<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Produksi Minyak Turun, Menteri Jonan: Industri Migas Wajib Ikuti Zaman</title><description>Kondisi ini ditambah dengan konsumsi migas di masyarakat, baik sebagai sebagai bahan bakar kendaraan maupun industri, cukup tingg</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/14/320/2116685/produksi-minyak-turun-menteri-jonan-industri-migas-wajib-ikuti-zaman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/14/320/2116685/produksi-minyak-turun-menteri-jonan-industri-migas-wajib-ikuti-zaman"/><item><title>Produksi Minyak Turun, Menteri Jonan: Industri Migas Wajib Ikuti Zaman</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/14/320/2116685/produksi-minyak-turun-menteri-jonan-industri-migas-wajib-ikuti-zaman</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/14/320/2116685/produksi-minyak-turun-menteri-jonan-industri-migas-wajib-ikuti-zaman</guid><pubDate>Senin 14 Oktober 2019 15:47 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/14/320/2116685/produksi-minyak-turun-menteri-jonan-industri-migas-wajib-ikuti-zaman-rWwS79b9Ub.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penurunan Produksi pada Industri Migas RI. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/14/320/2116685/produksi-minyak-turun-menteri-jonan-industri-migas-wajib-ikuti-zaman-rWwS79b9Ub.jpg</image><title>Penurunan Produksi pada Industri Migas RI. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Industri minyak dan gas (migas) sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional,  kini tengah menghadapi tantangan berat. Salah satunya penurunan produksi, di mana setidaknya dalam lima tahun terakhir, produksi migas selalu menurun.
Penyebabnya adalah rendahnya tingkat temuan cadangan baru. Dalam 10 tahun terakhir, memang tidak ada cadangan migas berkapasitas raksasa yang ditemukan.
Dan, tanpa adanya cadangan migas baru yang besar, maka produksi migas indonesia akan terus berada dalam tren penurunan, bahkan hingga tahun 2050.
Baca Juga: Proses Pengajuan Fiskal Impor Barang Usaha Hulu Migas Kini Jadi 15 Hari
Kondisi ini ditambah dengan konsumsi migas di masyarakat, baik sebagai sebagai bahan bakar kendaraan maupun industri, cukup tinggi. Konsumsi bisa mencapai 1,4 juta hingga 1,6 juta barel per hari. Sedangkan produksi hanya di kisaran 750 ribu barel per hari. Dengan demikian, ada ratusan ribu barel yang harus diimpor oleh pemerintah untuk penuhi kebutuhan nasional.
Di sisi lain, perjalanan menuju ke kemandirian energi nasional erat kaitannya dengan kondusifitas iklim investasi, dan penggunaan secara optimal sumber-sumber energi baru terbarukan yang melimpah dan tersebar di wilayah Indonesia.

Pemerintah tidak tinggal diam, dan terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional, diantaranya dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri migas. Salah satunya, memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha migas atau kontraktor kerja sama (KKS) melalui fasilitas akses data migas gratis, yang dapat dibuka melalui internet.
Kemudian, mendorong penerapan skema gross split, menggantikan skema cost recovery yang dinilai lebih menguntungkan, baik bagi kontraktor maupun untuk pemasukan negara. Saat ini, 43 wilayah kerja migas telah menggunakan skema gross split.
Baca Juga: Sektor ESDM Masih Menarik bagi Investor?
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, peluang dan tantangan di sektor migas dari hulu sampai hilir sangat besar. Untuk itu pemerintah membuka pintu,  menerima masukan supaya industri ini bisa tumbuh dengan baik, tetapi yang lebih penting fairness itu ada untuk seluruh sektor yang terkait dengan industri migas.
&amp;ldquo;Secara makro, fairness-nya itu semua kegiatan itu yang paling fairness adalah efisiensi, yang menentukan adalah kostumer. Peluang dan tantangan bukan hanya regulasi tetapi kultur atau kegiatan minyak dan gas bumi harus di adjust yaitu mengikuti perkembangan yang terjadi,&amp;rdquo;ucap Jonan, dalam acara IDX Channel Economic Outlook, dengan  tema &amp;ldquo;Menuju Kemandirian Energi Nasional&amp;rdquo;, di Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin (14/10/2019).
Jonan menambahkan, terkait kontrak kerjasama dengan kontraktor  kontrak kerjasama (KKKS) saat ini pemerintah tidak akan mengintroduksi  atau merubah perjanjian yang sudah ada. Namun untuk Kontrak Kerjasama  yang terlah berakhir akan lakukan perubahan. Selama dua tahun terakhir  terdapat 43 KKKS baru
Jonan menambahkan perkembangan industry migas jauh lebih lambat bila  dibandingkan dengan industri lain, telekomunikasi. Menurut Jonan 27  tahun lalu harga satu unit telepon genggam seharga satu unit kijang  kotak. Namun seiring perkembangan jaman dan kemajuan teknologi perangkat  ini menjadi terjangkau, sehingga penetrasi industri telko bisa lebih  pesat.
&amp;ldquo;Peluang dan tantangan bukan hanya regulasi tetapi kultur atau  kegiatan minyak dan gas bumi harus di adjust yaitu mengikuti  perkembangan yang terjadi,&amp;rdquo; ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasional IDX Channel Apreyvita Wulansari,  kemandirian energi nasional kita tahu pabhwa tuklang punggung ekonomi  nasional industry migas, permintaan tinggi, namun produksi rendah, jika  tidak diintisipasi bisa berbahaya bagi Indonesia.
&amp;ldquo;Kita berharap pemerintah kedepan bisa menciptakan iklim investasi  yang kondusif bagi industri migas. Semoga ini menjadi masukan  komprehensif dan menjadi masukan untuk produksi minyak nasional menuju  kemandirian energy,&amp;rdquo;ucap Apreyvita.</description><content:encoded>JAKARTA - Industri minyak dan gas (migas) sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional,  kini tengah menghadapi tantangan berat. Salah satunya penurunan produksi, di mana setidaknya dalam lima tahun terakhir, produksi migas selalu menurun.
Penyebabnya adalah rendahnya tingkat temuan cadangan baru. Dalam 10 tahun terakhir, memang tidak ada cadangan migas berkapasitas raksasa yang ditemukan.
Dan, tanpa adanya cadangan migas baru yang besar, maka produksi migas indonesia akan terus berada dalam tren penurunan, bahkan hingga tahun 2050.
Baca Juga: Proses Pengajuan Fiskal Impor Barang Usaha Hulu Migas Kini Jadi 15 Hari
Kondisi ini ditambah dengan konsumsi migas di masyarakat, baik sebagai sebagai bahan bakar kendaraan maupun industri, cukup tinggi. Konsumsi bisa mencapai 1,4 juta hingga 1,6 juta barel per hari. Sedangkan produksi hanya di kisaran 750 ribu barel per hari. Dengan demikian, ada ratusan ribu barel yang harus diimpor oleh pemerintah untuk penuhi kebutuhan nasional.
Di sisi lain, perjalanan menuju ke kemandirian energi nasional erat kaitannya dengan kondusifitas iklim investasi, dan penggunaan secara optimal sumber-sumber energi baru terbarukan yang melimpah dan tersebar di wilayah Indonesia.

Pemerintah tidak tinggal diam, dan terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional, diantaranya dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri migas. Salah satunya, memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha migas atau kontraktor kerja sama (KKS) melalui fasilitas akses data migas gratis, yang dapat dibuka melalui internet.
Kemudian, mendorong penerapan skema gross split, menggantikan skema cost recovery yang dinilai lebih menguntungkan, baik bagi kontraktor maupun untuk pemasukan negara. Saat ini, 43 wilayah kerja migas telah menggunakan skema gross split.
Baca Juga: Sektor ESDM Masih Menarik bagi Investor?
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, peluang dan tantangan di sektor migas dari hulu sampai hilir sangat besar. Untuk itu pemerintah membuka pintu,  menerima masukan supaya industri ini bisa tumbuh dengan baik, tetapi yang lebih penting fairness itu ada untuk seluruh sektor yang terkait dengan industri migas.
&amp;ldquo;Secara makro, fairness-nya itu semua kegiatan itu yang paling fairness adalah efisiensi, yang menentukan adalah kostumer. Peluang dan tantangan bukan hanya regulasi tetapi kultur atau kegiatan minyak dan gas bumi harus di adjust yaitu mengikuti perkembangan yang terjadi,&amp;rdquo;ucap Jonan, dalam acara IDX Channel Economic Outlook, dengan  tema &amp;ldquo;Menuju Kemandirian Energi Nasional&amp;rdquo;, di Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin (14/10/2019).
Jonan menambahkan, terkait kontrak kerjasama dengan kontraktor  kontrak kerjasama (KKKS) saat ini pemerintah tidak akan mengintroduksi  atau merubah perjanjian yang sudah ada. Namun untuk Kontrak Kerjasama  yang terlah berakhir akan lakukan perubahan. Selama dua tahun terakhir  terdapat 43 KKKS baru
Jonan menambahkan perkembangan industry migas jauh lebih lambat bila  dibandingkan dengan industri lain, telekomunikasi. Menurut Jonan 27  tahun lalu harga satu unit telepon genggam seharga satu unit kijang  kotak. Namun seiring perkembangan jaman dan kemajuan teknologi perangkat  ini menjadi terjangkau, sehingga penetrasi industri telko bisa lebih  pesat.
&amp;ldquo;Peluang dan tantangan bukan hanya regulasi tetapi kultur atau  kegiatan minyak dan gas bumi harus di adjust yaitu mengikuti  perkembangan yang terjadi,&amp;rdquo; ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasional IDX Channel Apreyvita Wulansari,  kemandirian energi nasional kita tahu pabhwa tuklang punggung ekonomi  nasional industry migas, permintaan tinggi, namun produksi rendah, jika  tidak diintisipasi bisa berbahaya bagi Indonesia.
&amp;ldquo;Kita berharap pemerintah kedepan bisa menciptakan iklim investasi  yang kondusif bagi industri migas. Semoga ini menjadi masukan  komprehensif dan menjadi masukan untuk produksi minyak nasional menuju  kemandirian energy,&amp;rdquo;ucap Apreyvita.</content:encoded></item></channel></rss>
