<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibu Kota Pindah, Proyek Jalan Tol Balikpapan-Penajam Dikaji Ulang</title><description>Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan prakualifikasi ulang pada Jembatan Tol Balikpapan-Penajam</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/29/470/2123256/ibu-kota-pindah-proyek-jalan-tol-balikpapan-penajam-dikaji-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/29/470/2123256/ibu-kota-pindah-proyek-jalan-tol-balikpapan-penajam-dikaji-ulang"/><item><title>Ibu Kota Pindah, Proyek Jalan Tol Balikpapan-Penajam Dikaji Ulang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/29/470/2123256/ibu-kota-pindah-proyek-jalan-tol-balikpapan-penajam-dikaji-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/29/470/2123256/ibu-kota-pindah-proyek-jalan-tol-balikpapan-penajam-dikaji-ulang</guid><pubDate>Selasa 29 Oktober 2019 17:46 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/29/470/2123256/ibu-kota-pindah-proyek-jalan-tol-balikpapan-penajam-dikaji-ulang-yZggaRj8u4.png" expression="full" type="image/jpeg">Tol Balikpapan-Penajam (Foto: Instagram PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/29/470/2123256/ibu-kota-pindah-proyek-jalan-tol-balikpapan-penajam-dikaji-ulang-yZggaRj8u4.png</image><title>Tol Balikpapan-Penajam (Foto: Instagram PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan prakualifikasi ulang pada Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara. Wacana ini memang mundur kembali karena sebelumnya, proyek ini sebenarnya telah memasuki tahap prakualifikasi sejak Juli 2019 lalu.
&amp;nbsp;Baca Juga: Jembatan Membelah Lautan di Ibu Kota Baru Rampung 2020
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, kembali diulangnya prakualifiksi karena adanya kemungkinan perubahan trase dari rencana sebelumnya. Karena menurutnya, hal ini tidak terlepas dari rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.

&quot;Ada permintaan dari Pak Menteri untuk review lagi mengenai jaringannya. Kita sudah ketemu dengan mereka (pemrakarsa), kita undang, dari Bina Marga juga melakukan review jaringan,&quot; ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Ibu Kota Baru Bakal Miliki 2 Jembatan Pembelah Lautan, Panjangnya Sampai 7,35 Km
Dari hasil kajian tersebut, nantinya akan ditentukan apakah rencana pembangunan jalan berbayar tersebut masih akan tetap menggunakan trase ini atau memerlukan penambahan trase baru. Perubahan Trase ini nantinya akan didiskusikan bersama PT Jasa Marga (Persero) selaku operator dari jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

&quot;Itu yang sedang kita minta (untuk dikaji). Karena di sana ada operator eksisting, Jasa Marga, bagaimana dengan dampak ibu kota baru,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Menurut Danang, nantinya dari hasil kajian dinilai sudah tidak layak,  akan mengembalikan sepenuhnya kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.  Karena tetap saja keputusan akhir ada di tangan Menteri PUPR.

&quot;Kalau tidak layak kita serahkan kembali ke Pak Menteri, kemungkinannya seperti apa,&quot; ucapnya.

Sebagai informasi, proyek ini diprakarsai badan usaha PT Tol Teluk  Balikpapan, anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR). Sebagai pemrakarsa,  PT Tol Teluk Balikpapan mendapatkan hak menyamakan penawaran atau right  to match.

Jalan berbayar ini merupakan jembatan tol pertama di Kalimantan yang  dirancang sepanjang 7,35 kilometer. Kebutuhan investasi proyek ini  diperkirakan mencapai Rp 15,35 triliun.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan prakualifikasi ulang pada Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara. Wacana ini memang mundur kembali karena sebelumnya, proyek ini sebenarnya telah memasuki tahap prakualifikasi sejak Juli 2019 lalu.
&amp;nbsp;Baca Juga: Jembatan Membelah Lautan di Ibu Kota Baru Rampung 2020
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, kembali diulangnya prakualifiksi karena adanya kemungkinan perubahan trase dari rencana sebelumnya. Karena menurutnya, hal ini tidak terlepas dari rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.

&quot;Ada permintaan dari Pak Menteri untuk review lagi mengenai jaringannya. Kita sudah ketemu dengan mereka (pemrakarsa), kita undang, dari Bina Marga juga melakukan review jaringan,&quot; ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Ibu Kota Baru Bakal Miliki 2 Jembatan Pembelah Lautan, Panjangnya Sampai 7,35 Km
Dari hasil kajian tersebut, nantinya akan ditentukan apakah rencana pembangunan jalan berbayar tersebut masih akan tetap menggunakan trase ini atau memerlukan penambahan trase baru. Perubahan Trase ini nantinya akan didiskusikan bersama PT Jasa Marga (Persero) selaku operator dari jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

&quot;Itu yang sedang kita minta (untuk dikaji). Karena di sana ada operator eksisting, Jasa Marga, bagaimana dengan dampak ibu kota baru,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Menurut Danang, nantinya dari hasil kajian dinilai sudah tidak layak,  akan mengembalikan sepenuhnya kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.  Karena tetap saja keputusan akhir ada di tangan Menteri PUPR.

&quot;Kalau tidak layak kita serahkan kembali ke Pak Menteri, kemungkinannya seperti apa,&quot; ucapnya.

Sebagai informasi, proyek ini diprakarsai badan usaha PT Tol Teluk  Balikpapan, anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR). Sebagai pemrakarsa,  PT Tol Teluk Balikpapan mendapatkan hak menyamakan penawaran atau right  to match.

Jalan berbayar ini merupakan jembatan tol pertama di Kalimantan yang  dirancang sepanjang 7,35 kilometer. Kebutuhan investasi proyek ini  diperkirakan mencapai Rp 15,35 triliun.
</content:encoded></item></channel></rss>
