<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Demam Skuter Listrik, Kini Dilarang Melintas di Trotoar Plus Denda Rp20 Juta</title><description>Skuter saat ini tengah hits lantaran menjadi alternatif transportasi di kota-kota yang mengalami problem kemacetan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/06/320/2126459/demam-skuter-listrik-kini-dilarang-melintas-di-trotoar-plus-denda-rp20-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/06/320/2126459/demam-skuter-listrik-kini-dilarang-melintas-di-trotoar-plus-denda-rp20-juta"/><item><title>Demam Skuter Listrik, Kini Dilarang Melintas di Trotoar Plus Denda Rp20 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/06/320/2126459/demam-skuter-listrik-kini-dilarang-melintas-di-trotoar-plus-denda-rp20-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/06/320/2126459/demam-skuter-listrik-kini-dilarang-melintas-di-trotoar-plus-denda-rp20-juta</guid><pubDate>Rabu 06 November 2019 14:45 WIB</pubDate><dc:creator>Maylisda Frisca Elenor Solagracia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/06/320/2126459/demam-skuter-listrik-kini-dilarang-melintas-di-trotoar-plus-denda-rp20-juta-VaERwMgscv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Skuter Listrik Dilarang Melintas (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/06/320/2126459/demam-skuter-listrik-kini-dilarang-melintas-di-trotoar-plus-denda-rp20-juta-VaERwMgscv.jpg</image><title>Skuter Listrik Dilarang Melintas (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Skuter saat ini tengah hits lantaran menjadi alternatif transportasi di kota-kota yang mengalami problem kemacetan. Bahkan salah satu perusahaan transportasi online di Indonesia juga sudah menjajakan sewa skuter.

Lain di Indonesia, lain pula di Singapura. Di Negeri Merlion tersebut, pemerintah setempat secara resmi melarang rakyatnya mengendarai skuter listrik di trotoar. Hal ini dikarenakan meningkatnya jumlah kecelakaan dan setidaknya ada satu kematian akibat skuter listrik ini.
&amp;nbsp;Baca Juga: Trotoar di 31 Jalan Jakarta Akan Terintegrasi Transportasi Umum pada 2020
Menteri Negara Senior untuk Perhubungan Lam Pin Min mengatakan, bagi mereka yang melanggar aturan ini akan didenda hingga SGD2.000 (Rp20 juta) dan/atau dipenjara selama tiga bulan.

Dilansir dari entrepreneur.com, Rabu (6/11/2019), aturan baru akan diberlakukan secara ketat mulai 1 Januari 2020 dan diharapkan perangkat mobilitas pribadi lainnya, seperti hoverboard dan sepeda listrik akan menerapkan peraturan ini juga.
&amp;nbsp;Baca Juga: Puluhan Pencari Suaka Kembali Padati Trotoar Kebon Sirih
Permintaan publik untuk larangan e-skuter di trotoar menjadi lebih kuat selama beberapa bulan terakhir. Strait Times melaporkan, kematian seorang wanita 65 tahun yang bertabrakan dengan e-skuter saat mengendarai sepedanya menjadi titik terang untuk membuat aturan tersebut.

GrabFood Singapura menyarankan pelanggan agar bisa menunggu lebih lama untuk makanan mereka, bahkan beberapa pesanan bisa berakhir dibatalkan karena peningkatan kemacetan lalu lintas.





Salah satu penyedia e-skuter, Grab kepada Straits Times, mengaku  banyak kurir pengiriman yang bergantung pada e-skuter. Bahkan,  perusahaan mempertimbangkan moda transportasi lain (selain mobil dan  motor) untuk memenuhi permintaan pelanggan.

Strait Times melaporkan, Grab akan melibatkan pemerintah Singapura  mengenai pengizinan bagi kurir mereka yang terus menggunakan e-skuter di  jalan setapak dalam kondisi tertentu.

Deliveroo, perusahaan pengiriman makanan lainnya mengatakan akan  sepenuhnya berhenti membuat kurirnya menggunakan sepeda di trotoar.

Untuk memberikan bantuan kepada kurir yang mungkin kehilangan  pekerjaan karena larangan tersebut, pemerintah Singapura akan bekerja  sama dengan Workforce Singapore (WSG) untuk membantu mereka menemukan  pekerjaan baru.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Skuter saat ini tengah hits lantaran menjadi alternatif transportasi di kota-kota yang mengalami problem kemacetan. Bahkan salah satu perusahaan transportasi online di Indonesia juga sudah menjajakan sewa skuter.

Lain di Indonesia, lain pula di Singapura. Di Negeri Merlion tersebut, pemerintah setempat secara resmi melarang rakyatnya mengendarai skuter listrik di trotoar. Hal ini dikarenakan meningkatnya jumlah kecelakaan dan setidaknya ada satu kematian akibat skuter listrik ini.
&amp;nbsp;Baca Juga: Trotoar di 31 Jalan Jakarta Akan Terintegrasi Transportasi Umum pada 2020
Menteri Negara Senior untuk Perhubungan Lam Pin Min mengatakan, bagi mereka yang melanggar aturan ini akan didenda hingga SGD2.000 (Rp20 juta) dan/atau dipenjara selama tiga bulan.

Dilansir dari entrepreneur.com, Rabu (6/11/2019), aturan baru akan diberlakukan secara ketat mulai 1 Januari 2020 dan diharapkan perangkat mobilitas pribadi lainnya, seperti hoverboard dan sepeda listrik akan menerapkan peraturan ini juga.
&amp;nbsp;Baca Juga: Puluhan Pencari Suaka Kembali Padati Trotoar Kebon Sirih
Permintaan publik untuk larangan e-skuter di trotoar menjadi lebih kuat selama beberapa bulan terakhir. Strait Times melaporkan, kematian seorang wanita 65 tahun yang bertabrakan dengan e-skuter saat mengendarai sepedanya menjadi titik terang untuk membuat aturan tersebut.

GrabFood Singapura menyarankan pelanggan agar bisa menunggu lebih lama untuk makanan mereka, bahkan beberapa pesanan bisa berakhir dibatalkan karena peningkatan kemacetan lalu lintas.





Salah satu penyedia e-skuter, Grab kepada Straits Times, mengaku  banyak kurir pengiriman yang bergantung pada e-skuter. Bahkan,  perusahaan mempertimbangkan moda transportasi lain (selain mobil dan  motor) untuk memenuhi permintaan pelanggan.

Strait Times melaporkan, Grab akan melibatkan pemerintah Singapura  mengenai pengizinan bagi kurir mereka yang terus menggunakan e-skuter di  jalan setapak dalam kondisi tertentu.

Deliveroo, perusahaan pengiriman makanan lainnya mengatakan akan  sepenuhnya berhenti membuat kurirnya menggunakan sepeda di trotoar.

Untuk memberikan bantuan kepada kurir yang mungkin kehilangan  pekerjaan karena larangan tersebut, pemerintah Singapura akan bekerja  sama dengan Workforce Singapore (WSG) untuk membantu mereka menemukan  pekerjaan baru.
</content:encoded></item></channel></rss>
