<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Kasus Desa Siluman, Menko Airlangga Libatkan BPK</title><description>Airlangga Hartarto bakal memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk  menelusuri 'desa siluman' yang ingin mendapatkan dana desa.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/08/20/2127383/usut-kasus-desa-siluman-menko-airlangga-libatkan-bpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/08/20/2127383/usut-kasus-desa-siluman-menko-airlangga-libatkan-bpk"/><item><title>Usut Kasus Desa Siluman, Menko Airlangga Libatkan BPK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/08/20/2127383/usut-kasus-desa-siluman-menko-airlangga-libatkan-bpk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/08/20/2127383/usut-kasus-desa-siluman-menko-airlangga-libatkan-bpk</guid><pubDate>Jum'at 08 November 2019 14:39 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/08/20/2127383/usut-kasus-desa-siluman-menko-airlangga-libatkan-bpk-60rb0Zo1Oa.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/08/20/2127383/usut-kasus-desa-siluman-menko-airlangga-libatkan-bpk-60rb0Zo1Oa.jpeg</image><title>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bakal memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri 'desa siluman' yang ingin mendapatkan dana desa. Desa siluman yang dimaksud adalah desa tak berpenduduk namun terus menyedot dana desa.
Baca Juga: Berawal dari Sri Mulyani Endus Desa Siluman, Ini 6 Fakta di Baliknya
Airlangga menyatakan, pihaknya akan melihat data penyaluran dana ke desa fiktif berdasarkan audit BPK. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Investigasi 'Desa Palsu' yang Incar Dana Desa
&quot;Karena kan itu perlu di audit, kita lihat laporan audit BPK-nya,&quot; katanya ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Meski demikian, Airlangga enggan mengungkapkan waktu pasti dari pemanggilan BPK. Dia hanya memastikan BPK akan dipanggil ke kantornya untuk membahas soal desa fiktif.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/10/04/53484/269956_medium.jpg&quot; alt=&quot;Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto Buka New Zealand Tech Day 2018&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Nanti dijadwalkan,&quot; katanya.
Sebelumnya, kabar adanya beberapa desa tak berpenghuni menerima dana desa sudah terdengar hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyatakan pemerintah tak diam atas temuan ada desa fiktif menerima kucuran dana desa dan meminta aparat hukum bertindak.&quot;Tapi tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa yang diperkirakan  itu fiktif, ketemu, tangkap!&quot; kata Jokowi di JI-Expo Kamayoran, Jakarta  Pusat, Rabu 6 November 2019.
Program dana desa sudah dilaksanakan sejak tahun 2015, di mana setiap  desa di Indonesia mendapatkan kucuran dana setiap tahunnya yang berasal  dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap tahun  anggaran yang dikucurkan untuk dana desa pun meningkat.

Pada 2015, dana yang dikucurkan ke desa-desa sebesar Rp20,8 triliun,  lalu bertambah jadi Rp46,9 triliun di tahun 2016. Kemudian di 2017 dan  2018, jumlahnya masing-masing Rp60 triliun.
Lalu di tahun 2019, pemerintah mengalokasikan dana desa Rp70 triliun,  yang realisasinya hingga akhir September 2019 sudah mencapai Rp44  triliun. Adapun untuk 2020 ditetapkan alokasi dana desa sebesar Rp72  triliun.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bakal memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri 'desa siluman' yang ingin mendapatkan dana desa. Desa siluman yang dimaksud adalah desa tak berpenduduk namun terus menyedot dana desa.
Baca Juga: Berawal dari Sri Mulyani Endus Desa Siluman, Ini 6 Fakta di Baliknya
Airlangga menyatakan, pihaknya akan melihat data penyaluran dana ke desa fiktif berdasarkan audit BPK. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Investigasi 'Desa Palsu' yang Incar Dana Desa
&quot;Karena kan itu perlu di audit, kita lihat laporan audit BPK-nya,&quot; katanya ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Meski demikian, Airlangga enggan mengungkapkan waktu pasti dari pemanggilan BPK. Dia hanya memastikan BPK akan dipanggil ke kantornya untuk membahas soal desa fiktif.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/10/04/53484/269956_medium.jpg&quot; alt=&quot;Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto Buka New Zealand Tech Day 2018&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Nanti dijadwalkan,&quot; katanya.
Sebelumnya, kabar adanya beberapa desa tak berpenghuni menerima dana desa sudah terdengar hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyatakan pemerintah tak diam atas temuan ada desa fiktif menerima kucuran dana desa dan meminta aparat hukum bertindak.&quot;Tapi tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa yang diperkirakan  itu fiktif, ketemu, tangkap!&quot; kata Jokowi di JI-Expo Kamayoran, Jakarta  Pusat, Rabu 6 November 2019.
Program dana desa sudah dilaksanakan sejak tahun 2015, di mana setiap  desa di Indonesia mendapatkan kucuran dana setiap tahunnya yang berasal  dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap tahun  anggaran yang dikucurkan untuk dana desa pun meningkat.

Pada 2015, dana yang dikucurkan ke desa-desa sebesar Rp20,8 triliun,  lalu bertambah jadi Rp46,9 triliun di tahun 2016. Kemudian di 2017 dan  2018, jumlahnya masing-masing Rp60 triliun.
Lalu di tahun 2019, pemerintah mengalokasikan dana desa Rp70 triliun,  yang realisasinya hingga akhir September 2019 sudah mencapai Rp44  triliun. Adapun untuk 2020 ditetapkan alokasi dana desa sebesar Rp72  triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
