<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ingat! Gunakan Nama Lengkap Sesuai Ijazah saat Daftar CPNS</title><description>Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan dimulai pada hari ini</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/11/320/2128463/ingat-gunakan-nama-lengkap-sesuai-ijazah-saat-daftar-cpns</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/11/320/2128463/ingat-gunakan-nama-lengkap-sesuai-ijazah-saat-daftar-cpns"/><item><title>Ingat! Gunakan Nama Lengkap Sesuai Ijazah saat Daftar CPNS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/11/320/2128463/ingat-gunakan-nama-lengkap-sesuai-ijazah-saat-daftar-cpns</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/11/320/2128463/ingat-gunakan-nama-lengkap-sesuai-ijazah-saat-daftar-cpns</guid><pubDate>Senin 11 November 2019 22:27 WIB</pubDate><dc:creator>Rizqa Leony Putri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/11/320/2128463/ingat-gunakan-nama-lengkap-sesuai-ijazah-saat-daftar-cpns-4qzYOeaSGS.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Penerimaan CPNS 2019 (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/11/320/2128463/ingat-gunakan-nama-lengkap-sesuai-ijazah-saat-daftar-cpns-4qzYOeaSGS.jpeg</image><title>Penerimaan CPNS 2019 (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan dimulai pada hari ini pukul 23.11 WIB atau 11.11 malam.

Proses rekrutmen tersebut akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN dengan total jumlah alokasi formasi yang dibuka sebanyak 37.425 untuk instansi pemerintah pusat dan 114.861 untuk instansi pemerintah daerah.
&amp;nbsp;Baca Juga: Daftar CPNS? Dokumen Ini Sepele Sih tapi Bisa Bikin Kamu Gugur!
Seperti dilansir Buku Petunjuk Pelamar SSCN 2019, Senin (11/11/2019), pelamar harus mendaftar di portal SSCASN. Pendaftaran dilakukan dengan membuat akun SSCN 2019, kemudian masuk menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didfatarkan saat membuat akun SSCN 2019.

Apabila tidak bisa mendaftar terkait data KTP, pelamar dapat segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipilsesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
&amp;nbsp;Baca Juga: Pelamar CPNS Bisa Tidak Ikut Tes SKD, Ini Ketentuannya!



Kemudian, di tahap selanjutnya pelamar mengisi dan membandingkan data  di KTP dengan data ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data  ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari nama lengkap  sesuai yang tercantum di ijazah, serta tempat dan tanggal lahir.

Nantinya, setelah pendaftaran ke portal SSCASN 2019 telah dinyatakan  berhasil, segera cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar  berhasil membuat akun SSCN 2019. Setelah itu, pelamar diminta untuk  melakukan pengecekan ulang terhadap nama, tempat Lahir, tanggal lahir,  pas foto dan juga data lainnya.

Jika pelamar masih belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau  dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, pelamar dapat kembali ke  form sebelumnya dan memperbaiki data tersebut. Jika nantinya terdapat  kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran, maka peserta tidak dapat  memperbaiki kesalahan penulisan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan dimulai pada hari ini pukul 23.11 WIB atau 11.11 malam.

Proses rekrutmen tersebut akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN dengan total jumlah alokasi formasi yang dibuka sebanyak 37.425 untuk instansi pemerintah pusat dan 114.861 untuk instansi pemerintah daerah.
&amp;nbsp;Baca Juga: Daftar CPNS? Dokumen Ini Sepele Sih tapi Bisa Bikin Kamu Gugur!
Seperti dilansir Buku Petunjuk Pelamar SSCN 2019, Senin (11/11/2019), pelamar harus mendaftar di portal SSCASN. Pendaftaran dilakukan dengan membuat akun SSCN 2019, kemudian masuk menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didfatarkan saat membuat akun SSCN 2019.

Apabila tidak bisa mendaftar terkait data KTP, pelamar dapat segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipilsesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
&amp;nbsp;Baca Juga: Pelamar CPNS Bisa Tidak Ikut Tes SKD, Ini Ketentuannya!



Kemudian, di tahap selanjutnya pelamar mengisi dan membandingkan data  di KTP dengan data ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data  ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari nama lengkap  sesuai yang tercantum di ijazah, serta tempat dan tanggal lahir.

Nantinya, setelah pendaftaran ke portal SSCASN 2019 telah dinyatakan  berhasil, segera cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar  berhasil membuat akun SSCN 2019. Setelah itu, pelamar diminta untuk  melakukan pengecekan ulang terhadap nama, tempat Lahir, tanggal lahir,  pas foto dan juga data lainnya.

Jika pelamar masih belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau  dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, pelamar dapat kembali ke  form sebelumnya dan memperbaiki data tersebut. Jika nantinya terdapat  kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran, maka peserta tidak dapat  memperbaiki kesalahan penulisan.
</content:encoded></item></channel></rss>
