<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPS: Upah Buruh Tani Naik Diikuti Daya Beli</title><description>Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan upah buruh tani nasional mengalami kenaikan tipis di September 2019.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/15/320/2117160/bps-upah-buruh-tani-naik-diikuti-daya-beli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/15/320/2117160/bps-upah-buruh-tani-naik-diikuti-daya-beli"/><item><title>BPS: Upah Buruh Tani Naik Diikuti Daya Beli</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/15/320/2117160/bps-upah-buruh-tani-naik-diikuti-daya-beli</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/15/320/2117160/bps-upah-buruh-tani-naik-diikuti-daya-beli</guid><pubDate>Selasa 15 Oktober 2019 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/15/320/2117160/bps-upah-buruh-tani-naik-diikuti-daya-beli-8DWIJOrhwp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/15/320/2117160/bps-upah-buruh-tani-naik-diikuti-daya-beli-8DWIJOrhwp.jpg</image><title>Petani (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan upah buruh tani nasional mengalami kenaikan tipis di September 2019, seiring juga dengan kenaikan daya beli petani. Pada bulan lalu, upah nominal harian buruh tani sebesar 0,13% dibandingkan Agustus 2019.
&quot;Upah buruh tani Juni 2019 menjadi Rp54.424 per hari dari Agustus 2019 yang Rp54.354 per hari,&quot; ujar Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Baca Juga: Hari Tani Nasional, Begini Cara Petani Kembangkan Durian
Kenaikan ini juga diikuti dengan nilai upah riil buruh tani atau daya beli yang meningkat 0,87% di September 2019. Tercatat menjadi Rp38.233 per hari dari Agustus 2019 yang sebesar Rp37.904 per hari.
&quot;Memang selama bulan September terjadi deflasi di perdesaan yang cukup dalam yakni sebesar 0,73%, sehingga upah riil petani lebih tinggi daripada upah nominalnya,&quot; jelas pria yang akrab disapa Kecuk tersebut.
&amp;nbsp;
Tak hanya buruh tani, kenaikan upah dan daya beli juga terjadi pada buruh informal perkotaan, baik bagi buruh bangunan (tukang bukan mandor), buruh potong rambut wanita, pembantu rumah tangga.
Pada buruh bangunan (tukang bukan mandor) upahnya naik tipis yakni 0,01%, berubah dari Rp89.063 per hari menjadi Rp89.072 per hari  di September 2019. Daya belinya juga meningkat, ditandai dengan upah riil naik 0,28% dari Rp64.190 per hari menjadi Rp64.372 per hari.Kemudian, upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp28.395 per  kepala atau naik 0,08% dari bulan Agustus 2019 yang sebesar Rp28.372 per  kepala. Upah riil-nya mengalami peningkatan 0,35% jadi Rp20.521 dari  sebelumnya Rp20.449.
Adapun untuk upah pembantu rumah tangga naik 0,40% menjadi Rp417.084  per bulan dari sebelumnya Rp415.422 per bulan. Di mana upah riil-nya  naik 0,68% dari Rp299.403 menjadi Rp301.426.
&amp;nbsp;
&quot;Sama seperti di buruh tani, sepanjang September  terjadi deflasi  0,27% secara nasional, sehingga upah riil buruh lebih tinggi. Memang  inflasi sepanjang tahun ini cukup terkendali, berharap ini sampai  Desember 2019 tetap terkendali sehingga daya beli bisa bertahan,&quot;  tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan upah buruh tani nasional mengalami kenaikan tipis di September 2019, seiring juga dengan kenaikan daya beli petani. Pada bulan lalu, upah nominal harian buruh tani sebesar 0,13% dibandingkan Agustus 2019.
&quot;Upah buruh tani Juni 2019 menjadi Rp54.424 per hari dari Agustus 2019 yang Rp54.354 per hari,&quot; ujar Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Baca Juga: Hari Tani Nasional, Begini Cara Petani Kembangkan Durian
Kenaikan ini juga diikuti dengan nilai upah riil buruh tani atau daya beli yang meningkat 0,87% di September 2019. Tercatat menjadi Rp38.233 per hari dari Agustus 2019 yang sebesar Rp37.904 per hari.
&quot;Memang selama bulan September terjadi deflasi di perdesaan yang cukup dalam yakni sebesar 0,73%, sehingga upah riil petani lebih tinggi daripada upah nominalnya,&quot; jelas pria yang akrab disapa Kecuk tersebut.
&amp;nbsp;
Tak hanya buruh tani, kenaikan upah dan daya beli juga terjadi pada buruh informal perkotaan, baik bagi buruh bangunan (tukang bukan mandor), buruh potong rambut wanita, pembantu rumah tangga.
Pada buruh bangunan (tukang bukan mandor) upahnya naik tipis yakni 0,01%, berubah dari Rp89.063 per hari menjadi Rp89.072 per hari  di September 2019. Daya belinya juga meningkat, ditandai dengan upah riil naik 0,28% dari Rp64.190 per hari menjadi Rp64.372 per hari.Kemudian, upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp28.395 per  kepala atau naik 0,08% dari bulan Agustus 2019 yang sebesar Rp28.372 per  kepala. Upah riil-nya mengalami peningkatan 0,35% jadi Rp20.521 dari  sebelumnya Rp20.449.
Adapun untuk upah pembantu rumah tangga naik 0,40% menjadi Rp417.084  per bulan dari sebelumnya Rp415.422 per bulan. Di mana upah riil-nya  naik 0,68% dari Rp299.403 menjadi Rp301.426.
&amp;nbsp;
&quot;Sama seperti di buruh tani, sepanjang September  terjadi deflasi  0,27% secara nasional, sehingga upah riil buruh lebih tinggi. Memang  inflasi sepanjang tahun ini cukup terkendali, berharap ini sampai  Desember 2019 tetap terkendali sehingga daya beli bisa bertahan,&quot;  tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
