<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Di KTT ASEAN, Mendag Agus Perjuangkan Perundingan RCEP</title><description>Menteri Perdagangan RI,  Agus  Suparmanto  menjelaskan bahwa isu  perundingan RCEP menjadi  hal penting.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/03/320/2125140/di-ktt-asean-mendag-agus-perjuangkan-perundingan-rcep</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/03/320/2125140/di-ktt-asean-mendag-agus-perjuangkan-perundingan-rcep"/><item><title>Di KTT ASEAN, Mendag Agus Perjuangkan Perundingan RCEP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/03/320/2125140/di-ktt-asean-mendag-agus-perjuangkan-perundingan-rcep</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/03/320/2125140/di-ktt-asean-mendag-agus-perjuangkan-perundingan-rcep</guid><pubDate>Minggu 03 November 2019 11:03 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/03/320/2125140/di-ktt-asean-mendag-agus-perjuangkan-perundingan-rcep-yQNqMvBAtL.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">KTT ASEAN Mendag (Kemendag)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/03/320/2125140/di-ktt-asean-mendag-agus-perjuangkan-perundingan-rcep-yQNqMvBAtL.jpeg</image><title>KTT ASEAN Mendag (Kemendag)</title></images><description>BANGKOK - Pada Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-35 di Bangkok, Menteri Perdagangan RI,  Agus  Suparmanto  menjelaskan bahwa isu perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) menjadi hal penting yang diharapkan segera diselesaikan secara substansial tahun ini.

&amp;ldquo;Sayangnya, tidak banyak masyarakat yang paham tentang perundingan RCEP. Padahal, ide dan konsep RCEP pertama kali digulirkan pada KTT ASEAN ke-19 tahun 2011 di Bali, Indonesia, saat Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2011,&amp;rdquo; ungkap Mendag Agus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (3/11/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: KTT G20, Indonesia-Jepang Bahas Kerja Sama Perdagangan
ASEAN yang didukung oleh 6 negara mitra FTAs (Tiongkok, Korea, Jepang, Australia, Selandia  Baru, dan  India) menyepakati Guiding Principle for Negotiating RCEP dan meluncurkan Perundingan RCEP pada KTT ASEAN ke-21 tahun 2012 di Kamboja. RCEP diharapkan akan mendorong kemajuan industri negara-negara  ASEAN dengan bergabungnya ASEAN dengan keenam mitra FTA ASEAN tersebut dalam rantai pasok kawasan (regional value chain)RCEP.

&amp;ldquo;Di bawah kepemimpinan Indonesia, perundingan RCEP yang melibatkan 16 negara ini (10 negara ASEAN, Tiongkok, Korea, Jepang, Australia, SelandiaBaru,dan India) dipandang sangat penting dan diharapkan dapat menjadi penyeimbang bagi maraknya langkah  proteksionisme yang terus  bergulir akhir-akhir ini sehingga harus diselesaikan secara substantiftahun  iniagar  dapat  ditandatangani tahun 2020,&amp;rdquo; tegas Mendag Agus.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Di KTT ASEAN, RI Tingkatkan Hubungan Dagang dengan Filipina
Indonesia ditunjuk sebagai Negara Koordinator (Country Coordinator) dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan (Trade Negotiating  Committee/TNC) RCEP dan Ketua Perunding ASEAN. Perundingan putaran pertama dimulai pada Mei 2013.

&amp;ldquo;Karena perannya sebagai negara pencetus dan pengembang ide RCEP, Indonesia kemudian diusulkan menjadi Negara Koordinator dan Ketua Komite Perundingan RCEP sekaligus sebagai Ketua Perunding ASEAN,&amp;rdquo; jelas Iman Pambagyo saat mendampingi Mendag pada pertemuan tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Perang Dagang AS-China Bisa Ganggu Kesejahteraan Negara ASEAN
Dirjen Iman menambahkan bahwa RCEP merupakan Mega FTAs terbesar yang mencakup 9 kelompok kerja dan 7 subkelompok kerja sesuai   dengan cakupan perundingan yang disepakati, yaitu perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, standar dan kesesuaian, SPS, pengamanan  perdagangan, jasa, investasi, kekayaan intelektual,niaga elektronik, kerjasama ekonomi dan teknis, pengadaan  barang  pemerintah,penyelesaian  sengketa, finansial, dan telekomunikasi.Dengan jumlah populasi 48% dari populasi duniadan dengan total PDB  sebesar 32% dari PDB dunia, kawasan RCEP menjadi pasar yang besardimana  29% perdagangan dunia berada di kawasan ini. Selain itu, arus investasi  asing langsung(FDI) yang masuk ke kawasan ini mencapai 22% dari FDI  dunia.

Bagi Indonesia, RCEP menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi  akses pasar ekspor produk unggulan dan masuknya arus  investasi di  sektor industri  bernilai tambah tinggi yang memanfaatkan kawasan  sebagai tujuan ekspor dan sumber input  bagi industri yang sedang  tumbuh.</description><content:encoded>BANGKOK - Pada Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-35 di Bangkok, Menteri Perdagangan RI,  Agus  Suparmanto  menjelaskan bahwa isu perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) menjadi hal penting yang diharapkan segera diselesaikan secara substansial tahun ini.

&amp;ldquo;Sayangnya, tidak banyak masyarakat yang paham tentang perundingan RCEP. Padahal, ide dan konsep RCEP pertama kali digulirkan pada KTT ASEAN ke-19 tahun 2011 di Bali, Indonesia, saat Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2011,&amp;rdquo; ungkap Mendag Agus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (3/11/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: KTT G20, Indonesia-Jepang Bahas Kerja Sama Perdagangan
ASEAN yang didukung oleh 6 negara mitra FTAs (Tiongkok, Korea, Jepang, Australia, Selandia  Baru, dan  India) menyepakati Guiding Principle for Negotiating RCEP dan meluncurkan Perundingan RCEP pada KTT ASEAN ke-21 tahun 2012 di Kamboja. RCEP diharapkan akan mendorong kemajuan industri negara-negara  ASEAN dengan bergabungnya ASEAN dengan keenam mitra FTA ASEAN tersebut dalam rantai pasok kawasan (regional value chain)RCEP.

&amp;ldquo;Di bawah kepemimpinan Indonesia, perundingan RCEP yang melibatkan 16 negara ini (10 negara ASEAN, Tiongkok, Korea, Jepang, Australia, SelandiaBaru,dan India) dipandang sangat penting dan diharapkan dapat menjadi penyeimbang bagi maraknya langkah  proteksionisme yang terus  bergulir akhir-akhir ini sehingga harus diselesaikan secara substantiftahun  iniagar  dapat  ditandatangani tahun 2020,&amp;rdquo; tegas Mendag Agus.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Di KTT ASEAN, RI Tingkatkan Hubungan Dagang dengan Filipina
Indonesia ditunjuk sebagai Negara Koordinator (Country Coordinator) dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan (Trade Negotiating  Committee/TNC) RCEP dan Ketua Perunding ASEAN. Perundingan putaran pertama dimulai pada Mei 2013.

&amp;ldquo;Karena perannya sebagai negara pencetus dan pengembang ide RCEP, Indonesia kemudian diusulkan menjadi Negara Koordinator dan Ketua Komite Perundingan RCEP sekaligus sebagai Ketua Perunding ASEAN,&amp;rdquo; jelas Iman Pambagyo saat mendampingi Mendag pada pertemuan tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Perang Dagang AS-China Bisa Ganggu Kesejahteraan Negara ASEAN
Dirjen Iman menambahkan bahwa RCEP merupakan Mega FTAs terbesar yang mencakup 9 kelompok kerja dan 7 subkelompok kerja sesuai   dengan cakupan perundingan yang disepakati, yaitu perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, standar dan kesesuaian, SPS, pengamanan  perdagangan, jasa, investasi, kekayaan intelektual,niaga elektronik, kerjasama ekonomi dan teknis, pengadaan  barang  pemerintah,penyelesaian  sengketa, finansial, dan telekomunikasi.Dengan jumlah populasi 48% dari populasi duniadan dengan total PDB  sebesar 32% dari PDB dunia, kawasan RCEP menjadi pasar yang besardimana  29% perdagangan dunia berada di kawasan ini. Selain itu, arus investasi  asing langsung(FDI) yang masuk ke kawasan ini mencapai 22% dari FDI  dunia.

Bagi Indonesia, RCEP menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi  akses pasar ekspor produk unggulan dan masuknya arus  investasi di  sektor industri  bernilai tambah tinggi yang memanfaatkan kawasan  sebagai tujuan ekspor dan sumber input  bagi industri yang sedang  tumbuh.</content:encoded></item></channel></rss>
