<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harapan Buruh di Pemerintahan Baru Jokowi-Ma'ruf: Perbaikan Upah</title><description>Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menyatakan, buruh ingin lebih dilibatkan dalam membuat aturan pengupahan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/20/320/2119255/harapan-buruh-di-pemerintahan-baru-jokowi-ma-ruf-perbaikan-upah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/20/320/2119255/harapan-buruh-di-pemerintahan-baru-jokowi-ma-ruf-perbaikan-upah"/><item><title>Harapan Buruh di Pemerintahan Baru Jokowi-Ma'ruf: Perbaikan Upah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/20/320/2119255/harapan-buruh-di-pemerintahan-baru-jokowi-ma-ruf-perbaikan-upah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/20/320/2119255/harapan-buruh-di-pemerintahan-baru-jokowi-ma-ruf-perbaikan-upah</guid><pubDate>Minggu 20 Oktober 2019 10:58 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/20/320/2119255/harapan-buruh-di-pemerintahan-baru-jokowi-ma-ruf-perbaikan-upah-zf8yBbOJ9c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi perbaikan upah buruh (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/20/320/2119255/harapan-buruh-di-pemerintahan-baru-jokowi-ma-ruf-perbaikan-upah-zf8yBbOJ9c.jpg</image><title>Ilustrasi perbaikan upah buruh (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Para buruh menaruh berbagai harapan di era pemerintahan baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Harapan tersebut perbaikan dari sisi pengupahan, ketersediaan lapangan kerja, hingga peningkatan kemampuan pekerja menghadapi revolusi industri 4.0.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menyatakan, pihak buruh ingin lebih dilibatkan dalam membuat aturan pengupahan. Menurutnya, menetapkan aturan tersebut butuh mendapatkan masukan lebih dahulu dari pandangan buruh, sehingga tidak serta-merta bisa diputuskan berdasarkan pandangan pemerintah.
Baca Juga: Menteri Baru Harus Libatkan Pelaku Usaha dalam Kebijakannya
Hal itu terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang Pengupahan, yang dianggap mencabut hak serikat buruh untuk berunding dengan pemerintah dan pengusaha (tripartit) dalam menentukan upah minimum, kini hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
&quot;Harapan kami bisa diilibatkan secara maksimal, bukan untuk ngerecokin atau ikut campur buat menghalang-halangi, kami pastikan justru cari solusi harus bersama-sama yang nyaman bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Walaupuun pengusaha merasa berat, menyebut upaah semakin tinggi. Jadi kami siap duduk bersama untuk cari jalan keluar,&quot; jelas Mirah kepada Okezone, Minggu (20/10/2019).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/10/03/58966/302513_medium.jpg&quot; alt=&quot;Demo di Depan DPR, Ribuan Buruh Tuntut Revisi UU Ketenagakerjaan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Di sisi lain, buruh juga menaruh harapan untuk pemerintah lebih mendorong pendidikan yang memperkaya kemampuan tenaga kerja dalam negeri. Mirah mengatakan, industri 4.0 yang digaungkan pemerintah datang secara mendadak tanpa diiringi regulasi yang tepat terkait perkembangan tersebut.
Alhasil, banyak tenaga kerja dalam negeri yang tidak siap menyambut revolusi industri tersebut. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun terjadi di mana-mana karena tergantikan oleh digitalisasi.
&quot;Harapannya pemerintah bisa memberikan payung-payung hukum untuk mengantisipasi dan melindungi para pekerja Indonesia dalam mengahadapi industri 4.0, sebab pengangguran jadi semakin banyak,&quot; katanya.
 Mirah juga mengapresiasi upaya pemerintah untuk meningkatkan  kemampuan pekerja Indonesia melalui pendidikan vokasi. Namun, dirinya  menilai, pelaksanaan program pendidikan vokasi perlu lebih didorong pada  pemerintahan selanjutnya.
&quot;Karena pada zaman saat ini pekerja yang berusia 30-40 tahun  terhantam revolusi industri tanpa mempersiapkan kemampuan keahlian,  sehingga diharapkan pemerintah lebih intens lagi untuk memberikan vokasi,&quot; ungkap Mirah.
Ketersediaan lapangan kerja juga jadi bagian dari harapan buruh.  Mirah mengakui, investasi baik dari asing maupun dalam negeri sangat  penting untuk penyediaan lapangan kerja. Oleh sebab itu, iklim investasi  yang baik harus mampu disediakan pemerintah.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/04/14/56808/288885_medium.jpg&quot; alt=&quot;Debat Kelima Pilpres 2019, Jokowi Tekankan Pentingnya Kemandirian Ekonomi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Menurut Mirah, dalam beberapa kesempatan asosiasi buruh bertemu  dengan pengusaha asing, yang dikeluhkan adalah iklim investasi, baik  dari sisi birokrasi pemerintah hingga soal korupsi. Aturan yang berbelit  dan perilaku koruptif menjadi hambatan masuknya investasi, yang  sekaligus perlu penanganan secara serius.
&quot;Pengusaha itu keluhkan banyaknya pungli (pungutan liar), birokrasi  berbelit, dan korupsi. Banyak OTT KPK (operasi tangkap tangan) itu malah  membuat khawatir mereka, katanya 'bagaimana mau investasi kalau banyak  korupsi di negara anda?' Itu jadi pembahasan penting,&quot; ujar Mirah.
Baca Juga: Aktivitas Menteri Susi di Akhir Jabatannya, Tenggelamkan Kapal hingga Melawak
 
Sekedar informasi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin  akan melasanakan pelantikan pada hari ini, Minggu (20/10/2019).  Pelantikan diagendakan berlangsung pukul 14.00 WIB dalam Sidang  Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Aktivitas Menteri Susi di Akhir Jabatannya, Tenggelamkan Kapal hingga Melawak


Rizqa Leony Putri ,           Jurnalis &amp;middot; Minggu 20 Oktober 2019 08:04 WIB





Share on Facebook
Share on Twitter
whatsapp
Share on mail
copy link




 Susi Pudjiastuti (Okezone)




Share on Facebook
Share on Twitter
whatsapp
Share on mail
copy link
0TOTAL SHARE&amp;nbsp;




A A A


0 Komentar








JAKARTA - Kabinet Kerja Joko  Widodo-Jusuf Kalla akan segera berakhir. Menteri Kelautan dan Perikanan  (KKP) Susi Pudjiastuti pun menyampaikan ucapan pamitnya di  kementeriannya.
Selama lima tahun masa jabatannya, ia mengaku telah melalui  perjalanan yang tidak mudah. Meski begitu telah banyak aksi dan prestasi  yang dilakukan menteri yang satu ini. Berikut fakta-fakta mengenai aksi  terakhir menteri Susi seperti dirangkum Okezone, Minggu (20/10/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sederet Prestasi Susi Pudjiastuti, Menteri dengan Tingkat Kepuasan Tertinggi 91,9%

 
1.  Tenggelamkan 42 Kapal Terakhir
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memusnahkan  Kapal Ikan Asing (KIA) bulan ini. Sebanyak 21 kapal ditenggelamkan di  Kalimantan Barat yang terbagi menjadi dua wilayah.
Sementara 18 KIA ditenggelamkan di perairan Tanjung Datu,  Kabupaten Mempawah hari Minggu 6 Oktober 2019 dan 3 KIA sudah  ditenggelamkan di perairan Paloh, Kabupaten Sambas, beberapa hari lalu.
KIA lainnya pun akan ditenggelamkan juga di Belawan, Batam,  Natuna, Nunukan, Merauke dan Toli-toli. Satgas 115 akan menenggelamkan  sebanyak 9 kapal di Natuna, 6 kapal di Batam, serta 6 kapal di Belawan.  Maka total keseluruhan terdapat 42 kapal.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jabatan Segera Berakhir, Menteri Susi Harap Kebijakan Penenggelaman Kapal Terus Dilakukan
 
2. Ekspor 15.000 Kg Gurita ke Jepang
Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) mengekspor gurita ke  Jepang menindaklanjuti realisasi kerja sama dengan perusahaan Jepang  Nomura Trading Co.,LTD. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi  Pudjiastuti bersama dengan Perum Perindo pun melakukan pelepasan ekspor  tersebut.
Komoditas ekspor sebanyak 15.000 kg Gurita (Callistoctopus  Ornatus) merupakan bahan baku dari perairan Natuna dan sekitarnya,  dilakukan dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) Selat Lampa, Natuna yang  dikelola Perum Perindo.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menteri Susi Posting Video PM Modi Bersih-Bersih Pantai dari Sampah
 
3. Ajukan Pembebasan Tarif Ekspor
Saat ini, tarif ekspor ikan dari Indonesia menuju Eropa adalah  sebesar 20%. Tarif ini lebih besar dari negara-negara pesaing Indonesia  lainnya seperti Vietnam. Hal tersebut dinilai tidak adil mengingat  Vietnam mendapatkan ikannya dari hasil mencuri di perairan Indonesia.
Menurut Menteri Susi, Indonesia menginginkan agar Uni Eropa juga  bisa membebaskan tarif impor ikan asal Indonesia seperti perlakuan  Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia. &quot;Saya bilang nanti kita ancam Uni  Eropa kalau tidak mau turunkan tarif. Masak negara yang curi ikan dapat  0%, Indonesia yang ikannya dicuri bayar 20%,&quot; ujarnya.

&amp;nbsp; Sebelumnya

1
2

Selanjutnya




 #Penenggelaman Kapal
 #Menteri Ekonomi Jokowi
 #Menteri KKP
 #Fakta-Fakta
 #susi pudjiastuti






Video Terpopuler


4 Film Hollywood Yang Harusnya Punya Sekuel





Berita Terkait
  Menteri KKP Susi Pudjiastuti 





 



Sederet Prestasi Susi Pudjiastuti, Menteri dengan Tingkat Kepuasan Tertinggi 91,9%





 



Jabatan Segera Berakhir, Menteri Susi Harap Kebijakan Penenggelaman Kapal Terus Dilakukan





 



Menteri Susi Posting Video PM Modi Bersih-Bersih Pantai dari Sampah





 



Malaysia Tiru Cara Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan





 



6 Minggu Lagi Jabatannya Berakhir, Menteri Susi Minta Maaf karena Keras Kepala









 



Menteri Susi Pamitan, Jangan Sampai Pencuri Ikan Kembali Berkeliaran!





 



Diberitakan Media Jepang, Menteri Susi: Artinya Apa Dong





 



Pesan Susi Pudjiastuti Ingatkan Ancaman Kematian Ikan di Danau Toba





 



Haornas 2019, Menteri Susi : Ayo Olahraga dengan Gembira dan Semangat





 



Pesan Menteri Susi Sebelum Tinggalkan KKP









Bagikan Artikel Ini




Share on Facebook
Share on Twitter
whatsapp
Share on mail
copy link
0TOTAL SHARE&amp;nbsp;





0 Komentar








Karakter tersisa
















*okezone tidak bertanggung jawab atas komentar yang anda buat









Berita Lainnya









Sederet Tugas Instansi Penerima Saat CPNS Berlangsung






Gaya Ngeles Menteri Susi saat Ditanya Tak Memakai Batik di Hari Terakhir Kerja






Usai Revitalisasi, Kapal Pesiar Raksasa Kini Bisa Bersandar di Benoa






Ditanya soal Belahan Rambut Presiden Jokowi, Ini Jawaban Para Menteri Ekonomi!






Jelang Akhir Jabatan, Menteri Jonan Jemput Perdana Menteri Australia






Fakta-Fakta Tol Langit yang Bikin Lancar Jaringan Komunikasi






Menteri Ekonomi Baru Dinilai Harus Paham Visi Misi Jokowi-Ma'ruf






Fakta Terkini Seleksi CPNS 2019, Nomor 4 Jangan Sampai Terlewatkan






Sederet Tugas Instansi Penerima Saat CPNS Berlangsung






Gaya Ngeles Menteri Susi saat Ditanya Tak Memakai Batik di Hari Terakhir Kerja






Usai Revitalisasi, Kapal Pesiar Raksasa Kini Bisa Bersandar di Benoa






Ditanya soal Belahan Rambut Presiden Jokowi, Ini Jawaban Para Menteri Ekonomi!






Jelang Akhir Jabatan, Menteri Jonan Jemput Perdana Menteri Australia






Fakta-Fakta Tol Langit yang Bikin Lancar Jaringan Komunikasi






Menteri Ekonomi Baru Dinilai Harus Paham Visi Misi Jokowi-Ma'ruf






Fakta Terkini Seleksi CPNS 2019, Nomor 4 Jangan Sampai Terlewatkan







Cari Berita Lain Di Sini















Terpopuler&amp;nbsp;
Berita Pilihan&amp;nbsp;




 1 Sempat Dendam Tak Lolos Seleksi Masuk, Akhirnya Menteri Basuki Dapat Gelar Insinyur dari ITB 
 2 Alasan Menteri Susi Tak Pakai Batik di Hari Terakhir Kerja Bikin para Menteri Ngakak 
 3 Fakta Air Laut Mulai  Merembes  di Bawah Tanah Jakarta 
 4 Fakta Terkini Seleksi CPNS 2019, Nomor 4 Jangan Sampai Terlewatkan 
 5 Ditanya soal Belahan Rambut Presiden Jokowi, Ini Jawaban Para Menteri Ekonomi! 
 6 Ternyata Pegawai BPJS Pakai Asuransi InHealth 
 7 Jelang Akhir Jabatan, Menteri Jonan Jemput Perdana Menteri Australia 
 8 Wapres JK Buka-bukaan Alasan RI Batal Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 
 9 Penggunaan Air Tanah Berlebihan Buat Jakarta Tenggelam? Ini Faktanya! 
 10 Gaya Ngeles Menteri Susi saat Ditanya Tak Memakai Batik di Hari Terakhir Kerja 









GLOSSARY




A
B
C
D
E
 + 






 Abuse of Process 
Suatu aksi yang memboroskan waktu atau yang  menggannggu, misalnya mengajukan kembali suatu perkara yang sudah  diputuskan oleh pengdilan yang berwenang adalah pemakaian hak  sewenang-wenang. Pengadilan itu dapat tinggal diam atau membubarkan aksi  yang demikian.

 Akuisisi
Penggabungan badan usaha dengan cara  menguasai sebagian besar saham badan usaha lain. Dengan akuisisi, dua  atau lebih badan usaha tersebut tetap eksis secara hukum dan badan usaha  yang menguasai saham paling besar menjadi induk perusahaan yang harus  menyajikan laporan keuangan konsolidasi. Jadi, pada prinsipnya saham  atau aset dari suatu perusahaan dibeli atau diambil alih oleh pihak lain  baik perusahaan atau perorangan.

 Agen Penjual
Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai agen untuk menjual saham baru kepada masyarakat.

 Afiliasi
Hubungan keluarga karena perkawinan dan  keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal.  Hubungan antara pihak dengan pegawai direktur atau komisaris dari pihak  tersebut. Hubungan antara perusahaan dengan pihak yang secara langsung  atau tidak langsung mengendalikan, dikendalikan, atau di bawah suatu  pengendalian dari perusahaan tersebut atau, Hubungan antara perusahaan  dengan pemegang saham utama.

 Agio
Nilai yang dimaksudkan ke dalam modal  sendiri yang berasal dari selisih harga jual dikurangi nilai pari suatu  emisi saham yang berasal dari dalam portepel dan dicatat di dalam akun  (rekening) tersendiri yang juga bernama AGIO.

 Aktiva Tidak Berwujud (Intangible Asset)
Aktiva nonmoneter yang dapat diidentifikasi  dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam  menghasilkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau  untuk tujuan administratif.









EDITOR'S CHOICE



 1 Wiranto Ditusuk 
 2 Bunuh Diri di Kalangan Artis 
 3 Hidayah Sang Preman 
 4 Lipsus Tammy Abraham 
 5 Adu Gaya Keluarga Presiden 


 6 Amerika vs China 
 7 CPNS 2019 
 8 Kuliner Khas Nusantara 
 9 Lipsus Pungli 
 10 Kisah Mistis di Kantor 

More





Terpopuler&amp;nbsp;
Berita Pilihan&amp;nbsp;




 1 Sempat Dendam Tak Lolos Seleksi Masuk, Akhirnya Menteri Basuki Dapat Gelar Insinyur dari ITB 
 2 Alasan Menteri Susi Tak Pakai Batik di Hari Terakhir Kerja Bikin para Menteri Ngakak 
 3 Fakta Air Laut Mulai  Merembes  di Bawah Tanah Jakarta 
 4 Fakta Terkini Seleksi CPNS 2019, Nomor 4 Jangan Sampai Terlewatkan 
 5 Ditanya soal Belahan Rambut Presiden Jokowi, Ini Jawaban Para Menteri Ekonomi! 
 6 Ternyata Pegawai BPJS Pakai Asuransi InHealth 
 7 Jelang Akhir Jabatan, Menteri Jonan Jemput Perdana Menteri Australia 
 8 Wapres JK Buka-bukaan Alasan RI Batal Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 
 9 Penggunaan Air Tanah Berlebihan Buat Jakarta Tenggelam? Ini Faktanya! 
 10 Gaya Ngeles Menteri Susi saat Ditanya Tak Memakai Batik di Hari Terakhir Kerja 












News
Nasional
Megapolitan
International
Nusantara
Kampus
Otomotif
Tokoh
Foto
Video


Finance
Saham &amp;amp; Valas
Fiskal &amp;amp; Moneter
Sektor Riil
Property
Foto
Video


Lifestyle
Fashion
Food
Health
Home &amp;amp; Living
Travel
Ask the Expert
Foto
Video


Celebrity
Hot Gossip
Movie
Music
TV Scoop
Red Carpet
K-POP
Foto
Video


Bola
Champions
Inggris
Italia
Spanyol
Indonesia
Bola Dunia
EPL Streaming
Foto
Video


Sports
F1
Moto GP
Netting
Basket
Sport Lain
Foto
Video


Techno
Bisnis
Telco
Gadget
Game
Science
Ulik
Foto
Video





&amp;copy; 2007 - 2019 Okezone.com,
All Rights Reserved






About Us
Redaksi
Kotak Pos
Karier
Info Iklan
Disclaimer




















/ rendering in 0.1133 seconds [245]



Aktivitas Menteri Susi di Akhir Jabatannya, Tenggelamkan Kapal hingga Melawak

</description><content:encoded>JAKARTA - Para buruh menaruh berbagai harapan di era pemerintahan baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Harapan tersebut perbaikan dari sisi pengupahan, ketersediaan lapangan kerja, hingga peningkatan kemampuan pekerja menghadapi revolusi industri 4.0.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menyatakan, pihak buruh ingin lebih dilibatkan dalam membuat aturan pengupahan. Menurutnya, menetapkan aturan tersebut butuh mendapatkan masukan lebih dahulu dari pandangan buruh, sehingga tidak serta-merta bisa diputuskan berdasarkan pandangan pemerintah.
Baca Juga: Menteri Baru Harus Libatkan Pelaku Usaha dalam Kebijakannya
Hal itu terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang Pengupahan, yang dianggap mencabut hak serikat buruh untuk berunding dengan pemerintah dan pengusaha (tripartit) dalam menentukan upah minimum, kini hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
&quot;Harapan kami bisa diilibatkan secara maksimal, bukan untuk ngerecokin atau ikut campur buat menghalang-halangi, kami pastikan justru cari solusi harus bersama-sama yang nyaman bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Walaupuun pengusaha merasa berat, menyebut upaah semakin tinggi. Jadi kami siap duduk bersama untuk cari jalan keluar,&quot; jelas Mirah kepada Okezone, Minggu (20/10/2019).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/10/03/58966/302513_medium.jpg&quot; alt=&quot;Demo di Depan DPR, Ribuan Buruh Tuntut Revisi UU Ketenagakerjaan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Di sisi lain, buruh juga menaruh harapan untuk pemerintah lebih mendorong pendidikan yang memperkaya kemampuan tenaga kerja dalam negeri. Mirah mengatakan, industri 4.0 yang digaungkan pemerintah datang secara mendadak tanpa diiringi regulasi yang tepat terkait perkembangan tersebut.
Alhasil, banyak tenaga kerja dalam negeri yang tidak siap menyambut revolusi industri tersebut. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun terjadi di mana-mana karena tergantikan oleh digitalisasi.
&quot;Harapannya pemerintah bisa memberikan payung-payung hukum untuk mengantisipasi dan melindungi para pekerja Indonesia dalam mengahadapi industri 4.0, sebab pengangguran jadi semakin banyak,&quot; katanya.
 Mirah juga mengapresiasi upaya pemerintah untuk meningkatkan  kemampuan pekerja Indonesia melalui pendidikan vokasi. Namun, dirinya  menilai, pelaksanaan program pendidikan vokasi perlu lebih didorong pada  pemerintahan selanjutnya.
&quot;Karena pada zaman saat ini pekerja yang berusia 30-40 tahun  terhantam revolusi industri tanpa mempersiapkan kemampuan keahlian,  sehingga diharapkan pemerintah lebih intens lagi untuk memberikan vokasi,&quot; ungkap Mirah.
Ketersediaan lapangan kerja juga jadi bagian dari harapan buruh.  Mirah mengakui, investasi baik dari asing maupun dalam negeri sangat  penting untuk penyediaan lapangan kerja. Oleh sebab itu, iklim investasi  yang baik harus mampu disediakan pemerintah.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/04/14/56808/288885_medium.jpg&quot; alt=&quot;Debat Kelima Pilpres 2019, Jokowi Tekankan Pentingnya Kemandirian Ekonomi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Menurut Mirah, dalam beberapa kesempatan asosiasi buruh bertemu  dengan pengusaha asing, yang dikeluhkan adalah iklim investasi, baik  dari sisi birokrasi pemerintah hingga soal korupsi. Aturan yang berbelit  dan perilaku koruptif menjadi hambatan masuknya investasi, yang  sekaligus perlu penanganan secara serius.
&quot;Pengusaha itu keluhkan banyaknya pungli (pungutan liar), birokrasi  berbelit, dan korupsi. Banyak OTT KPK (operasi tangkap tangan) itu malah  membuat khawatir mereka, katanya 'bagaimana mau investasi kalau banyak  korupsi di negara anda?' Itu jadi pembahasan penting,&quot; ujar Mirah.
Baca Juga: Aktivitas Menteri Susi di Akhir Jabatannya, Tenggelamkan Kapal hingga Melawak
 
Sekedar informasi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin  akan melasanakan pelantikan pada hari ini, Minggu (20/10/2019).  Pelantikan diagendakan berlangsung pukul 14.00 WIB dalam Sidang  Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Aktivitas Menteri Susi di Akhir Jabatannya, Tenggelamkan Kapal hingga Melawak


Rizqa Leony Putri ,           Jurnalis &amp;middot; Minggu 20 Oktober 2019 08:04 WIB





Share on Facebook
Share on Twitter
whatsapp
Share on mail
copy link




 Susi Pudjiastuti (Okezone)




Share on Facebook
Share on Twitter
whatsapp
Share on mail
copy link
0TOTAL SHARE&amp;nbsp;




A A A


0 Komentar








JAKARTA - Kabinet Kerja Joko  Widodo-Jusuf Kalla akan segera berakhir. Menteri Kelautan dan Perikanan  (KKP) Susi Pudjiastuti pun menyampaikan ucapan pamitnya di  kementeriannya.
Selama lima tahun masa jabatannya, ia mengaku telah melalui  perjalanan yang tidak mudah. Meski begitu telah banyak aksi dan prestasi  yang dilakukan menteri yang satu ini. Berikut fakta-fakta mengenai aksi  terakhir menteri Susi seperti dirangkum Okezone, Minggu (20/10/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sederet Prestasi Susi Pudjiastuti, Menteri dengan Tingkat Kepuasan Tertinggi 91,9%

 
1.  Tenggelamkan 42 Kapal Terakhir
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memusnahkan  Kapal Ikan Asing (KIA) bulan ini. Sebanyak 21 kapal ditenggelamkan di  Kalimantan Barat yang terbagi menjadi dua wilayah.
Sementara 18 KIA ditenggelamkan di perairan Tanjung Datu,  Kabupaten Mempawah hari Minggu 6 Oktober 2019 dan 3 KIA sudah  ditenggelamkan di perairan Paloh, Kabupaten Sambas, beberapa hari lalu.
KIA lainnya pun akan ditenggelamkan juga di Belawan, Batam,  Natuna, Nunukan, Merauke dan Toli-toli. Satgas 115 akan menenggelamkan  sebanyak 9 kapal di Natuna, 6 kapal di Batam, serta 6 kapal di Belawan.  Maka total keseluruhan terdapat 42 kapal.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jabatan Segera Berakhir, Menteri Susi Harap Kebijakan Penenggelaman Kapal Terus Dilakukan
 
2. Ekspor 15.000 Kg Gurita ke Jepang
Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) mengekspor gurita ke  Jepang menindaklanjuti realisasi kerja sama dengan perusahaan Jepang  Nomura Trading Co.,LTD. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi  Pudjiastuti bersama dengan Perum Perindo pun melakukan pelepasan ekspor  tersebut.
Komoditas ekspor sebanyak 15.000 kg Gurita (Callistoctopus  Ornatus) merupakan bahan baku dari perairan Natuna dan sekitarnya,  dilakukan dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) Selat Lampa, Natuna yang  dikelola Perum Perindo.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menteri Susi Posting Video PM Modi Bersih-Bersih Pantai dari Sampah
 
3. Ajukan Pembebasan Tarif Ekspor
Saat ini, tarif ekspor ikan dari Indonesia menuju Eropa adalah  sebesar 20%. Tarif ini lebih besar dari negara-negara pesaing Indonesia  lainnya seperti Vietnam. Hal tersebut dinilai tidak adil mengingat  Vietnam mendapatkan ikannya dari hasil mencuri di perairan Indonesia.
Menurut Menteri Susi, Indonesia menginginkan agar Uni Eropa juga  bisa membebaskan tarif impor ikan asal Indonesia seperti perlakuan  Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia. &quot;Saya bilang nanti kita ancam Uni  Eropa kalau tidak mau turunkan tarif. Masak negara yang curi ikan dapat  0%, Indonesia yang ikannya dicuri bayar 20%,&quot; ujarnya.

&amp;nbsp; Sebelumnya

1
2

Selanjutnya




 #Penenggelaman Kapal
 #Menteri Ekonomi Jokowi
 #Menteri KKP
 #Fakta-Fakta
 #susi pudjiastuti






Video Terpopuler


4 Film Hollywood Yang Harusnya Punya Sekuel





Berita Terkait
  Menteri KKP Susi Pudjiastuti 





 



Sederet Prestasi Susi Pudjiastuti, Menteri dengan Tingkat Kepuasan Tertinggi 91,9%





 



Jabatan Segera Berakhir, Menteri Susi Harap Kebijakan Penenggelaman Kapal Terus Dilakukan





 



Menteri Susi Posting Video PM Modi Bersih-Bersih Pantai dari Sampah





 



Malaysia Tiru Cara Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan





 



6 Minggu Lagi Jabatannya Berakhir, Menteri Susi Minta Maaf karena Keras Kepala









 



Menteri Susi Pamitan, Jangan Sampai Pencuri Ikan Kembali Berkeliaran!





 



Diberitakan Media Jepang, Menteri Susi: Artinya Apa Dong





 



Pesan Susi Pudjiastuti Ingatkan Ancaman Kematian Ikan di Danau Toba





 



Haornas 2019, Menteri Susi : Ayo Olahraga dengan Gembira dan Semangat





 



Pesan Menteri Susi Sebelum Tinggalkan KKP









Bagikan Artikel Ini




Share on Facebook
Share on Twitter
whatsapp
Share on mail
copy link
0TOTAL SHARE&amp;nbsp;





0 Komentar








Karakter tersisa
















*okezone tidak bertanggung jawab atas komentar yang anda buat









Berita Lainnya









Sederet Tugas Instansi Penerima Saat CPNS Berlangsung






Gaya Ngeles Menteri Susi saat Ditanya Tak Memakai Batik di Hari Terakhir Kerja






Usai Revitalisasi, Kapal Pesiar Raksasa Kini Bisa Bersandar di Benoa






Ditanya soal Belahan Rambut Presiden Jokowi, Ini Jawaban Para Menteri Ekonomi!






Jelang Akhir Jabatan, Menteri Jonan Jemput Perdana Menteri Australia






Fakta-Fakta Tol Langit yang Bikin Lancar Jaringan Komunikasi






Menteri Ekonomi Baru Dinilai Harus Paham Visi Misi Jokowi-Ma'ruf






Fakta Terkini Seleksi CPNS 2019, Nomor 4 Jangan Sampai Terlewatkan






Sederet Tugas Instansi Penerima Saat CPNS Berlangsung






Gaya Ngeles Menteri Susi saat Ditanya Tak Memakai Batik di Hari Terakhir Kerja






Usai Revitalisasi, Kapal Pesiar Raksasa Kini Bisa Bersandar di Benoa






Ditanya soal Belahan Rambut Presiden Jokowi, Ini Jawaban Para Menteri Ekonomi!






Jelang Akhir Jabatan, Menteri Jonan Jemput Perdana Menteri Australia






Fakta-Fakta Tol Langit yang Bikin Lancar Jaringan Komunikasi






Menteri Ekonomi Baru Dinilai Harus Paham Visi Misi Jokowi-Ma'ruf






Fakta Terkini Seleksi CPNS 2019, Nomor 4 Jangan Sampai Terlewatkan







Cari Berita Lain Di Sini















Terpopuler&amp;nbsp;
Berita Pilihan&amp;nbsp;




 1 Sempat Dendam Tak Lolos Seleksi Masuk, Akhirnya Menteri Basuki Dapat Gelar Insinyur dari ITB 
 2 Alasan Menteri Susi Tak Pakai Batik di Hari Terakhir Kerja Bikin para Menteri Ngakak 
 3 Fakta Air Laut Mulai  Merembes  di Bawah Tanah Jakarta 
 4 Fakta Terkini Seleksi CPNS 2019, Nomor 4 Jangan Sampai Terlewatkan 
 5 Ditanya soal Belahan Rambut Presiden Jokowi, Ini Jawaban Para Menteri Ekonomi! 
 6 Ternyata Pegawai BPJS Pakai Asuransi InHealth 
 7 Jelang Akhir Jabatan, Menteri Jonan Jemput Perdana Menteri Australia 
 8 Wapres JK Buka-bukaan Alasan RI Batal Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 
 9 Penggunaan Air Tanah Berlebihan Buat Jakarta Tenggelam? Ini Faktanya! 
 10 Gaya Ngeles Menteri Susi saat Ditanya Tak Memakai Batik di Hari Terakhir Kerja 









GLOSSARY




A
B
C
D
E
 + 






 Abuse of Process 
Suatu aksi yang memboroskan waktu atau yang  menggannggu, misalnya mengajukan kembali suatu perkara yang sudah  diputuskan oleh pengdilan yang berwenang adalah pemakaian hak  sewenang-wenang. Pengadilan itu dapat tinggal diam atau membubarkan aksi  yang demikian.

 Akuisisi
Penggabungan badan usaha dengan cara  menguasai sebagian besar saham badan usaha lain. Dengan akuisisi, dua  atau lebih badan usaha tersebut tetap eksis secara hukum dan badan usaha  yang menguasai saham paling besar menjadi induk perusahaan yang harus  menyajikan laporan keuangan konsolidasi. Jadi, pada prinsipnya saham  atau aset dari suatu perusahaan dibeli atau diambil alih oleh pihak lain  baik perusahaan atau perorangan.

 Agen Penjual
Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai agen untuk menjual saham baru kepada masyarakat.

 Afiliasi
Hubungan keluarga karena perkawinan dan  keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal.  Hubungan antara pihak dengan pegawai direktur atau komisaris dari pihak  tersebut. Hubungan antara perusahaan dengan pihak yang secara langsung  atau tidak langsung mengendalikan, dikendalikan, atau di bawah suatu  pengendalian dari perusahaan tersebut atau, Hubungan antara perusahaan  dengan pemegang saham utama.

 Agio
Nilai yang dimaksudkan ke dalam modal  sendiri yang berasal dari selisih harga jual dikurangi nilai pari suatu  emisi saham yang berasal dari dalam portepel dan dicatat di dalam akun  (rekening) tersendiri yang juga bernama AGIO.

 Aktiva Tidak Berwujud (Intangible Asset)
Aktiva nonmoneter yang dapat diidentifikasi  dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam  menghasilkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau  untuk tujuan administratif.









EDITOR'S CHOICE



 1 Wiranto Ditusuk 
 2 Bunuh Diri di Kalangan Artis 
 3 Hidayah Sang Preman 
 4 Lipsus Tammy Abraham 
 5 Adu Gaya Keluarga Presiden 


 6 Amerika vs China 
 7 CPNS 2019 
 8 Kuliner Khas Nusantara 
 9 Lipsus Pungli 
 10 Kisah Mistis di Kantor 

More





Terpopuler&amp;nbsp;
Berita Pilihan&amp;nbsp;




 1 Sempat Dendam Tak Lolos Seleksi Masuk, Akhirnya Menteri Basuki Dapat Gelar Insinyur dari ITB 
 2 Alasan Menteri Susi Tak Pakai Batik di Hari Terakhir Kerja Bikin para Menteri Ngakak 
 3 Fakta Air Laut Mulai  Merembes  di Bawah Tanah Jakarta 
 4 Fakta Terkini Seleksi CPNS 2019, Nomor 4 Jangan Sampai Terlewatkan 
 5 Ditanya soal Belahan Rambut Presiden Jokowi, Ini Jawaban Para Menteri Ekonomi! 
 6 Ternyata Pegawai BPJS Pakai Asuransi InHealth 
 7 Jelang Akhir Jabatan, Menteri Jonan Jemput Perdana Menteri Australia 
 8 Wapres JK Buka-bukaan Alasan RI Batal Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 
 9 Penggunaan Air Tanah Berlebihan Buat Jakarta Tenggelam? Ini Faktanya! 
 10 Gaya Ngeles Menteri Susi saat Ditanya Tak Memakai Batik di Hari Terakhir Kerja 












News
Nasional
Megapolitan
International
Nusantara
Kampus
Otomotif
Tokoh
Foto
Video


Finance
Saham &amp;amp; Valas
Fiskal &amp;amp; Moneter
Sektor Riil
Property
Foto
Video


Lifestyle
Fashion
Food
Health
Home &amp;amp; Living
Travel
Ask the Expert
Foto
Video


Celebrity
Hot Gossip
Movie
Music
TV Scoop
Red Carpet
K-POP
Foto
Video


Bola
Champions
Inggris
Italia
Spanyol
Indonesia
Bola Dunia
EPL Streaming
Foto
Video


Sports
F1
Moto GP
Netting
Basket
Sport Lain
Foto
Video


Techno
Bisnis
Telco
Gadget
Game
Science
Ulik
Foto
Video





&amp;copy; 2007 - 2019 Okezone.com,
All Rights Reserved






About Us
Redaksi
Kotak Pos
Karier
Info Iklan
Disclaimer




















/ rendering in 0.1133 seconds [245]



Aktivitas Menteri Susi di Akhir Jabatannya, Tenggelamkan Kapal hingga Melawak

</content:encoded></item></channel></rss>
