<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebelum Daftar CPNS 2019 Pastikan Dulu Validitas Nomor Induk Kependudukan</title><description>BKN mengingatkan untuk memeriksa NIK ke Ditjen Dukcapil sebelum pendaftaran CPNS</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/31/320/2123935/sebelum-daftar-cpns-2019-pastikan-dulu-validitas-nomor-induk-kependudukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/10/31/320/2123935/sebelum-daftar-cpns-2019-pastikan-dulu-validitas-nomor-induk-kependudukan"/><item><title>Sebelum Daftar CPNS 2019 Pastikan Dulu Validitas Nomor Induk Kependudukan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/10/31/320/2123935/sebelum-daftar-cpns-2019-pastikan-dulu-validitas-nomor-induk-kependudukan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/10/31/320/2123935/sebelum-daftar-cpns-2019-pastikan-dulu-validitas-nomor-induk-kependudukan</guid><pubDate>Kamis 31 Oktober 2019 08:28 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/31/320/2123935/sebelum-daftar-cpns-2019-pastikan-dulu-validitas-nomor-induk-kependudukan-fEJCX5alRW.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Soal Tes CPNS. (Foto: Okezone.com/Dok. PANRB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/31/320/2123935/sebelum-daftar-cpns-2019-pastikan-dulu-validitas-nomor-induk-kependudukan-fEJCX5alRW.jpeg</image><title>Soal Tes CPNS. (Foto: Okezone.com/Dok. PANRB)</title></images><description>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan sebelum pendaftaran dibuka pada 11 November 2019. Salah satu yang diingatkan BKN adalah memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Jokowi Mau Hapus Eselon, Jabatan Apa Saja yang Bisa Dipangkas?
&quot;Masih ada belasan hari untuk pastikan NIK valid di Ditjen Dukcapil, hati-hati saat mendaftar karena NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk satu jabatan dan satu formasi,&quot; ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dikutip dari twitter BKN, Kamis (31/10/2019).

Selain itu, Bima juga mengingatkan soal scan KTP, pass foto dan swafoto untuk menyesuaikan dengan data KTP. Kemudian scan ijazah serta transkip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
Baca Juga: Jokowi Mau Hapus Pejabat Eselon III-IV, Tidak Bisa Diterapkan di Semua Kementerian
Dia juga memastikan bahwa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan metode yang sama seperti tahun lalu dengan pendekatan yang berbeda, salah satunya pada soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan penggunaan bahasa yang lebih mudah dimengerti perserta.Tim penyusun soal yang terdiri dari 18 Perguruan Tinggi seluruh  Indonesia di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga  menambah sedikit soal mengenai radikalisme pada soal SKD.
&quot;Seluruh soal memiliki kualitas yang dibedakan pada tingkat kesulitan  mudah, sedang dan sulit sesuai kondisi setiap daerah,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan sebelum pendaftaran dibuka pada 11 November 2019. Salah satu yang diingatkan BKN adalah memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Jokowi Mau Hapus Eselon, Jabatan Apa Saja yang Bisa Dipangkas?
&quot;Masih ada belasan hari untuk pastikan NIK valid di Ditjen Dukcapil, hati-hati saat mendaftar karena NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk satu jabatan dan satu formasi,&quot; ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dikutip dari twitter BKN, Kamis (31/10/2019).

Selain itu, Bima juga mengingatkan soal scan KTP, pass foto dan swafoto untuk menyesuaikan dengan data KTP. Kemudian scan ijazah serta transkip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
Baca Juga: Jokowi Mau Hapus Pejabat Eselon III-IV, Tidak Bisa Diterapkan di Semua Kementerian
Dia juga memastikan bahwa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan metode yang sama seperti tahun lalu dengan pendekatan yang berbeda, salah satunya pada soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan penggunaan bahasa yang lebih mudah dimengerti perserta.Tim penyusun soal yang terdiri dari 18 Perguruan Tinggi seluruh  Indonesia di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga  menambah sedikit soal mengenai radikalisme pada soal SKD.
&quot;Seluruh soal memiliki kualitas yang dibedakan pada tingkat kesulitan  mudah, sedang dan sulit sesuai kondisi setiap daerah,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
