<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengintip Sejumlah PR Menperin yang Baru, Izin Investasi hingga Kawasan Industri</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melantik Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Perindustrian (Menperin)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/28/320/2122723/mengintip-sejumlah-pr-menperin-yang-baru-izin-investasi-hingga-kawasan-industri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/28/320/2122723/mengintip-sejumlah-pr-menperin-yang-baru-izin-investasi-hingga-kawasan-industri"/><item><title>Mengintip Sejumlah PR Menperin yang Baru, Izin Investasi hingga Kawasan Industri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/28/320/2122723/mengintip-sejumlah-pr-menperin-yang-baru-izin-investasi-hingga-kawasan-industri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/28/320/2122723/mengintip-sejumlah-pr-menperin-yang-baru-izin-investasi-hingga-kawasan-industri</guid><pubDate>Senin 28 Oktober 2019 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/28/320/2122723/mengintip-sejumlah-pr-menperin-yang-baru-izin-investasi-hingga-kawasan-industri-XNQ59TFIZR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sederet Tugas Agus Gumiwang (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/28/320/2122723/mengintip-sejumlah-pr-menperin-yang-baru-izin-investasi-hingga-kawasan-industri-XNQ59TFIZR.jpg</image><title>Sederet Tugas Agus Gumiwang (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melantik Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2014.

Banyak Pekerjaan Rumah (PR) menumpuk yang harus diselesaikan Agus untuk meneruskan tongkat estafet Menperin sebelumnya Airlangga Hartarto. Airlangga kini menjadi Menko bidang Perekonomian.
&amp;nbsp;Baca Juga: Jadi Menperin, Agus Gumiwang: Tunggu Pengumuman Pak Presiden Jokowi Besok
Peneliti Senior Indef Enny Sri Hartati menilai jabatan Menperin di periode kedua Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah pekerjaan yang ringan.

Jika melihat catatan Badan Pusat Statistik (BPS), kerja keras yang harus dilakukan di sektor manufaktur tercermin dari realisasi pertumbuhan industri pengolahan yang secara tahunan (year on year/YoY) baru menembus angka 3,54% di kuartal II-2019.

Angka tersebut melambat dari periode yang sama tahun sebelumnya (kuartal II-2018) sebesar 3,88%. Bahkan, sampai pertengahan tahun 2019 laju pertumbuhan ekonomi sektor manufaktur merupakan yang paling kecil sejak kuartal II-2017 atau dua tahun lalu. Padahal, pemerintah memasang target pertumbuhan industri bisa mencapai 5,4% sampai akhir 2019 nanti.
&amp;nbsp;Baca Juga: Lulus di Amerika hingga Dipanggil Jokowi, Ini Profil Agus Gumiwang Sang Calon Menperin
Indef menurut Enny telah memetakan dua PR utama yang harus bisa diselesaikan Agus Gumiwang apabila ingin dibilang sukses sebagai Menperin, yaitu melakukan Desentralisasi Industri sekaligus Sentralisasi Perizinan agar investor sektor pengolahan tertarik masuk ke Indonesia.

&amp;ldquo;Pengembangan kawasan industri ke Indonesia Timur memang harus dilakukan karena lahan di Jawa sudah eksklusif sekali. Selain itu kalau ingin memberikan nilai tambah bagi sumber daya alam komoditas melalui industrialisasi memang harus dilakukan di Indonesia Timur yang punya basis tambang, perkebunan, atau kelautan dan perikanan,&amp;rdquo; kata Enny dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/10/2019).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/10/22/59231/304280_medium.jpg&quot; alt=&quot;Agus Gumiwang Kartasasmita Merapat ke Istana Negara&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Namun, Enny mengingatkan fasilitas di kawasan industri baru di luar  Jawa masih sangat terbatas dari sisi infrastruktur maupun konektivitas.  Hal tersebut membuat investor enggan berinvestasi disitu.

&amp;ldquo;Untuk kawasan di luar jawa harus ada intervensi dan inisiasi  pemerintah. Kalau menunggu swasta masuk jadi kelamaan, karena swasta itu  kan hanya bicara untung rugi. Apalagi pemerintah belum bisa menjamin  kepastian pasokan energi dan pembangunan jalan menuju kawasan dan  sebagainya. Padahal kalau ada itu, pasti ada daya tarik bagi tenant  untuk masuk dan memungkinkan swasta tertarik membangun kawasan  industri,&amp;rdquo; tegas Enny.

Dia mengingatkan, pemerintah sebelumnya telah sukses membuka 10  kawasan industri baru yakni Morowali, Bantaeng, Konawe, Palu, Sei  Mangkei, Dumai, Ketapang, Gresik, Kendal, dan Banten.

Enny menyarankan kepada Kemenperin untuk bisa menjadikan minimal dua  di antaranya sebagai pilot project kawasan industri ideal yang menarik  minat investor untuk masuk karena sudah tersedia pasokan energi,  infrastruktur dan baik konektivitasnya.

&amp;ldquo;Daripada membangun lagi yang baru, lebih baik 10 yang sudah dibangun  itu direalisasikan minimal satu atau dua sebagai pilot project,&amp;rdquo;  katanya.

PR Kemenperin lainnya yang tidak kalah penting menurut Enny adalah  harus mampu mendorong disetujuinya perizinan investasi satu pintu dalam  rapat Kabinet Indonesia Maju.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/10/22/59231/304282_medium.jpg&quot; alt=&quot;Agus Gumiwang Kartasasmita Merapat ke Istana Negara&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Dia menjelaskan mengapa Vietnam belakangan ini muncul sebagai surga   baru penanaman modal karena investor dimanjakan bukan hanya dengan   fasilitas fiskal maupun non fiskal saja, tetapi juga diberikan pelayanan   yang memudahkan urusan bisnisnya di negara tersebut.

Enny menjelaskan di Indonesia ada banyak tipe kawasan industri, mulai   dari Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Berikat Nasional, sampai Free   Trade Zone seperti di Batam. Namun, fasilitas yang diberikan kepada   investor tidak jelas seperti yang disebutkan dalam peraturan pembentukan   kawasan tersebut.

&amp;ldquo;Bandingkan dengan Vietnam, mereka kalau sudah menetapkan di suatu   kawasan si investor bisa mendapatkan fasilitas tertentu ya itu yang   diberikan, tidak bersyarat seperti di Indonesia. Contohnya dalam paket   stimulus ekonomi sudah disebutkan ada tarif khusus listrik dan gas untuk   industri, tapi kenapa jadi Omdo semua,&amp;rdquo; tegas Enny.

Hal lain yang menurutnya bisa dicontoh dari negara lain, termasuk dalam pengurusan berbagai proses administrasi birokrasi.

&amp;ldquo;Jadi hampir semua kawasan industri yang ada di negara-negara   tetangga kita itu single authority. Jadi satu kewenangan siapa yang   mengelola kawasan tersebut. Investor ya tahunya berurusan dengan   pengelola tersebut. Nanti misalnya pengelola harus berkoordinasi dengan   Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian Teknis, maka itu   urusannya pengelola. Sementara di Indonesia kan nggak seperti itu,   investor mengurus masing-masing sesuai kewenangan instansi yang diatur   Undang-undang. Itu bikin ribet, dan orang jadi malas investasi ke   Indonesia,&amp;rdquo; kritiknya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melantik Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2014.

Banyak Pekerjaan Rumah (PR) menumpuk yang harus diselesaikan Agus untuk meneruskan tongkat estafet Menperin sebelumnya Airlangga Hartarto. Airlangga kini menjadi Menko bidang Perekonomian.
&amp;nbsp;Baca Juga: Jadi Menperin, Agus Gumiwang: Tunggu Pengumuman Pak Presiden Jokowi Besok
Peneliti Senior Indef Enny Sri Hartati menilai jabatan Menperin di periode kedua Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah pekerjaan yang ringan.

Jika melihat catatan Badan Pusat Statistik (BPS), kerja keras yang harus dilakukan di sektor manufaktur tercermin dari realisasi pertumbuhan industri pengolahan yang secara tahunan (year on year/YoY) baru menembus angka 3,54% di kuartal II-2019.

Angka tersebut melambat dari periode yang sama tahun sebelumnya (kuartal II-2018) sebesar 3,88%. Bahkan, sampai pertengahan tahun 2019 laju pertumbuhan ekonomi sektor manufaktur merupakan yang paling kecil sejak kuartal II-2017 atau dua tahun lalu. Padahal, pemerintah memasang target pertumbuhan industri bisa mencapai 5,4% sampai akhir 2019 nanti.
&amp;nbsp;Baca Juga: Lulus di Amerika hingga Dipanggil Jokowi, Ini Profil Agus Gumiwang Sang Calon Menperin
Indef menurut Enny telah memetakan dua PR utama yang harus bisa diselesaikan Agus Gumiwang apabila ingin dibilang sukses sebagai Menperin, yaitu melakukan Desentralisasi Industri sekaligus Sentralisasi Perizinan agar investor sektor pengolahan tertarik masuk ke Indonesia.

&amp;ldquo;Pengembangan kawasan industri ke Indonesia Timur memang harus dilakukan karena lahan di Jawa sudah eksklusif sekali. Selain itu kalau ingin memberikan nilai tambah bagi sumber daya alam komoditas melalui industrialisasi memang harus dilakukan di Indonesia Timur yang punya basis tambang, perkebunan, atau kelautan dan perikanan,&amp;rdquo; kata Enny dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/10/2019).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/10/22/59231/304280_medium.jpg&quot; alt=&quot;Agus Gumiwang Kartasasmita Merapat ke Istana Negara&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Namun, Enny mengingatkan fasilitas di kawasan industri baru di luar  Jawa masih sangat terbatas dari sisi infrastruktur maupun konektivitas.  Hal tersebut membuat investor enggan berinvestasi disitu.

&amp;ldquo;Untuk kawasan di luar jawa harus ada intervensi dan inisiasi  pemerintah. Kalau menunggu swasta masuk jadi kelamaan, karena swasta itu  kan hanya bicara untung rugi. Apalagi pemerintah belum bisa menjamin  kepastian pasokan energi dan pembangunan jalan menuju kawasan dan  sebagainya. Padahal kalau ada itu, pasti ada daya tarik bagi tenant  untuk masuk dan memungkinkan swasta tertarik membangun kawasan  industri,&amp;rdquo; tegas Enny.

Dia mengingatkan, pemerintah sebelumnya telah sukses membuka 10  kawasan industri baru yakni Morowali, Bantaeng, Konawe, Palu, Sei  Mangkei, Dumai, Ketapang, Gresik, Kendal, dan Banten.

Enny menyarankan kepada Kemenperin untuk bisa menjadikan minimal dua  di antaranya sebagai pilot project kawasan industri ideal yang menarik  minat investor untuk masuk karena sudah tersedia pasokan energi,  infrastruktur dan baik konektivitasnya.

&amp;ldquo;Daripada membangun lagi yang baru, lebih baik 10 yang sudah dibangun  itu direalisasikan minimal satu atau dua sebagai pilot project,&amp;rdquo;  katanya.

PR Kemenperin lainnya yang tidak kalah penting menurut Enny adalah  harus mampu mendorong disetujuinya perizinan investasi satu pintu dalam  rapat Kabinet Indonesia Maju.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/10/22/59231/304282_medium.jpg&quot; alt=&quot;Agus Gumiwang Kartasasmita Merapat ke Istana Negara&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Dia menjelaskan mengapa Vietnam belakangan ini muncul sebagai surga   baru penanaman modal karena investor dimanjakan bukan hanya dengan   fasilitas fiskal maupun non fiskal saja, tetapi juga diberikan pelayanan   yang memudahkan urusan bisnisnya di negara tersebut.

Enny menjelaskan di Indonesia ada banyak tipe kawasan industri, mulai   dari Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Berikat Nasional, sampai Free   Trade Zone seperti di Batam. Namun, fasilitas yang diberikan kepada   investor tidak jelas seperti yang disebutkan dalam peraturan pembentukan   kawasan tersebut.

&amp;ldquo;Bandingkan dengan Vietnam, mereka kalau sudah menetapkan di suatu   kawasan si investor bisa mendapatkan fasilitas tertentu ya itu yang   diberikan, tidak bersyarat seperti di Indonesia. Contohnya dalam paket   stimulus ekonomi sudah disebutkan ada tarif khusus listrik dan gas untuk   industri, tapi kenapa jadi Omdo semua,&amp;rdquo; tegas Enny.

Hal lain yang menurutnya bisa dicontoh dari negara lain, termasuk dalam pengurusan berbagai proses administrasi birokrasi.

&amp;ldquo;Jadi hampir semua kawasan industri yang ada di negara-negara   tetangga kita itu single authority. Jadi satu kewenangan siapa yang   mengelola kawasan tersebut. Investor ya tahunya berurusan dengan   pengelola tersebut. Nanti misalnya pengelola harus berkoordinasi dengan   Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian Teknis, maka itu   urusannya pengelola. Sementara di Indonesia kan nggak seperti itu,   investor mengurus masing-masing sesuai kewenangan instansi yang diatur   Undang-undang. Itu bikin ribet, dan orang jadi malas investasi ke   Indonesia,&amp;rdquo; kritiknya.
</content:encoded></item></channel></rss>
