<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemendag Bakal Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Impor Pacul</title><description>Kementerian Perdagangan menyiapkan Sanksi kepada para pengusaha yang masih melakukan impor pacul.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/13/320/2129366/kemendag-bakal-cabut-izin-usaha-perusahaan-yang-impor-pacul</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/13/320/2129366/kemendag-bakal-cabut-izin-usaha-perusahaan-yang-impor-pacul"/><item><title>Kemendag Bakal Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Impor Pacul</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/13/320/2129366/kemendag-bakal-cabut-izin-usaha-perusahaan-yang-impor-pacul</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/13/320/2129366/kemendag-bakal-cabut-izin-usaha-perusahaan-yang-impor-pacul</guid><pubDate>Rabu 13 November 2019 15:28 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/13/320/2129366/kemendag-bakal-cabut-izin-usaha-perusahaan-yang-impor-pacul-tKvjNuCQT9.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (Foto: Okezone.com/Giri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/13/320/2129366/kemendag-bakal-cabut-izin-usaha-perusahaan-yang-impor-pacul-tKvjNuCQT9.jpeg</image><title>Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (Foto: Okezone.com/Giri)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyiapkan Sanksi kepada para pengusaha yang masih melakukan impor pacul. Tak tanggung-tanggung, Kementerin Perdagangan akan mencabut izin usaha pengusaha yang melakukan impor pacul.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, impor pacul sebenarnya sudah sangat jelas aturannya. Dalam aturannya, para pengusaha dilarang untuk mengimpor pacul dalam bentuk utuh.
Baca Juga: Hobi Impor Pakai Uang Pemerintah, Jokowi: Kebangetan Banget
&quot;Begini, itu kan tingkat aparatur. Kita ini hanya melihat dan menatapkan kebijakan. Kebijakan pacul itu jelas. Ada aturannya. Nah apabila impor yang mempunyai izin itu kan tidak dalam keadaan utuh harusnya,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Sementara itu, impor yang dilakukan oleh para pengusaha ini justru banyak yang mendatangkan  pacul utuh. Oleh karena melanggar aturan pihaknya akan segera mencabut izin usaha dari pengusaha yang bersangkutan.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/10/22/59247/304373_medium.jpg&quot; alt=&quot;Istana Panggil Ketum PB Ikasi Agus Suparmanto&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Apabila ada yang melanggar ya kita cabut. Izinnya yang melanggar itu kita cabut,&quot; ucapnya.
Oleh karena itu saat ini lanjut Agus, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap jumlah perusahaan yang melanggar. Nantinya akan di sinkronkan dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan.&quot;Izin usahanya yang berkaitan dengan kita ya kita cabut. Itu ada institusi lain yang memberi laporan kepada kita,&quot; ucapnya.
Saat ditanya mengenai temuan impor pacul di beberapa daerah seperti  Surabaya dan Banten, Agus masih belum bisa menjelaskannya secara rinci.  Karena dirinya belum meminta laporan rincinya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/10/22/59247/304374_medium.jpg&quot; alt=&quot;Istana Panggil Ketum PB Ikasi Agus Suparmanto&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Kita belum ada laporan detail. Sementara kita prinsipnya itu tidak  bisa kita impor ini kan bisa kita impor dalam negeri,&quot; jelasnya.
Asal tahu saja beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  mengeluhkan adanya impor pacul. Hal ini sangat disayangkan karena  sebetulnya Indonesia yang merupakan negara yang berorientasi pada  pertanian justru malah mengimpor alat seperti pacul.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyiapkan Sanksi kepada para pengusaha yang masih melakukan impor pacul. Tak tanggung-tanggung, Kementerin Perdagangan akan mencabut izin usaha pengusaha yang melakukan impor pacul.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, impor pacul sebenarnya sudah sangat jelas aturannya. Dalam aturannya, para pengusaha dilarang untuk mengimpor pacul dalam bentuk utuh.
Baca Juga: Hobi Impor Pakai Uang Pemerintah, Jokowi: Kebangetan Banget
&quot;Begini, itu kan tingkat aparatur. Kita ini hanya melihat dan menatapkan kebijakan. Kebijakan pacul itu jelas. Ada aturannya. Nah apabila impor yang mempunyai izin itu kan tidak dalam keadaan utuh harusnya,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Sementara itu, impor yang dilakukan oleh para pengusaha ini justru banyak yang mendatangkan  pacul utuh. Oleh karena melanggar aturan pihaknya akan segera mencabut izin usaha dari pengusaha yang bersangkutan.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/10/22/59247/304373_medium.jpg&quot; alt=&quot;Istana Panggil Ketum PB Ikasi Agus Suparmanto&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Apabila ada yang melanggar ya kita cabut. Izinnya yang melanggar itu kita cabut,&quot; ucapnya.
Oleh karena itu saat ini lanjut Agus, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap jumlah perusahaan yang melanggar. Nantinya akan di sinkronkan dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan.&quot;Izin usahanya yang berkaitan dengan kita ya kita cabut. Itu ada institusi lain yang memberi laporan kepada kita,&quot; ucapnya.
Saat ditanya mengenai temuan impor pacul di beberapa daerah seperti  Surabaya dan Banten, Agus masih belum bisa menjelaskannya secara rinci.  Karena dirinya belum meminta laporan rincinya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/10/22/59247/304374_medium.jpg&quot; alt=&quot;Istana Panggil Ketum PB Ikasi Agus Suparmanto&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Kita belum ada laporan detail. Sementara kita prinsipnya itu tidak  bisa kita impor ini kan bisa kita impor dalam negeri,&quot; jelasnya.
Asal tahu saja beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  mengeluhkan adanya impor pacul. Hal ini sangat disayangkan karena  sebetulnya Indonesia yang merupakan negara yang berorientasi pada  pertanian justru malah mengimpor alat seperti pacul.
</content:encoded></item></channel></rss>
