<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Naik 176%, Saham MPRO Disuspensi Bursa Efek</title><description>BEI menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/01/278/2124470/naik-176-saham-mpro-disuspensi-bursa-efek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/01/278/2124470/naik-176-saham-mpro-disuspensi-bursa-efek"/><item><title> Naik 176%, Saham MPRO Disuspensi Bursa Efek</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/01/278/2124470/naik-176-saham-mpro-disuspensi-bursa-efek</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/01/278/2124470/naik-176-saham-mpro-disuspensi-bursa-efek</guid><pubDate>Jum'at 01 November 2019 10:57 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/01/278/2124470/naik-176-saham-mpro-disuspensi-bursa-efek-EPhbyx1Fho.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi saham (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/01/278/2124470/naik-176-saham-mpro-disuspensi-bursa-efek-EPhbyx1Fho.jpg</image><title>Ilustrasi saham (Foto: Okezone)</title></images><description> 
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).

Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menjelaskan, suspensi ini dilakukan akibat terjadinya peningatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MPRO.

Baca juga: Transaksi Saham MPRO di Luar Kebiasaan, BEI Menanti Jawaban Maha Properti Indonesia

Pada Senin 21 Oktober 2019, harga saham MPRO berakhir di Rp825. Sementara pada Kamis 31 Oktober, harganya sudah Rp2.280. Artinya, saham ini sudah mengalami kenaikan harga sebesar 176%.

&amp;nbsp;https://img.okezone.com/okz/500/library/images/2018/12/05/ja0353w7n50tudqsba9u_16534.jpeg

&quot;BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MPRO pada perdagangan tanggal 1 November 2019,&quot; kata dia dalam pengumuman tertulisnya, Jumat (1/11/2019).
Suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.  Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk  mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya di saham ini.

Baca juga: 9 Saham Disuspensi dan Denda Rp150 Juta akibat Telat Setor Laporan Keuangan

&quot;Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan  keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,&quot; jelas dia.
</description><content:encoded> 
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).

Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menjelaskan, suspensi ini dilakukan akibat terjadinya peningatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MPRO.

Baca juga: Transaksi Saham MPRO di Luar Kebiasaan, BEI Menanti Jawaban Maha Properti Indonesia

Pada Senin 21 Oktober 2019, harga saham MPRO berakhir di Rp825. Sementara pada Kamis 31 Oktober, harganya sudah Rp2.280. Artinya, saham ini sudah mengalami kenaikan harga sebesar 176%.

&amp;nbsp;https://img.okezone.com/okz/500/library/images/2018/12/05/ja0353w7n50tudqsba9u_16534.jpeg

&quot;BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MPRO pada perdagangan tanggal 1 November 2019,&quot; kata dia dalam pengumuman tertulisnya, Jumat (1/11/2019).
Suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.  Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk  mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya di saham ini.

Baca juga: 9 Saham Disuspensi dan Denda Rp150 Juta akibat Telat Setor Laporan Keuangan

&quot;Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan  keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,&quot; jelas dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
