<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kinerja PNS Dipantau Via E-Perilaku 360 Derajat, Apa Itu?</title><description>Penilaian kinerja PNS ditujukan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/17/320/2118151/kinerja-pns-dipantau-via-e-perilaku-360-derajat-apa-itu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/17/320/2118151/kinerja-pns-dipantau-via-e-perilaku-360-derajat-apa-itu"/><item><title>Kinerja PNS Dipantau Via E-Perilaku 360 Derajat, Apa Itu?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/17/320/2118151/kinerja-pns-dipantau-via-e-perilaku-360-derajat-apa-itu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/17/320/2118151/kinerja-pns-dipantau-via-e-perilaku-360-derajat-apa-itu</guid><pubDate>Kamis 17 Oktober 2019 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/17/320/2118151/kinerja-pns-dipantau-via-e-perilaku-360-derajat-apa-itu-XPgkwD4pB5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/17/320/2118151/kinerja-pns-dipantau-via-e-perilaku-360-derajat-apa-itu-XPgkwD4pB5.jpg</image><title>PNS (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penilaian kinerja PNS ditujukan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS. Di mana didasari pada sistem prestasi dan sistem karier.

&amp;ldquo;Penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Selain itu, penilaian kinerja PNS juga dilakukan untuk mendukung implementasi sistem merit,&amp;rdquo; ujar Direktur Kinerja ASN BKN Neny Rochyani dilansir dari laman BKN, Kamis (17/10/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Percepat Sertifikasi Tanah, PNS BPN Ini Bisa Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Neny melanjutkan, sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja, BKN sudah menerapkan e-Perilaku 360 derajat.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;E-Perilaku 360 derajat merupakan sistem informasi untuk melakukan penilaian perilaku pegawai secara tertutup dan acak. Penilaiannya melibatkan atasan langsung, rekan kerja, dan bawahan,&amp;rdquo; imbuhnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: PNS Bisa Raih Promosi Kilat tapi Prestasinya Harus Luar Biasa
Oleh karenanya, Neny berharap, seluruh pengelola kepegawaian instansi pemerintah bisa mempelajarinya dan segera melakukan implementasinya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penilaian kinerja PNS ditujukan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS. Di mana didasari pada sistem prestasi dan sistem karier.

&amp;ldquo;Penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Selain itu, penilaian kinerja PNS juga dilakukan untuk mendukung implementasi sistem merit,&amp;rdquo; ujar Direktur Kinerja ASN BKN Neny Rochyani dilansir dari laman BKN, Kamis (17/10/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Percepat Sertifikasi Tanah, PNS BPN Ini Bisa Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Neny melanjutkan, sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja, BKN sudah menerapkan e-Perilaku 360 derajat.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;E-Perilaku 360 derajat merupakan sistem informasi untuk melakukan penilaian perilaku pegawai secara tertutup dan acak. Penilaiannya melibatkan atasan langsung, rekan kerja, dan bawahan,&amp;rdquo; imbuhnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: PNS Bisa Raih Promosi Kilat tapi Prestasinya Harus Luar Biasa
Oleh karenanya, Neny berharap, seluruh pengelola kepegawaian instansi pemerintah bisa mempelajarinya dan segera melakukan implementasinya.</content:encoded></item></channel></rss>
