<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2,2 Juta Ton Garam Impor Sudah Masuk ke Indonesia, Mau Ditambah?   </title><description>Kementerian Perdagangan membeberkan sudah ada 2,2 juta ton garam industri impor hingga saat ini</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/05/320/2126132/2-2-juta-ton-garam-impor-sudah-masuk-ke-indonesia-mau-ditambah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/05/320/2126132/2-2-juta-ton-garam-impor-sudah-masuk-ke-indonesia-mau-ditambah"/><item><title>2,2 Juta Ton Garam Impor Sudah Masuk ke Indonesia, Mau Ditambah?   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/05/320/2126132/2-2-juta-ton-garam-impor-sudah-masuk-ke-indonesia-mau-ditambah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/05/320/2126132/2-2-juta-ton-garam-impor-sudah-masuk-ke-indonesia-mau-ditambah</guid><pubDate>Selasa 05 November 2019 19:13 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/05/320/2126132/2-2-juta-ton-garam-impor-sudah-masuk-ke-indonesia-mau-ditambah-1U6hLsyiLp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petambak Garam. (Foto: Okezone.com/Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/05/320/2126132/2-2-juta-ton-garam-impor-sudah-masuk-ke-indonesia-mau-ditambah-1U6hLsyiLp.jpg</image><title>Petambak Garam. (Foto: Okezone.com/Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perdagangan membeberkan sudah ada 2,2 juta ton garam industri impor hingga saat ini. Jumlah tersebut merupakan bagian dari kuota impor garam tahun ini sebesar 2,7 gram.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, pihaknya belum melihat adanya urgensi untuk menambah kuota impor. Apalagi produksi garam petani juga saat ini belum terserap sepenuhnya.
Baca Juga: Harga Anjlok, Menteri KKP Diminta Segera Serap Garam Petani
Menurut Edhy, impor dilakukan hanya dalam kondisi dan waktu tertentu saja. Misalnya, impor bisa dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri tidak mampu dipenuhi oleh petani garam.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/20/51864/261850_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Petani Memanen Garam di Desa Tambak Cemandi Sidoarjo&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Pada akhirnya impor itu suatu keterpaksaan. Bukan suatu keharusan. Kalau dalam negeri ada tentunya tidak akan serapan. Kalau ada produksi dalam negeri kita, kita pakai yang di dalam negeri,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: Ini Penyebab Garam Pink Himalaya Harganya Mihil Bingits
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, ada sekitar 500 ribu ton garam industri lagi yang belum dikirimkan ke Indonesia. Hal itu disebabkan belum adannya permintaan untuk melakukan tambahan impor garam dari pelaku industri
&quot;2,2&amp;nbsp; juta ton per Oktober,&quot; ucapnyaMenurut Indrasari, ada kemungkinan jika impor garam tidak akan  dilakukan lagi. Apalagi, saat ini produksi gram petani begitu melimpah
&quot;Tergantung industrinya, mau direalisasi semuanya atau tidak. (Akan  segera keluar?) Kan udah dikeluarkan dari kemarin-kemarin, tinggal  realisasinya,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perdagangan membeberkan sudah ada 2,2 juta ton garam industri impor hingga saat ini. Jumlah tersebut merupakan bagian dari kuota impor garam tahun ini sebesar 2,7 gram.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, pihaknya belum melihat adanya urgensi untuk menambah kuota impor. Apalagi produksi garam petani juga saat ini belum terserap sepenuhnya.
Baca Juga: Harga Anjlok, Menteri KKP Diminta Segera Serap Garam Petani
Menurut Edhy, impor dilakukan hanya dalam kondisi dan waktu tertentu saja. Misalnya, impor bisa dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri tidak mampu dipenuhi oleh petani garam.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/20/51864/261850_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Petani Memanen Garam di Desa Tambak Cemandi Sidoarjo&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Pada akhirnya impor itu suatu keterpaksaan. Bukan suatu keharusan. Kalau dalam negeri ada tentunya tidak akan serapan. Kalau ada produksi dalam negeri kita, kita pakai yang di dalam negeri,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: Ini Penyebab Garam Pink Himalaya Harganya Mihil Bingits
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, ada sekitar 500 ribu ton garam industri lagi yang belum dikirimkan ke Indonesia. Hal itu disebabkan belum adannya permintaan untuk melakukan tambahan impor garam dari pelaku industri
&quot;2,2&amp;nbsp; juta ton per Oktober,&quot; ucapnyaMenurut Indrasari, ada kemungkinan jika impor garam tidak akan  dilakukan lagi. Apalagi, saat ini produksi gram petani begitu melimpah
&quot;Tergantung industrinya, mau direalisasi semuanya atau tidak. (Akan  segera keluar?) Kan udah dikeluarkan dari kemarin-kemarin, tinggal  realisasinya,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
