<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat, Ini Syarat Khusus Seleksi CPNS Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan</title><description>Jelang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), peserta diwajibkan untuk melengkapi persyaratan-pesyaratan administrasinya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/05/320/2126004/catat-ini-syarat-khusus-seleksi-cpns-formasi-guru-dan-tenaga-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/05/320/2126004/catat-ini-syarat-khusus-seleksi-cpns-formasi-guru-dan-tenaga-kesehatan"/><item><title>Catat, Ini Syarat Khusus Seleksi CPNS Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/05/320/2126004/catat-ini-syarat-khusus-seleksi-cpns-formasi-guru-dan-tenaga-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/05/320/2126004/catat-ini-syarat-khusus-seleksi-cpns-formasi-guru-dan-tenaga-kesehatan</guid><pubDate>Selasa 05 November 2019 15:12 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/05/320/2126004/catat-ini-syarat-khusus-seleksi-cpns-formasi-guru-dan-tenaga-kesehatan-e2GobI9qsW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokter (The Atlantic)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/05/320/2126004/catat-ini-syarat-khusus-seleksi-cpns-formasi-guru-dan-tenaga-kesehatan-e2GobI9qsW.jpg</image><title>Dokter (The Atlantic)</title></images><description>JAKARTA - Jelang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), peserta diwajibkan untuk melengkapi persyaratan-pesyaratan administrasinya. Terutama untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

&quot;Bagi #SobatBKN yang ingin melamar pada formasi Guru dan Tenaga Kesehatan, simak baik-baik syarat dan ketentuannya ya,&quot; kutip akun twitter BKN, Jakarta, Selasa (5/11/2019),
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jumlah PNS Terbatas, Media Sosial Jadi Andalan
Untuk formasi guru akan diberikan nilai maksimal SKB, jika:
&amp;nbsp;
1. Memiliki sertifikat pendidik (Serdik) sesuai jabatan guru yang dilamar (linier)
2. Serdik dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti atau Kemenag
3. Memenuhui passing grade (PG) SKD dalam batas jumlah 3 kali formasi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kekurangan 5.000 PNS, Pemda DIY Cuma Buka 718 Formasi CPNS 2019
Serdik hanya untuk mendapatkan nilai maksimal SKB. Bagi pelamar jabatan guru yang tidak memiliki serdik, tetap dapat mengikuti seleksi CPNS.Sementara itu, untuk formasi tenaga kesehatan ada beberapa yang wajib  melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR). Berikut daftar formasi  jabatannya:
&amp;nbsp;

Akan tetapi, lanjut akun BKN, masih ada formasi jabatan tenaga  kesehatan yang tidak memerlukan lampiran STR, yaitu, Administrator  Kesehatan, formasi Entomolog Kesehatan Ahli dari lulusan S1/DIV  biologi/Profesi Dokter Hewan, formasi entomolog Kesehatan Terampil dari  lulusan D-III entomologi/biologi/kesehatan hewan. Selain itu, formasi  pranata laboratorium kesehatan ahli dari lulusan S1 biologi/kimia/teknik  kimia, dan formasi sanitarian ahli dari lulusan S1 teknik lingkungan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Jelang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), peserta diwajibkan untuk melengkapi persyaratan-pesyaratan administrasinya. Terutama untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

&quot;Bagi #SobatBKN yang ingin melamar pada formasi Guru dan Tenaga Kesehatan, simak baik-baik syarat dan ketentuannya ya,&quot; kutip akun twitter BKN, Jakarta, Selasa (5/11/2019),
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jumlah PNS Terbatas, Media Sosial Jadi Andalan
Untuk formasi guru akan diberikan nilai maksimal SKB, jika:
&amp;nbsp;
1. Memiliki sertifikat pendidik (Serdik) sesuai jabatan guru yang dilamar (linier)
2. Serdik dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti atau Kemenag
3. Memenuhui passing grade (PG) SKD dalam batas jumlah 3 kali formasi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kekurangan 5.000 PNS, Pemda DIY Cuma Buka 718 Formasi CPNS 2019
Serdik hanya untuk mendapatkan nilai maksimal SKB. Bagi pelamar jabatan guru yang tidak memiliki serdik, tetap dapat mengikuti seleksi CPNS.Sementara itu, untuk formasi tenaga kesehatan ada beberapa yang wajib  melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR). Berikut daftar formasi  jabatannya:
&amp;nbsp;

Akan tetapi, lanjut akun BKN, masih ada formasi jabatan tenaga  kesehatan yang tidak memerlukan lampiran STR, yaitu, Administrator  Kesehatan, formasi Entomolog Kesehatan Ahli dari lulusan S1/DIV  biologi/Profesi Dokter Hewan, formasi entomolog Kesehatan Terampil dari  lulusan D-III entomologi/biologi/kesehatan hewan. Selain itu, formasi  pranata laboratorium kesehatan ahli dari lulusan S1 biologi/kimia/teknik  kimia, dan formasi sanitarian ahli dari lulusan S1 teknik lingkungan.
</content:encoded></item></channel></rss>
