<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harapan Pengusaha hingga Buruh ke Jokowi-Ma'ruf</title><description>Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/21/320/2119533/harapan-pengusaha-hingga-buruh-ke-jokowi-ma-ruf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/21/320/2119533/harapan-pengusaha-hingga-buruh-ke-jokowi-ma-ruf"/><item><title>Harapan Pengusaha hingga Buruh ke Jokowi-Ma'ruf</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/21/320/2119533/harapan-pengusaha-hingga-buruh-ke-jokowi-ma-ruf</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/21/320/2119533/harapan-pengusaha-hingga-buruh-ke-jokowi-ma-ruf</guid><pubDate>Senin 21 Oktober 2019 08:33 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/21/320/2119533/harapan-pengusaha-hingga-buruh-ke-jokowi-ma-ruf-GbDA9W3AKF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/21/320/2119533/harapan-pengusaha-hingga-buruh-ke-jokowi-ma-ruf-GbDA9W3AKF.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Pelantikan dilaksanakan di Gedung MPR, Senayan, Jakarta pada 20 Oktober 2019.
Sederet harapan diungkapkan pelaku usaha hingga buruh kepada pemerintahan Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf. Berikut adalah beberapa harapan pengusaha hingga buruh yang dirangkum Okezone, Senin (21/10/2019):
Baca Juga: Jokowi Minta Jabatan PNS Hanya Sampai Eselon 2
 
-	Pengusaha Ritel Berharap Menteri Baru Jokowi Bisa Dorong Konsumsi
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan, Menteri pada pemerintahan baru ini diharapkan bisa lebih mendorong konsumsi rumah tangga. Karena menurutnya, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu instrumen penting pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
&quot;Menteri Keuangan Sri Mulyani baru katakan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan dorongan kepada konsumsi harus diperhatikan Menteri yang baru,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/10/20/59203/304077_medium.jpg&quot; alt=&quot;Momentum Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin di Komplek Parlemen&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
-	Kinerja pemerintah lebih efektif dan efisien
Roy Mandey mengatakan, dengan pembentukan Kementerian baru atau peleburan lembaga baru diharapkan kinerja pemerintah bisa lebih efisien dan cepat lagi. Misalnya, dalam pembuatan keputusan, dengan peleburan ini diharapkan bisa lebih cepat karena tidak perlu lagi melibatkan banyak lembaga di dalamnya.
Menurutnya, pembuatan keputusan secara cepat ini sangat penting bagi perekonomian Indonesia ke depannya. Apalagi saat ini kondisi perekonomian global masih belum stabil dan diwarnai oleh banyaknya perang dagang antar negara.Bahkan beberapa lembaga keuangan internasional pun melakukan revisi  pada perekonomian global. Beberapa negara juga sudah terkena dampak dan  mengalami resesi ekonomi karena perang dagang.
&quot;Tentunya kita berharap segala sesuatu itu supaya lebih akurat lebih  efisien segala sesuatu bisa lebih cepat dalam penyusunan dan pengambilan  keputusan itu kan yang kita harapkan dengan situasi global yang tidak  menentu dan cenderung resesi,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Mimpi Jokowi di 2045, RI Jadi Negara Maju dengan PDB USD7 Triliun
-	Perbaikan pengupahan, lapangan kerja hingga peningkatan kemampuan pekerja
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat  menyatakan, pihak buruh ingin lebih dilibatkan dalam membuat aturan  pengupahan. Menurutnya, menetapkan aturan tersebut butuh mendapatkan  masukan lebih dahulu dari pandangan buruh, sehingga tidak serta-merta  bisa diputuskan berdasarkan pandangan pemerintah.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/10/20/59203/304079_medium.jpg&quot; alt=&quot;Momentum Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin di Komplek Parlemen&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Hal itu terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015  tentang Pengupahan, yang dianggap mencabut hak serikat buruh untuk  berunding dengan pemerintah dan pengusaha (tripartit) dalam menentukan  upah minimum, kini hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
&quot;Harapan kami bisa dilibatkan secara maksimal, bukan untuk ngerecokin  atau ikut campur buat menghalang-halangi, kami pastikan justru cari  solusi harus bersama-sama yang nyaman bagi pekerja, pengusaha, dan  pemerintah. Walaupun pengusaha merasa berat, menyebut upah semakin  tinggi. Jadi kami siap duduk bersama untuk cari jalan keluar,&quot; jelas  Mirah kepada Okezone.</description><content:encoded>JAKARTA - Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Pelantikan dilaksanakan di Gedung MPR, Senayan, Jakarta pada 20 Oktober 2019.
Sederet harapan diungkapkan pelaku usaha hingga buruh kepada pemerintahan Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf. Berikut adalah beberapa harapan pengusaha hingga buruh yang dirangkum Okezone, Senin (21/10/2019):
Baca Juga: Jokowi Minta Jabatan PNS Hanya Sampai Eselon 2
 
-	Pengusaha Ritel Berharap Menteri Baru Jokowi Bisa Dorong Konsumsi
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan, Menteri pada pemerintahan baru ini diharapkan bisa lebih mendorong konsumsi rumah tangga. Karena menurutnya, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu instrumen penting pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
&quot;Menteri Keuangan Sri Mulyani baru katakan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan dorongan kepada konsumsi harus diperhatikan Menteri yang baru,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/10/20/59203/304077_medium.jpg&quot; alt=&quot;Momentum Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin di Komplek Parlemen&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
-	Kinerja pemerintah lebih efektif dan efisien
Roy Mandey mengatakan, dengan pembentukan Kementerian baru atau peleburan lembaga baru diharapkan kinerja pemerintah bisa lebih efisien dan cepat lagi. Misalnya, dalam pembuatan keputusan, dengan peleburan ini diharapkan bisa lebih cepat karena tidak perlu lagi melibatkan banyak lembaga di dalamnya.
Menurutnya, pembuatan keputusan secara cepat ini sangat penting bagi perekonomian Indonesia ke depannya. Apalagi saat ini kondisi perekonomian global masih belum stabil dan diwarnai oleh banyaknya perang dagang antar negara.Bahkan beberapa lembaga keuangan internasional pun melakukan revisi  pada perekonomian global. Beberapa negara juga sudah terkena dampak dan  mengalami resesi ekonomi karena perang dagang.
&quot;Tentunya kita berharap segala sesuatu itu supaya lebih akurat lebih  efisien segala sesuatu bisa lebih cepat dalam penyusunan dan pengambilan  keputusan itu kan yang kita harapkan dengan situasi global yang tidak  menentu dan cenderung resesi,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Mimpi Jokowi di 2045, RI Jadi Negara Maju dengan PDB USD7 Triliun
-	Perbaikan pengupahan, lapangan kerja hingga peningkatan kemampuan pekerja
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat  menyatakan, pihak buruh ingin lebih dilibatkan dalam membuat aturan  pengupahan. Menurutnya, menetapkan aturan tersebut butuh mendapatkan  masukan lebih dahulu dari pandangan buruh, sehingga tidak serta-merta  bisa diputuskan berdasarkan pandangan pemerintah.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/10/20/59203/304079_medium.jpg&quot; alt=&quot;Momentum Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin di Komplek Parlemen&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Hal itu terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015  tentang Pengupahan, yang dianggap mencabut hak serikat buruh untuk  berunding dengan pemerintah dan pengusaha (tripartit) dalam menentukan  upah minimum, kini hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
&quot;Harapan kami bisa dilibatkan secara maksimal, bukan untuk ngerecokin  atau ikut campur buat menghalang-halangi, kami pastikan justru cari  solusi harus bersama-sama yang nyaman bagi pekerja, pengusaha, dan  pemerintah. Walaupun pengusaha merasa berat, menyebut upah semakin  tinggi. Jadi kami siap duduk bersama untuk cari jalan keluar,&quot; jelas  Mirah kepada Okezone.</content:encoded></item></channel></rss>
