<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lembaga Penyalur Bantuan Dibentuk, Wapres JK: Sudah Waktunya Diplomasi Tangan di Atas</title><description>Lembaga ini bertugas menyalurkan dana bantuan atau hibah bagi negara-negara berkembang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/18/320/2118584/lembaga-penyalur-bantuan-dibentuk-wapres-jk-sudah-waktunya-diplomasi-tangan-di-atas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/18/320/2118584/lembaga-penyalur-bantuan-dibentuk-wapres-jk-sudah-waktunya-diplomasi-tangan-di-atas"/><item><title>Lembaga Penyalur Bantuan Dibentuk, Wapres JK: Sudah Waktunya Diplomasi Tangan di Atas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/18/320/2118584/lembaga-penyalur-bantuan-dibentuk-wapres-jk-sudah-waktunya-diplomasi-tangan-di-atas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/18/320/2118584/lembaga-penyalur-bantuan-dibentuk-wapres-jk-sudah-waktunya-diplomasi-tangan-di-atas</guid><pubDate>Jum'at 18 Oktober 2019 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/18/320/2118584/lembaga-penyalur-bantuan-dibentuk-wapres-jk-sudah-waktunya-diplomasi-tangan-di-atas-1zELLTE9ad.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/18/320/2118584/lembaga-penyalur-bantuan-dibentuk-wapres-jk-sudah-waktunya-diplomasi-tangan-di-atas-1zELLTE9ad.jpeg</image><title>Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: iNews)</title></images><description>JAKARTA -  Pemerintah resmi meluncurkan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional atau Indonesia Agency for International Development (Indonesia AID). Lembaga ini bertugas menyalurkan dana bantuan atau hibah bagi negara-negara berkembang.
Adapun aturan teknis Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2019.   Pemerintah bahkan sudah menyuntikkan dana sebesar Rp3 triliun untuk lembaga tersebut.
&amp;nbsp;Baca juga: Ini Alasan Anggaran Belanja Paling Tinggi untuk Kementerian Pertahanan dan Kepolisian
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga pembiayaan internasional. Lantaran, Indonesia dinilai memiliki kemajuan perekonomian yang baik, tercermin dari masuknya Indonesia dalam G20, kelompok negara-negara dengan perekonomian besar di dunia.
Oleh sebab itu, menurutnya, Indonesia sudah seharusnya tidak lagi tergantung kepada pembiayaan luar negeri.

&quot;Tentulah penting untuk saling membantu dengan negara-negara yang membutuhkan. Sudah cukup kita ini mempunyai prinsip meminta bantuan. Sudah waktunya juga diplomasi tangan di atas,&quot; kata dia dalam acara peluncuran di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Jusuf Kalla juga menilai, peluncuran lembaga tersebut juga sejalan dengan misi internasional yang ingin menciptakan perdamaian dunia. Maka dengan menyalurkan bantuan bagi negara lain, Indonesia turut berperan aktif dalam menciptakan perdamaian.&quot;Saya harapkan lembaga ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,&quot; katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menyatakan, kehadiran lembaga tersebut  mampu menunjukkan eksistensi  Indonesia kepada dunia sebagai negara yang besar, baik dari sisi  penduduk, geografi, maupun ekonominya. Di mana Indonesia juga turut  mengambil peran dalam perdamaian dunia.
Baca juga: Serahkan Apresiasi Laporan Keuangan, Menkeu: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir
&quot;Lembaga ini diharapkan meningkatkan Indonesia sebagai negeri yang  besar yang bermartabat dan memiliki peran dan pengaruh positif di  dunia,&quot; ujarnya.
Bendara Umum Negara tersebut menambahkan, pemerintah sudah memasukkan  dana ke lembaga tersebut senilai Rp3 triliun dari Anggaran Pendapatan  dan Belanja Negara (APBN), Terdiri dari Rp1 triliun di tahun 2018 dan  Rp2 triliun di tahun 2019.
&quot;Teknisnya dana ini tidak harus habis, mungkin bisa menjadi dana  abadi. Tahun  lalu kita masukkan Rp1 triliun tahun, tahun ini Rp2  triliun,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA -  Pemerintah resmi meluncurkan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional atau Indonesia Agency for International Development (Indonesia AID). Lembaga ini bertugas menyalurkan dana bantuan atau hibah bagi negara-negara berkembang.
Adapun aturan teknis Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2019.   Pemerintah bahkan sudah menyuntikkan dana sebesar Rp3 triliun untuk lembaga tersebut.
&amp;nbsp;Baca juga: Ini Alasan Anggaran Belanja Paling Tinggi untuk Kementerian Pertahanan dan Kepolisian
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga pembiayaan internasional. Lantaran, Indonesia dinilai memiliki kemajuan perekonomian yang baik, tercermin dari masuknya Indonesia dalam G20, kelompok negara-negara dengan perekonomian besar di dunia.
Oleh sebab itu, menurutnya, Indonesia sudah seharusnya tidak lagi tergantung kepada pembiayaan luar negeri.

&quot;Tentulah penting untuk saling membantu dengan negara-negara yang membutuhkan. Sudah cukup kita ini mempunyai prinsip meminta bantuan. Sudah waktunya juga diplomasi tangan di atas,&quot; kata dia dalam acara peluncuran di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Jusuf Kalla juga menilai, peluncuran lembaga tersebut juga sejalan dengan misi internasional yang ingin menciptakan perdamaian dunia. Maka dengan menyalurkan bantuan bagi negara lain, Indonesia turut berperan aktif dalam menciptakan perdamaian.&quot;Saya harapkan lembaga ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,&quot; katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menyatakan, kehadiran lembaga tersebut  mampu menunjukkan eksistensi  Indonesia kepada dunia sebagai negara yang besar, baik dari sisi  penduduk, geografi, maupun ekonominya. Di mana Indonesia juga turut  mengambil peran dalam perdamaian dunia.
Baca juga: Serahkan Apresiasi Laporan Keuangan, Menkeu: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir
&quot;Lembaga ini diharapkan meningkatkan Indonesia sebagai negeri yang  besar yang bermartabat dan memiliki peran dan pengaruh positif di  dunia,&quot; ujarnya.
Bendara Umum Negara tersebut menambahkan, pemerintah sudah memasukkan  dana ke lembaga tersebut senilai Rp3 triliun dari Anggaran Pendapatan  dan Belanja Negara (APBN), Terdiri dari Rp1 triliun di tahun 2018 dan  Rp2 triliun di tahun 2019.
&quot;Teknisnya dana ini tidak harus habis, mungkin bisa menjadi dana  abadi. Tahun  lalu kita masukkan Rp1 triliun tahun, tahun ini Rp2  triliun,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
