<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bunga KUR Turun Jadi 6%, Menko Airlangga: Untuk Percepat Pengembangan UMKM</title><description>Pemerintah kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat menjadi 6% per tahun dari 7%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/12/320/2128806/bunga-kur-turun-jadi-6-menko-airlangga-untuk-percepat-pengembangan-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/12/320/2128806/bunga-kur-turun-jadi-6-menko-airlangga-untuk-percepat-pengembangan-umkm"/><item><title>Bunga KUR Turun Jadi 6%, Menko Airlangga: Untuk Percepat Pengembangan UMKM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/12/320/2128806/bunga-kur-turun-jadi-6-menko-airlangga-untuk-percepat-pengembangan-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/12/320/2128806/bunga-kur-turun-jadi-6-menko-airlangga-untuk-percepat-pengembangan-umkm</guid><pubDate>Selasa 12 November 2019 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/12/320/2128806/bunga-kur-turun-jadi-6-menko-airlangga-untuk-percepat-pengembangan-umkm-jtkiZEWK0d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/12/320/2128806/bunga-kur-turun-jadi-6-menko-airlangga-untuk-percepat-pengembangan-umkm-jtkiZEWK0d.jpg</image><title>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat menjadi 6% per tahun dari 7%. Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020 dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024.
Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.
Baca Juga: Kabar Gembira! Suku Bunga KUR Bakal Turun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mengatakan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM.
&quot;Selain itu juga sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Hal ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM,&quot; kata dia di kantornya, Selasa (12/11/2019).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/10/06/59018/302860_medium.jpg&quot; alt=&quot;Menperin Airlangga Hertanto Hadiri Rakernas KNPI &amp;amp; Orientasi DPP KNPI&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Menko Airlangga menuturkan, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6% akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah.
&quot;Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,&quot; ungkap dia.Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan  pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya  peran UMKM bagi perekonomian Indonesia. Data BPS 2017 menunjukkan total  unit usaha UMKM mencapai 99,9% dari total unit usaha. Selain itu,  penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9% dari total penyerapan tenaga  kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan  Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34%.
&quot;KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun  KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk  perekonomian,&quot; jelas dia.
Baca Juga: Kredit Usaha untuk TKI Biang Kerok Kredit Macet
Sejak 2015 Pemerintah memang mengubah beberapa kebijakan KUR secara  signifikan. Hasilnya pun positif. Perkembangan total realisasi akumulasi  penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 sebesar  Rp449,6 triliun dengan outstanding sejumlah Rp158,1 triliun.
Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjaga di kisaran  1,23%. Total debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September  2019 mencapai 18 juta debitur dengan 12 Juta Nomor Induk Kependudukan  (NIK) yang tidak berulang.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/10/04/53484/269956_medium.jpg&quot; alt=&quot;Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto Buka New Zealand Tech Day 2018&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Per 30 September 2019, penyaluran KUR sudah mencapai Rp115,9 triliun  atau 82,79% dari target tahun ini yang sebesar Rp140 triliun, dengan  total debitur KUR sebanyak 4,1 juta. Penyaluran KUR sektor produksi  sampai 30 September 2019 mencapai 50,4% dari target minimal 60%.
&quot;Manfaat KUR juga sangat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan  rendah dalam meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan skala  ekonomi usahanya. Hal ini terlihat dari komposisi penyaluran KUR Mikro  sebesar 64,6%, KUR Kecil sebesar 35% dan KUR TKI sebesar 0,4%,&quot; pungkas  dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat menjadi 6% per tahun dari 7%. Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020 dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024.
Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.
Baca Juga: Kabar Gembira! Suku Bunga KUR Bakal Turun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mengatakan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM.
&quot;Selain itu juga sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Hal ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM,&quot; kata dia di kantornya, Selasa (12/11/2019).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/10/06/59018/302860_medium.jpg&quot; alt=&quot;Menperin Airlangga Hertanto Hadiri Rakernas KNPI &amp;amp; Orientasi DPP KNPI&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Menko Airlangga menuturkan, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6% akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah.
&quot;Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,&quot; ungkap dia.Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan  pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya  peran UMKM bagi perekonomian Indonesia. Data BPS 2017 menunjukkan total  unit usaha UMKM mencapai 99,9% dari total unit usaha. Selain itu,  penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9% dari total penyerapan tenaga  kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan  Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34%.
&quot;KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun  KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk  perekonomian,&quot; jelas dia.
Baca Juga: Kredit Usaha untuk TKI Biang Kerok Kredit Macet
Sejak 2015 Pemerintah memang mengubah beberapa kebijakan KUR secara  signifikan. Hasilnya pun positif. Perkembangan total realisasi akumulasi  penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 sebesar  Rp449,6 triliun dengan outstanding sejumlah Rp158,1 triliun.
Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjaga di kisaran  1,23%. Total debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September  2019 mencapai 18 juta debitur dengan 12 Juta Nomor Induk Kependudukan  (NIK) yang tidak berulang.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/10/04/53484/269956_medium.jpg&quot; alt=&quot;Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto Buka New Zealand Tech Day 2018&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Per 30 September 2019, penyaluran KUR sudah mencapai Rp115,9 triliun  atau 82,79% dari target tahun ini yang sebesar Rp140 triliun, dengan  total debitur KUR sebanyak 4,1 juta. Penyaluran KUR sektor produksi  sampai 30 September 2019 mencapai 50,4% dari target minimal 60%.
&quot;Manfaat KUR juga sangat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan  rendah dalam meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan skala  ekonomi usahanya. Hal ini terlihat dari komposisi penyaluran KUR Mikro  sebesar 64,6%, KUR Kecil sebesar 35% dan KUR TKI sebesar 0,4%,&quot; pungkas  dia.</content:encoded></item></channel></rss>
