<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Pengumuman, Tarif Tol Jagorawi dan Makassar Juga Naik Tahun Ini</title><description>BPJT mengaku akan melakukan penyesuaian tarif lagi pada beberapa ruas tol tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/29/320/2123341/pengumuman-tarif-tol-jagorawi-dan-makassar-juga-naik-tahun-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/29/320/2123341/pengumuman-tarif-tol-jagorawi-dan-makassar-juga-naik-tahun-ini"/><item><title>   Pengumuman, Tarif Tol Jagorawi dan Makassar Juga Naik Tahun Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/29/320/2123341/pengumuman-tarif-tol-jagorawi-dan-makassar-juga-naik-tahun-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/29/320/2123341/pengumuman-tarif-tol-jagorawi-dan-makassar-juga-naik-tahun-ini</guid><pubDate>Selasa 29 Oktober 2019 20:30 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/29/320/2123341/pengumuman-tarif-tol-jagorawi-dan-makassar-juga-naik-tahun-ini-H25CBbmHWk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Tol Naik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/29/320/2123341/pengumuman-tarif-tol-jagorawi-dan-makassar-juga-naik-tahun-ini-H25CBbmHWk.jpg</image><title>Tarif Tol Naik (Foto: Okezone)</title></images><description> 
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku akan melakukan penyesuaian tarif lagi pada beberapa ruas tol tahun ini. Misalnya adalah pada ruas tol Jagorawi hingga Makassar.
&amp;nbsp;Baca Juga: RI Bakal Miliki Lembaga Khusus Pengatur Tarif Tol
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, penyesuaian tarif ini menyusul ruas tol Jakarta-Tangerang yang akan segera dilakukan penyesuian mulai 2 November 2019. Khusus Jakarta-Tangerang, ruas simpang susun Tomang-Tangerang lah yang akan mengalami kenaikan.

&quot;Kalau yang sekarang, yang sudah jadi (keputusan) kan satu. Yang dalam proses (penyesuaian) Jagorawi sama Makassar,&quot; ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (28/10/2019).

&amp;nbsp;Baca Juga: Akhir Tahun, Pemerintah Pastikan Banyak Tarif Tol Naik
Hanya saja menurut Danang, untuk penyesuaian tarif ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Misalnya terkait standar pelayanan minimal (SPM) dari jalan tol tersebut harus lebih baik.

&quot;Ya itu pasti lah, kita kan sudah punya standar minimal untuk jaringan jalan tol, ini kita cermati sama-sama,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;Misalnya adalah pada jalan tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak,  ruas Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sudah melalui  evaluasi SPM. Karenanya, kenaikan tarif bisa dilakukan mulai 2 November.

&quot;Sejauh yang kami lihat untuk Tomang, sudah sepenuhnya dipenuhi  standar pelayanan minimal, sehingga mereka (operator) punya hak,&quot;  katanya.

Dia memastikan bahwa SPM menjadi perhatian penting sebelum menaikkan  tarif. Penyesuaian bisa ditunda jika memang operator belum mampu  memenuhi SPM pada ruas tol yang dijadwalkan naik.

&quot;Kalau misal SPM itu ada yang belum terpenuhi mungkin kami bisa dilaporin,&quot;  ucapnya.
</description><content:encoded> 
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku akan melakukan penyesuaian tarif lagi pada beberapa ruas tol tahun ini. Misalnya adalah pada ruas tol Jagorawi hingga Makassar.
&amp;nbsp;Baca Juga: RI Bakal Miliki Lembaga Khusus Pengatur Tarif Tol
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, penyesuaian tarif ini menyusul ruas tol Jakarta-Tangerang yang akan segera dilakukan penyesuian mulai 2 November 2019. Khusus Jakarta-Tangerang, ruas simpang susun Tomang-Tangerang lah yang akan mengalami kenaikan.

&quot;Kalau yang sekarang, yang sudah jadi (keputusan) kan satu. Yang dalam proses (penyesuaian) Jagorawi sama Makassar,&quot; ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (28/10/2019).

&amp;nbsp;Baca Juga: Akhir Tahun, Pemerintah Pastikan Banyak Tarif Tol Naik
Hanya saja menurut Danang, untuk penyesuaian tarif ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Misalnya terkait standar pelayanan minimal (SPM) dari jalan tol tersebut harus lebih baik.

&quot;Ya itu pasti lah, kita kan sudah punya standar minimal untuk jaringan jalan tol, ini kita cermati sama-sama,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;Misalnya adalah pada jalan tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak,  ruas Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sudah melalui  evaluasi SPM. Karenanya, kenaikan tarif bisa dilakukan mulai 2 November.

&quot;Sejauh yang kami lihat untuk Tomang, sudah sepenuhnya dipenuhi  standar pelayanan minimal, sehingga mereka (operator) punya hak,&quot;  katanya.

Dia memastikan bahwa SPM menjadi perhatian penting sebelum menaikkan  tarif. Penyesuaian bisa ditunda jika memang operator belum mampu  memenuhi SPM pada ruas tol yang dijadwalkan naik.

&quot;Kalau misal SPM itu ada yang belum terpenuhi mungkin kami bisa dilaporin,&quot;  ucapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
