<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Sepakat Stop Ekspor Nikel Mulai 1 Januari 2020</title><description>Para pengusaha akhirnya sepakat untuk menjual bijih nikel (ore) di dalam negeri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/12/320/2129035/pengusaha-sepakat-stop-ekspor-nikel-mulai-1-januari-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/12/320/2129035/pengusaha-sepakat-stop-ekspor-nikel-mulai-1-januari-2020"/><item><title>Pengusaha Sepakat Stop Ekspor Nikel Mulai 1 Januari 2020</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/12/320/2129035/pengusaha-sepakat-stop-ekspor-nikel-mulai-1-januari-2020</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/12/320/2129035/pengusaha-sepakat-stop-ekspor-nikel-mulai-1-januari-2020</guid><pubDate>Selasa 12 November 2019 20:45 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/12/320/2129035/pengusaha-sepakat-stop-ekspor-nikel-mulai-1-januari-2020-lSbxgtjhpl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Tambang (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/12/320/2129035/pengusaha-sepakat-stop-ekspor-nikel-mulai-1-januari-2020-lSbxgtjhpl.jpg</image><title>Ilustrasi Tambang (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Para pengusaha akhirnya sepakat untuk menjual bijih nikel (ore) di dalam negeri. Hal ini sekaligus mengakhiri polemik mengenai ekspor bijih nikel yang sempat menghebohkan industri pertambangan dalam negeri.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, para pengusaha sepakat mulai menstop ekspor nikel mulai 1 Januari 2020. Sebagai gantinya para pengusaha ore Ini menjual bijih nikelnya kepada pengusaha smelter dalam negeri dengan harga internasional.
Baca Juga: 9 Perusahaan Kembali Ekspor Bijih Nikel, 2 Masih Belum Dapat Izin
&quot;Tolong beri tahu dunia kalau pengusaha penambang dan smelter di Indonesia telah bersepakat kami tidak mau ekspor ore mulai 1 Januari 2020,&quot; ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Sementara untuk sisa tahun ini, para pengusaha nikel yang memenuhi syarat masih diizinkan untuk ekspor. Adapun syarat untuk bisa ekspor lagi adalah salah satunya pengusaha harus memiliki dan membangun smelter.

&quot;Kedua terkait urusan ekspor ore terbatas monggo yang memenuhi syarat, yang tidak memenuhi syarat dibeli dalam negeri. Surveyornya dua satu pembeli satu penjual. Kata pembeli surveyor dalam negeri tidak dijaga independensinya, surveyor pembeli ini lebih jauh tidak dijaga independennya,&quot; jelasnya.
Berdasarkan catatannya, ada 37 perusahaan yang mengantongi izin ekspor karena memiliki smelter. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 26 perusahaan yang akhirnya memutuskan untuk memilih menjual orenya ke dalam negeri sementara 2 perusahaan masih di kaji izin ekspornya.
&quot;Jadi ada 26 perusahaan yang memutuskan menjual ore di dalam negeri. Kami sampaikan bahwa pengambilan keputusan atas dasar kesamaan dengan menjunjung rasa cinta negara,&quot; jelasnya.Sementara itu Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Indonesia  (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan, pihaknya menyambut positif  mengenai penghentian ekspor ini. Karena lewat cara ini Indonesia bisa  meningkatkan nilai tambah produk ekspornya
&quot;Betul bahwa sebetulnya kami mendukung program pemerintah mengenai  hilirisasi. Indonesia harus punya brand. Dengan hilirisasi kami bangga  ada smelter. Kami para penambang jangan ditekan.  Dengan adanya kondisi  seperti ini dengan ekspor ditutup smelter menyerap, emoga dari pihak  AP3I,&quot; jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Perusahaan Industri  Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Haykal Hubeis pihaknnya siap  mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah ini. Apalagi  tujuannya adalah untuk hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai tambah  produk nikel.

&quot;Pertemuan ini adalah pertemuan kedua yang kedua angkanya positif  mudah-mudahan bagi kita semua. Tadi menjadi salah satu pengusaha  terbesar jadi ya sudah kami setuju dengan angka yang diterapkan  pemerintah dan kami akan melaksanakan sesuai dengan apa yang  disepakati,&quot; jelasnya.
Lalu CEO Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Alexander Barus  mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah maju dalam mendorong  hilirisasi produk pertambangan. Dirinya meyakini jika kebijakan ini  tidak akan berpengaruh terhadap investasi yang masuk ke Indonesia.
&quot;Kami tetap dan mematuhi apa yang digariskan oleh pemerintah. Garis  apapun yang dipenuhi pemerintah tidak akan mempengaruhi investasi yang  ada dan tidak akan membunuh penambang yang ada,&quot; kata Alex.</description><content:encoded>JAKARTA - Para pengusaha akhirnya sepakat untuk menjual bijih nikel (ore) di dalam negeri. Hal ini sekaligus mengakhiri polemik mengenai ekspor bijih nikel yang sempat menghebohkan industri pertambangan dalam negeri.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, para pengusaha sepakat mulai menstop ekspor nikel mulai 1 Januari 2020. Sebagai gantinya para pengusaha ore Ini menjual bijih nikelnya kepada pengusaha smelter dalam negeri dengan harga internasional.
Baca Juga: 9 Perusahaan Kembali Ekspor Bijih Nikel, 2 Masih Belum Dapat Izin
&quot;Tolong beri tahu dunia kalau pengusaha penambang dan smelter di Indonesia telah bersepakat kami tidak mau ekspor ore mulai 1 Januari 2020,&quot; ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Sementara untuk sisa tahun ini, para pengusaha nikel yang memenuhi syarat masih diizinkan untuk ekspor. Adapun syarat untuk bisa ekspor lagi adalah salah satunya pengusaha harus memiliki dan membangun smelter.

&quot;Kedua terkait urusan ekspor ore terbatas monggo yang memenuhi syarat, yang tidak memenuhi syarat dibeli dalam negeri. Surveyornya dua satu pembeli satu penjual. Kata pembeli surveyor dalam negeri tidak dijaga independensinya, surveyor pembeli ini lebih jauh tidak dijaga independennya,&quot; jelasnya.
Berdasarkan catatannya, ada 37 perusahaan yang mengantongi izin ekspor karena memiliki smelter. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 26 perusahaan yang akhirnya memutuskan untuk memilih menjual orenya ke dalam negeri sementara 2 perusahaan masih di kaji izin ekspornya.
&quot;Jadi ada 26 perusahaan yang memutuskan menjual ore di dalam negeri. Kami sampaikan bahwa pengambilan keputusan atas dasar kesamaan dengan menjunjung rasa cinta negara,&quot; jelasnya.Sementara itu Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Indonesia  (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan, pihaknya menyambut positif  mengenai penghentian ekspor ini. Karena lewat cara ini Indonesia bisa  meningkatkan nilai tambah produk ekspornya
&quot;Betul bahwa sebetulnya kami mendukung program pemerintah mengenai  hilirisasi. Indonesia harus punya brand. Dengan hilirisasi kami bangga  ada smelter. Kami para penambang jangan ditekan.  Dengan adanya kondisi  seperti ini dengan ekspor ditutup smelter menyerap, emoga dari pihak  AP3I,&quot; jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Perusahaan Industri  Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Haykal Hubeis pihaknnya siap  mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah ini. Apalagi  tujuannya adalah untuk hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai tambah  produk nikel.

&quot;Pertemuan ini adalah pertemuan kedua yang kedua angkanya positif  mudah-mudahan bagi kita semua. Tadi menjadi salah satu pengusaha  terbesar jadi ya sudah kami setuju dengan angka yang diterapkan  pemerintah dan kami akan melaksanakan sesuai dengan apa yang  disepakati,&quot; jelasnya.
Lalu CEO Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Alexander Barus  mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah maju dalam mendorong  hilirisasi produk pertambangan. Dirinya meyakini jika kebijakan ini  tidak akan berpengaruh terhadap investasi yang masuk ke Indonesia.
&quot;Kami tetap dan mematuhi apa yang digariskan oleh pemerintah. Garis  apapun yang dipenuhi pemerintah tidak akan mempengaruhi investasi yang  ada dan tidak akan membunuh penambang yang ada,&quot; kata Alex.</content:encoded></item></channel></rss>
