<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Besarnya Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit</title><description>Banyak rumah sakit yang mengalami penundaan pembayaran dari BPJS Kesehatan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/02/320/2124956/ini-besarnya-tunggakan-bpjs-kesehatan-ke-rumah-sakit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/02/320/2124956/ini-besarnya-tunggakan-bpjs-kesehatan-ke-rumah-sakit"/><item><title>Ini Besarnya Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/02/320/2124956/ini-besarnya-tunggakan-bpjs-kesehatan-ke-rumah-sakit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/02/320/2124956/ini-besarnya-tunggakan-bpjs-kesehatan-ke-rumah-sakit</guid><pubDate>Sabtu 02 November 2019 15:23 WIB</pubDate><dc:creator>Maghfira Nursyabila</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/02/320/2124956/ini-besarnya-tunggakan-bpjs-kesehatan-ke-rumah-sakit-RXru5vNktz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Persi Dr Herman Saputra. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/02/320/2124956/ini-besarnya-tunggakan-bpjs-kesehatan-ke-rumah-sakit-RXru5vNktz.jpg</image><title>Anggota Persi Dr Herman Saputra. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pelayanan rumah sakit menjadi salah satu yang menjadi sorotan publik saat BPJS Kesehatan memutuskan untuk menaikan iuran peserta. Hanya saja, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menyampaikan bahwa pelayanan rumah sakit juga sangat bergantung pada pembayaran yang dilakukan perusahaan jaminan kesehatan tersebut.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Klaim Kenaikan Iuran Tidak Tekan Buruh, Ini Alasannya
Diungkap Persi, saat ini pihak BPJS masih ada tunggakan yang menggunung pada rumah sakit. Hal itu karena banyaknya peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Menurut Anggota Persi Dr Herman Saputra, angka pasti berapa banyak besaran tunggakan, BPJS yang memegang datanya. Namun yang jelas saat ini banyak rumah sakit yang mengalami penundaan pembayaran.
&quot;Untuk tunggakan, angkanya tanya pada BPJS, BPJS yang punya data. Tapi kalau average (rata-rata) tadi saya sudah sampaikan kalau rumah sakit banyak yang tertunda untuk pembayarannya,&quot; ujar Herman, dalam acara  Polemik MNC Trijaya, di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).
Baca Juga: Dana Talangan BPJS Kesehatan Sebesar Rp14 Triliun Cair Bulan Ini
Dirinya mengatakan, rata-rata tunggakan dari berbagai rumah sakit bervariatif tergantung kelas-kelasnya. Namun, jika rata-rata BPJS Kesehatan menunggak selama 3 bulan, itu bisa menimbun sebesar Rp24 miliar per rumah sakit.&quot;Untuk angkanya ya varitatif tergantung rumah sakitnya tetapi kalau  kita rata-ratakan, rumah sakit kelas saya punya klien sekitar Rp8 miliar  per bulan,  jika tertunggak 3 bulan saja itu sudah Rp24 miliar per  rumah sakit kita rata-ratakan,&quot; ujarnya.
Selain itu, Herman juga menilai masih ada rumah sakit swasta yang  masih memikirkan pembayaran obat, pembayaran jasa medis dan peralatan  kesehatan yang masih ditanggung sendiri, lain hal dengan rumah sakit  milik pemerintah yang masih memiliki APBD atau APBN.
&quot;Kalau rumah sakit pemerintah masih mending, masih bisa bernafas   karena ada APBD atau APBN, tetapi kalau swasta:  bagaimana pembayaran  obatnya, pembayaran jasa medis bagaimana peralatan kesehatan itu  semuanya ditanggung oleh rumah sakit. nah di sinilah Rumah Sakit swasta  yang nanggung itu menjadikan ini persoalan beban berganda kira-kira  begitu,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pelayanan rumah sakit menjadi salah satu yang menjadi sorotan publik saat BPJS Kesehatan memutuskan untuk menaikan iuran peserta. Hanya saja, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menyampaikan bahwa pelayanan rumah sakit juga sangat bergantung pada pembayaran yang dilakukan perusahaan jaminan kesehatan tersebut.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Klaim Kenaikan Iuran Tidak Tekan Buruh, Ini Alasannya
Diungkap Persi, saat ini pihak BPJS masih ada tunggakan yang menggunung pada rumah sakit. Hal itu karena banyaknya peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Menurut Anggota Persi Dr Herman Saputra, angka pasti berapa banyak besaran tunggakan, BPJS yang memegang datanya. Namun yang jelas saat ini banyak rumah sakit yang mengalami penundaan pembayaran.
&quot;Untuk tunggakan, angkanya tanya pada BPJS, BPJS yang punya data. Tapi kalau average (rata-rata) tadi saya sudah sampaikan kalau rumah sakit banyak yang tertunda untuk pembayarannya,&quot; ujar Herman, dalam acara  Polemik MNC Trijaya, di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).
Baca Juga: Dana Talangan BPJS Kesehatan Sebesar Rp14 Triliun Cair Bulan Ini
Dirinya mengatakan, rata-rata tunggakan dari berbagai rumah sakit bervariatif tergantung kelas-kelasnya. Namun, jika rata-rata BPJS Kesehatan menunggak selama 3 bulan, itu bisa menimbun sebesar Rp24 miliar per rumah sakit.&quot;Untuk angkanya ya varitatif tergantung rumah sakitnya tetapi kalau  kita rata-ratakan, rumah sakit kelas saya punya klien sekitar Rp8 miliar  per bulan,  jika tertunggak 3 bulan saja itu sudah Rp24 miliar per  rumah sakit kita rata-ratakan,&quot; ujarnya.
Selain itu, Herman juga menilai masih ada rumah sakit swasta yang  masih memikirkan pembayaran obat, pembayaran jasa medis dan peralatan  kesehatan yang masih ditanggung sendiri, lain hal dengan rumah sakit  milik pemerintah yang masih memiliki APBD atau APBN.
&quot;Kalau rumah sakit pemerintah masih mending, masih bisa bernafas   karena ada APBD atau APBN, tetapi kalau swasta:  bagaimana pembayaran  obatnya, pembayaran jasa medis bagaimana peralatan kesehatan itu  semuanya ditanggung oleh rumah sakit. nah di sinilah Rumah Sakit swasta  yang nanggung itu menjadikan ini persoalan beban berganda kira-kira  begitu,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
