belum kita kalkulasi ya berapa luas tanah yang jadi objek,&quot; ucapnya.
Baca Juga: Mafia Tanah Bergentayangan, Kepala BPN Bentuk Tim Saber
Agus menyebutkan, telah menggandeng pihak kepolisian untuk mencegah dan menangani kasus mafia tanah ini. Diharapkan kerjasama ini tidak bisa mengurangi kasus-kasus kartel tanah yang masih menghantui Indoensia.Sebab, dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk membereskan  masalah mafia tanah ini hingga ke akar-akarnya. Jadi, tak hanya pemain  yang ada di lapangan saja yang akan diproses, akan tetapi para pemain  yang ada di balik layar juga diharapkan bisa diproses secara hukum oleh  pihak kepolisian.&amp;nbsp;
Di sisi lain, dirinya juga meminta kepada masyrakat untuk tidak  menjadi oknum baru mafia tanah. Sebab, pemerintah bersama kepolisian  tidak akan main-main siapapun yang berani melakukan kartel tanah.
&quot;Tapi kita harap orang-orang berpikir untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai hukum,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
