<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenhub Minta Operasional Skuter Listrik Dihentikan Sementara</title><description>Kementerian Perhubungan meminta kepada aplikator dan pemerintah daerah menghentikan dahulu operasional dari skuter listrik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/13/320/2129567/kemenhub-minta-operasional-skuter-listrik-dihentikan-sementara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/13/320/2129567/kemenhub-minta-operasional-skuter-listrik-dihentikan-sementara"/><item><title>Kemenhub Minta Operasional Skuter Listrik Dihentikan Sementara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/13/320/2129567/kemenhub-minta-operasional-skuter-listrik-dihentikan-sementara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/13/320/2129567/kemenhub-minta-operasional-skuter-listrik-dihentikan-sementara</guid><pubDate>Rabu 13 November 2019 21:11 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/13/320/2129567/kemenhub-minta-operasional-skuter-listrik-dihentikan-sementara-UnEXCZt2DY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Skuter Listrik (Foto: Okezone.com/Grab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/13/320/2129567/kemenhub-minta-operasional-skuter-listrik-dihentikan-sementara-UnEXCZt2DY.jpg</image><title>Skuter Listrik (Foto: Okezone.com/Grab)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta kepada aplikator dan pemerintah daerah menghentikan dahulu operasional dari skuter listrik Grabwheels. Penghentian ini dilakukan untuk sementara waktu sambil menunggu keluarnya aturan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, aturan mengenai Grabwheels ini sangat penting. Hal tersebut untuk memastikan agar operasionalnya berjalan dengan aman.
Baca Juga: Lagi Hits, Fakta Skuter Listrik yang Rusak JPO hingga Korban Tewas
&amp;ldquo;Kalau sekarang kan yang terjadi liar nih, aplikator tidak bisa mengawasi, sepanjang belum bisa diawasi, saran saya ke Pemda (skuter listrik) berhentikan dulu,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Nantinya lanjut Budi, aturan mengenai penggunaan skuter listrik itu akan diatur oleh pemerintah daerah. Pasalnya, pihaknya tak bisa mengatur karena skuter listrik tak masuk dalam kategori alat transportasi umum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Angkutan Jalan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sekarang regulasinya sedang digarap oleh Pemprov DKI pakai Pergub atau Perda, saya enggak tahu,&amp;rdquo; ucapnya.
Dalam aturan itu nantinya harus diatur mengenak jalur khusus skuter listrik ini. Karena menurutnya skuter listrik ini tidak cocok jika digunakan di jalan raya karena bisa membahayakan penggunanya
&amp;ldquo;Kalau menurut saya itu cocoknya untuk kendaraan lingkungan, misal ke taman, perumahan bukan jalan raya. Kan sudah saya sampaikan seperti itu,&amp;rdquo; ucapnya.Sebagai informasi sebelumnya, dua orang pengguna skuter listrik  GrabWheel tewas saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno,  Jakarta Pusat, Minggu dini hari lalu. Dua orang itu adalah Wisnu (18)  dan Ammar (18).
Empat pengendara skuter lainnya, yang merupakan teman Wisnu dan Amar,  mengalami luka-luka pada peristiwa itu. Salah satu korban selamat,  yaitu Fajar, bercerita bahwa peristiwa itu berawal saat ia dan  teman-temannya mengendarai skuter listrik yang disewakan di FX Sudirman.

Skuter listrik yang dikendarai Amar dan Wisnu kehabisan baterai. Dua  orang itu kemudian bertukar skuter listrik dengan Fajar dan berboncengan  kembali ke FX Sudirman
Tiba-tiba, ada mobil Toyota Camry yang datang dari arah belakang  menabrak kencang rombongan mereka (enam orang). Mereka berenam terlempar  karena tertabrak mobil itu.
Ammar dan Wisnu tak sadarkan diri di lokasi kejadian. Mereka lalu  dibawa ke rumah sakit terdekat. Mereka kemudian dinyatakan meninggal  dunia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta kepada aplikator dan pemerintah daerah menghentikan dahulu operasional dari skuter listrik Grabwheels. Penghentian ini dilakukan untuk sementara waktu sambil menunggu keluarnya aturan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, aturan mengenai Grabwheels ini sangat penting. Hal tersebut untuk memastikan agar operasionalnya berjalan dengan aman.
Baca Juga: Lagi Hits, Fakta Skuter Listrik yang Rusak JPO hingga Korban Tewas
&amp;ldquo;Kalau sekarang kan yang terjadi liar nih, aplikator tidak bisa mengawasi, sepanjang belum bisa diawasi, saran saya ke Pemda (skuter listrik) berhentikan dulu,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Nantinya lanjut Budi, aturan mengenai penggunaan skuter listrik itu akan diatur oleh pemerintah daerah. Pasalnya, pihaknya tak bisa mengatur karena skuter listrik tak masuk dalam kategori alat transportasi umum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Angkutan Jalan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sekarang regulasinya sedang digarap oleh Pemprov DKI pakai Pergub atau Perda, saya enggak tahu,&amp;rdquo; ucapnya.
Dalam aturan itu nantinya harus diatur mengenak jalur khusus skuter listrik ini. Karena menurutnya skuter listrik ini tidak cocok jika digunakan di jalan raya karena bisa membahayakan penggunanya
&amp;ldquo;Kalau menurut saya itu cocoknya untuk kendaraan lingkungan, misal ke taman, perumahan bukan jalan raya. Kan sudah saya sampaikan seperti itu,&amp;rdquo; ucapnya.Sebagai informasi sebelumnya, dua orang pengguna skuter listrik  GrabWheel tewas saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno,  Jakarta Pusat, Minggu dini hari lalu. Dua orang itu adalah Wisnu (18)  dan Ammar (18).
Empat pengendara skuter lainnya, yang merupakan teman Wisnu dan Amar,  mengalami luka-luka pada peristiwa itu. Salah satu korban selamat,  yaitu Fajar, bercerita bahwa peristiwa itu berawal saat ia dan  teman-temannya mengendarai skuter listrik yang disewakan di FX Sudirman.

Skuter listrik yang dikendarai Amar dan Wisnu kehabisan baterai. Dua  orang itu kemudian bertukar skuter listrik dengan Fajar dan berboncengan  kembali ke FX Sudirman
Tiba-tiba, ada mobil Toyota Camry yang datang dari arah belakang  menabrak kencang rombongan mereka (enam orang). Mereka berenam terlempar  karena tertabrak mobil itu.
Ammar dan Wisnu tak sadarkan diri di lokasi kejadian. Mereka lalu  dibawa ke rumah sakit terdekat. Mereka kemudian dinyatakan meninggal  dunia.</content:encoded></item></channel></rss>
