<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Intip Tahapan Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim dalam 25 Tahun</title><description>Ibu kota negara sudah resmi dipindahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Kalimantan Timur.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/10/470/2127990/intip-tahapan-pemindahan-ibu-kota-ke-kaltim-dalam-25-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/10/470/2127990/intip-tahapan-pemindahan-ibu-kota-ke-kaltim-dalam-25-tahun"/><item><title>Intip Tahapan Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim dalam 25 Tahun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/10/470/2127990/intip-tahapan-pemindahan-ibu-kota-ke-kaltim-dalam-25-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/10/470/2127990/intip-tahapan-pemindahan-ibu-kota-ke-kaltim-dalam-25-tahun</guid><pubDate>Minggu 10 November 2019 17:42 WIB</pubDate><dc:creator>Adhyasta Dirgantara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/10/470/2127990/intip-tahapan-pemindahan-ibu-kota-ke-kaltim-dalam-25-tahun-nXG45vFY9v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ibu Kota Pindah ke Kaltim (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/10/470/2127990/intip-tahapan-pemindahan-ibu-kota-ke-kaltim-dalam-25-tahun-nXG45vFY9v.jpg</image><title>Ibu Kota Pindah ke Kaltim (Foto: Okezone.com)</title></images><description> 
JAKARTA - Ibu kota negara sudah resmi dipindahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur. Proses pemindahannya pun tidak bisa secara langsung dilakukan, melainkan harus secara bertahap.
&amp;nbsp;Baca Juga: Fakta Ibu Kota Baru Kado untuk Dunia, Harus Bisa Saingi Dubai
Rupanya, rencana zonasi ibu kota negara akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 25 tahun. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui akun resminya.

&quot;Proses pemindahan Ibu Kota akan dilakukan dengan beberapa tahapan. Rencana zonasi dan tahap pembangunan kawasan Ibu Kota Negara rencananya dilakukan secara bertahap dalam 25 tahun ke depan,&quot; tulis akun instagram resmi Kementerian PPN/Bappenas @bappenasri yang dikutip Okezone, Minggu (10/11/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Jokowi Tanya Ibu Kota yang Diinginkan Warga Lewat Komik, Netizen: Seperti Wakanda
Pasalnya, rencana zonasi dan tahapan pembangunan kawasan ibu kota negara rencananya dilakukan secara bertahap selama 25 tahun ke depan.
&amp;nbsp;Dalam skema yang Kementerian PPN/Bappenas susun, terlihat bahwa awal  pemindahan ke Kalimantan Timur baru dilakukan pada 2024. Dengan  demikian, zonasi akan terus dilakukan hingga 25 tahun ke depan atau  sampai 2045.

Untuk kawasan inti pusat pemerintahan, pembangunan akan dilaksanakan  dalam 2 tahap, yakni tahun 2021-2024 dan 2025-2029. Pembangunan Istana  Negara, Kantor Lembaga Negara, Botanical Garden, dan Kawasan Pertahanan  Keamanan akan masuk ke klasifikasi pembangunan pada 2021-2024 sementara  Kompleks Diplomatik akan dibangun pada 2025-2029.

Lalu, ada pula pembangunan kawasan inti ibu kota negara yang akan  dilaksanakan dalam 2 tahap juga, yaitu tahun 2021-2024 dan 2025-2029.  Untuk Permukiman ASN/TNI/Polri, sarana prasarana dasar, taman budaya,  dan Konservasi Orang Utan akan masuk ke pembangunan tahap 2021-2024.

&amp;nbsp;Sementara itu, perguruan tinggi, science techno park, industri high   tech, pusat penelitian dan pengembangan, MICE, sport center, museum,   pusat perbelanjaan serta pangkalan militer akan dibangun pada 2025-2029.

Tidak berhenti sampai situ, ada pula kawasan perluasan ibu kota   negara tahap I (2025-2029) dan tahap II (2030-2045). Di pembangunan   tahap I akan difokuskan pada taman nasional dan kawasan permukiman   sedangkan di tahap II akan difokuskan pada kota metropolitan dan wilayah   pengembangan sekitar.

Perlu diketahui, saat ini pemindahan ibu kota masih berada di tahap   penyusunan dan penyelesaian kajian teknoratis. Tahun depan, sudah mulai   memasuki penyusunan regulasi, kelembagaan, masterplan kota dan   perencanaan teknis kawasan. Dan di tahun 2021, penyususan DED dan   groundbreaking kawasan akan dieksekusi.
</description><content:encoded> 
JAKARTA - Ibu kota negara sudah resmi dipindahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur. Proses pemindahannya pun tidak bisa secara langsung dilakukan, melainkan harus secara bertahap.
&amp;nbsp;Baca Juga: Fakta Ibu Kota Baru Kado untuk Dunia, Harus Bisa Saingi Dubai
Rupanya, rencana zonasi ibu kota negara akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 25 tahun. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui akun resminya.

&quot;Proses pemindahan Ibu Kota akan dilakukan dengan beberapa tahapan. Rencana zonasi dan tahap pembangunan kawasan Ibu Kota Negara rencananya dilakukan secara bertahap dalam 25 tahun ke depan,&quot; tulis akun instagram resmi Kementerian PPN/Bappenas @bappenasri yang dikutip Okezone, Minggu (10/11/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Jokowi Tanya Ibu Kota yang Diinginkan Warga Lewat Komik, Netizen: Seperti Wakanda
Pasalnya, rencana zonasi dan tahapan pembangunan kawasan ibu kota negara rencananya dilakukan secara bertahap selama 25 tahun ke depan.
&amp;nbsp;Dalam skema yang Kementerian PPN/Bappenas susun, terlihat bahwa awal  pemindahan ke Kalimantan Timur baru dilakukan pada 2024. Dengan  demikian, zonasi akan terus dilakukan hingga 25 tahun ke depan atau  sampai 2045.

Untuk kawasan inti pusat pemerintahan, pembangunan akan dilaksanakan  dalam 2 tahap, yakni tahun 2021-2024 dan 2025-2029. Pembangunan Istana  Negara, Kantor Lembaga Negara, Botanical Garden, dan Kawasan Pertahanan  Keamanan akan masuk ke klasifikasi pembangunan pada 2021-2024 sementara  Kompleks Diplomatik akan dibangun pada 2025-2029.

Lalu, ada pula pembangunan kawasan inti ibu kota negara yang akan  dilaksanakan dalam 2 tahap juga, yaitu tahun 2021-2024 dan 2025-2029.  Untuk Permukiman ASN/TNI/Polri, sarana prasarana dasar, taman budaya,  dan Konservasi Orang Utan akan masuk ke pembangunan tahap 2021-2024.

&amp;nbsp;Sementara itu, perguruan tinggi, science techno park, industri high   tech, pusat penelitian dan pengembangan, MICE, sport center, museum,   pusat perbelanjaan serta pangkalan militer akan dibangun pada 2025-2029.

Tidak berhenti sampai situ, ada pula kawasan perluasan ibu kota   negara tahap I (2025-2029) dan tahap II (2030-2045). Di pembangunan   tahap I akan difokuskan pada taman nasional dan kawasan permukiman   sedangkan di tahap II akan difokuskan pada kota metropolitan dan wilayah   pengembangan sekitar.

Perlu diketahui, saat ini pemindahan ibu kota masih berada di tahap   penyusunan dan penyelesaian kajian teknoratis. Tahun depan, sudah mulai   memasuki penyusunan regulasi, kelembagaan, masterplan kota dan   perencanaan teknis kawasan. Dan di tahun 2021, penyususan DED dan   groundbreaking kawasan akan dieksekusi.
</content:encoded></item></channel></rss>
